بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه لاحول ولاقوة إلا بالله ، رضيت بالله ربا و بالإسلام دينا و بمحمد صلى الله عليه وسلم نبيا ورسولا رب زدني علما و رْزقني فهما
Ikhwan wa akhawatiy Fīllāh rahimakumullāh,
Syukur kita kehadirat Allāh atas nikmat dan karunia-Nya kembali kita bisa hadir bermajelis ilmu.
Semoga Allāh Subhānahu wa Ta'āla meridhai kita semuanya.
Kita lanjutkan materi kita, membahas Kitāb Aqidah At Tauhīd karya Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan.
ومعنى الرسول : المبعوث إلى الناس كافة بالدعوة إلى الله بشيرًا ونذيرًا
Makna Rasul adalah orang yang diutus (المبعوث) dia adalah orang yang diutus kepada manusia secara utuh.
Menunjukkan bahwa Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam diutus untuk seluruh manusia tanpa pengecuali.
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:
أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ قَبْلِي
"Aku diutus (diberi) oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla lima kekhususan, dan kekhususan ini tidak pernah diberikan kepada nabi-nabi sebelumku."
Salah satu yang disebutkan adalah:
كان رسول الله صلاة و سلم :
وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً، وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً
بُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ كافة. أو كما قال صلا الله عليه و سلم
"Dahulu para nabi diutus oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla untuk umatnya secara khusus. Adapun aku diutus oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla untuk seluruh alam semesta."
بشيرًا ونذيرًا
"Sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan,"
Maka semua nabi datang dengan membawa dua hal yaitu :
⑴ Memberi kabar gembira (بشيرًا).
⑵ Memberi peringatan (نذيرًا).
قال مؤلف حفظه الله
Berkata penulis hafizhahullāh:
وفي الشهادة لـه بهاتين الصفتين : نفي للإفراط والتفريط في حقه صلى الله عليه وسلم
Pada makna syahadat ini memiliki dua sifat:
١ - نفي للإفراط والتفريط
1. Nafyun yaitu peniadaan segala bentuk macam pengurangan atau sesuatu hal yang sifatnya penambahan.
Memberikan pujian secara berlebih, juga tidak boleh menyepelekan hak risalah nubuwah juga tidak boleh.
Maka disinilah seorang muslim hendaknya memahami bahwasanya sebagai seorang mukmin dia harus paham apa yang harus dia kerjakan, apakah yang harus disikapi terhadap Nabinya shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Dikatakan:
نفي للإفراط والتفريط
Meniadakan semua bentuk hal-hal yang ada memberikan pujian kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam secara berlebih atau memberikan pengurangan yang semestinya diberikan pada hak Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Dikatakan:
فإن كثيرا ممن يدعي أنه من أمته أفرط في حقه ، وغلا فيه ؛
Karena sesungguhnya banyak kita jumpai orang-orang yang mengaku dia adalah umat Muhammad ternyata memiliki sikap yang berlebihan bahkan melampaui batas.
Dikatakan,
حتى رفعه فوق مرتبة العبودية
Bahkan memberikan sanjungan yang luar biasa.
Subhanallah, maka disini seorang mukmin hendaknya memahami bahwasanya dia adalah umat Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam. Tatkala dia memahami bahwa dia adalah umat Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam, maka dia akan memberikan yang terbaik untuk Nabi kita dan tidak memberikan pujian yang berlebih.
Dikatakan:
حتى رفعه فوق مرتبة العبودية
Bahkan kita jumpai sebagian orang di dalam memberikan pujian kepada Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam melebihi martabat penyembahan yang semestinya.
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam datang membawa petunjuk, mengarahkan manusia, bagaimana manusia beribadah. Maka kita harus mengikuti petunjuk Nabi.
Tapi sebagian orang melakukan perkara ghuluw sehingga sebagian orang yang seharusnya beribadah kepada Allāh justru dia beribadah kepada Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Dikatakan, mereka bahkan meyakini bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mampu untuk memberikan pertolongan-pertolongan yang sifatnya adalah haknya Allāh. Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak ada haknya disitu.
فاستغاث به من دون الله
Maka dia memohon pertolongan kepada selain Allah (yaitu Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.)
Suatu saat, pada tahun 1999 atau 2000 yang lewat, sekitar 20 tahun yang lalu, di musim haji, ada istilah tau'iyah. Yaitu kegiatan yang diselenggarakan oleh para ulama di Mekkah, Yayasan: الأمر بالمعروف و النهي عن المنكر
Pernah juga diantara yang direktrut untuk selama musim haji itu adalah orang Indonesia seorang: طا لبة الجامعة (mahasiswa). Sehingga suatu saat, yang namanya pembagian tugas. Ada yang ditaruh di baqi' (kuburan) para shahabat. Ada yang ditaruh di Uhud, sebagian mahasiswa. Ada sebagian mahasiswa ada yang di Kuba (masjid Kuba). Ada juga yang ditugaskan di masjid Qiblatain, ada juga yang ditugaskan di kuburan Nabi.
Sehingga yang namanya kuburan Nabi selalu dijaga. Penjaganya orang-orang arab. Jika yang menjaga adalah orang-orang Indonesia ataukah manapun maka mereka akan diberi kewajiban memakai syimat (tutup kepala/sorban). Dan biasanya ucapan yang diucapkan adalah "haram", kalau disitu ada hal-hal yang tidak boleh. Mamnu', laijuz itu artinya adalah tidak boleh.
Sampai suatu saat ada salah satu jamaah haji Indonesia akan meraih kuburan Nabi kemudian penjaganya mengatakan, "Haram (tidak boleh)."
Tapi kemudian apa yang dia lakukan? Mahasiswa ini mengatakan, "Pak tidak boleh pak," dia keceplosan menggunakan bahasa Indonesia sehingga ketahuan orang Indonesia.
Kemudian jamaah haji ini mengatakan, "Sama-sama orang Indonesia saja kenapa tidak boleh?"
"Ini tidak boleh disentuh, nanti biar tidak terjadi kesalahpahaman. Kuburan Rasul adalah terhormat maka kita tidak boleh memberikan hal-hal yang tidak pantas dikerjakan."
Akhirnya jama'ah haji tersebut mengambil amplop, menaruh uang di dalamnya (amplopnya sudah disiapkan uang) kemudian dilemparkan ke arah kuburan, "Ini untuk Rasūl shallallāhu 'alayhi wa sallam."
Oleh teman kami diambil kemudian diberikan kepada pengurus masjid Nabawi. Mungkin anggapannya Rasūl shallallāhu 'alayhi wa sallam masih membutuhkan sesuatu hal yang menjadi kebutuhan manusia, Tidak!!
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam adalah orang yang terhormat tapi jangan sampai kita memberikan sesuatu hal yang berlebihan. Dimana kadang seseorang melakukan ghuluw (berlebihan).
فاستغاث به من دون الله ، وطلب منه ما لا يقدر عليه إلا الله ؛ من قضاء الحاجات وتفريج الكربات
Bahkan meminta sesuatu yang Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam sendiri tidak mampu untuk memberikan, kecuali Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
من قضاء الحاجات
Dari permintaan-permintaan yang hendak ia raih.
Seperti tadi contohnya dia ingin meminta sesuatu kepada Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dengan cara memberikan amplop kepada Rasūlullāh. Ini adalah sesuatu yang didasari oleh jahl (ketidak tahuan).
وتفريج الكربات
Bahkan sebagian orang memohon kepada Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam untuk menyelesaikan masalah yang dia hadapi. Misalnya (mungkin) anaknya sakit, anaknya hendak ujian, anaknya ingin masuk menjadi pegawai negeri dan lainnya. Sehingga dia melakukan sesuatu hal yang tidak berdasar di atas dasar agama.
والبعض الآخر جحد رسالته أو فرط في متابعته واعتمد على الآراء والأقوال المخالفة لما جاء به ؛ وتعسَّفَ في تأويل أخباره وأحكامه
Akan tetapi ada sebagian orang yang mengingkari kerasulan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam atau mengurangi haknya (shallallāhu 'alayhi wa sallam). Sehingga ia bergantung kepada pendapat-pendapat yang menyalahi ajarannya.
Seorang mukmin tidak boleh menyakiti Nabi. Jika seseorang menganggap bahwasanya di sana ada ajaran yang belum tersampaikan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam berarti dia menganggap Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam khianat di dalam risalah nubuwah.
Jika seseorang menganggap bahwasanya di sana ada ajaran yang belum tersampaikan maka ketahuilah bahwa orang tersebut telah menuduh bahwasannya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam khianat di dalam risalah nubuwah, kanapa?
Karena sebagian materi tidak tersampaikan, sehingga dia mengambil pemikiran-pemikiran orang-orang yang dianggap lebih mulia, lebih bagus dibanding Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Bahkan dikatakan:
واعتمد على الآراء والأقوال
Bahkan sebagian bergantung kepada pendapat-pendapat yang menyelisihi ajaran Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.
وتعسَّفَ في تأويل أخباره وأحكامه
Bahkan memaksa bagaimana caranya melakukan sesuatu hal yang tidak pantas dilakukan, memaksakan pendapatnya sehingga mentakwil hadīts-hadīts, mentakwil hukum-hukum yang bukan semestinya.
نسأل الله العافية
نسأل الله السلامة
Seorang mukmin tetap hormat kepada Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam telah wafat.
وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٞ قَدۡ خَلَتۡ مِن قَبۡلِهِ ٱلرُّسُلُۚ أَفَإِيْن مَّاتَ
"Dan Muhammad hanyalah seorang Rasul, sebelumnya telah berlalu beberapa rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh........."
(QS. Āli Imrān :144)
Penjelasan dari Allāh bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam, Beliau wafat
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam pernah berkata:
يا فاطمة بنت محمد : شالين ماشعة
"Wahai Fatimah bintu Muhammad mintalah kepadaku apa yang kamu inginkan."
يا شوفية بنت أبد المطلب
"Wahai Shafiyyah binti Abdul Muthālib, mintalah kepadaku apa yang engkau inginkan."
Subhānallāh, menunjukkan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam selama di dunia, Beliau mampu untuk memberi.
Beliau mengatakan:
لا عغن من الشيء
"Ingat suatu saat nanti aku tidak akan bermanfaat untuk kalian."
Menunjukkan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam adalah: بشيرًا . Dengan wafatnya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam maka selesaikan risalah an nubuwah.
Berdo'a harus kita bedakan:
⑴ Berdo'a untuk Nabi
⑵ Berdo'a kepada Nabi
Kalau kita berdo'a untuk Nabi maka kita datang ke kuburan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam mengucapkan salam:
السلم عليك يا رسول الله و الرحمة الله و البركة
Membaca shalawat:
اللهم صلا على محمد و على عليه محمد
Sampai terakhir:
إنك حميد مجيد
Atau:
في على منك حميد مجيد
Dianjurkan tetapi jika seseorang berdo'a kepada Nabi maka ini tidak boleh, kenapa? karena dia meminta kepada Nabi.
Di zaman Umar bin Khaththāb pernah terjadi kekeringan yang panjang kemudian Umar bin Khaththāb mengumpulkan para shahabat. Umar bin Khaththāb mengatakan:
كن نتاو اسأل بن نبي
"Ya Allah, Dahulu waktu Nabi Mu masih hidup maka kami memohon kepada Nabi kami agar Beliau berdo'a agar diturunkan hujan, kemudian Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam berdo'a kepada Allāh kemudian turunlah hujan.
Sekarang Nabi kami sudah wafat maka kami bertawashul kepada Abbās paman Nabi-Mu."
كم يا عابس
"Wahai Abbās, berdirilah dan berdo'alah."
Subhānallāh, Umar bin Khaththāb memerintahkan kepada Abbās, paman Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, agar beliau berdo'a. Kemudian Abbās berdo'a kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla, kemudian Allāh menurunkan hujan.
Cerdasnya Umar bin Khaththāb.
Jika berdo'a kepada Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam diperbolehkan niscaya Umar akan melakukannya. Umar akan berdo'a kepada Rasūlullāh dan minta diturunkannya hujan. Namun Umar bin Khaththāb sangat memahami tauhīd sehingga beliau meminta Abbās untuk berdo'a kepada Allāh dan turunlah hujan.
Comments
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.