Dari SD sampai perguruan tinggi, guru atau dosen Pendidikan Agama Islam tidak pernah mengajariku Tahlilan Kematian, mulai dari keutamaan sampai tata cara pelaksanaan tahlilan.
Begitupun anak-anakku yang menuntut ilmu di pesantren baik yang belajar di pesantren Bantaeng maupun pesantren Malang tidak pernah ada mata pelajaran yang mengajarinya tahlilan kematian, di kitab-kitab kuningpun tidak ada yang mengajarkan tahlilan kematian yang dilakukan pada hari ke 1 sampai 7,hari ke-20,40,100 dan satu tahun kematian seseorang.
Yang ditemukan dalam Kurikulum Pendidikan Agama Islam adalah tata cara pengurusan mayat dari memandikan sampai menguburkan serta berdoa untuk mendoakan orang yang telah meninggal.
Sudah beberapa kitab-kitab hadis, kitab-kitab Fikih yang pernah saya pelajari, tidak ada satupun yang mengajarkan tahlilan kematian pada hari ke 1-7, 20,40,100 dan 1 tahun kematian seseorang.
Rasulullah tidak pernah mengajarkan para sahabat untuk melakukan tahlilan terhadap keluarga yang telah meninggal. Yang diajarkan Rasulullah untuk orang yang telah meninggal adalah memandikan, mengkafani, menshalati, menguburkan, mendoakannya, bersedekah atas namanya, membayar utang atau nazarnya,melaksanakan wasiatnya. Karena tidak diajarkan oleh Nabi maka Tahlilan kematian ini tidak dilakukan oleh generasi terbaik Islam yaitu para sahabat, tabi'in dan tabi'in, termasuk 10 sahabat Nabi yang dijamin masuk surga tidak mengajarkan dan tidak melakukan tahlilan kematian terhadap keluarganya.
Lalu dari mana asal-asul ritual kenduri arwah atau tahlilan kematian ini. Selama beberapa waktu yang lalu, saya mencoba menelusuri asal usul tradisi, mengapa amalan yang amat penting dalam masyarakat Islam ini tidak penting dalam Kurikulum Nasional dan tidak penting pula dibahas ulama dalam Fikih Islam ?. Dari penelusuran tersebut saya menemukan beberapa hal:
1️⃣. Tahlilan kematian adalah perubahan nama dari kenduri arwah, yang pada Kongres NU 1 Tahun 1926 dinyatakan sebagai amalan bid'ah mungkar.
2️⃣. Ritual Kenduri Arwah telah telah dikenal orang masyarakat nusantara sebelum mengenal Islam. Tradisi ini disebut Selamaten, yaitu acara selamatan untuk orang yang telah mati.
3️⃣. Pada sebuah dokumen yang tersimpan di Perpustakaan Belanda menceritakan tentang musyawarah para wali penyebar agama di Jawa.
Dalam musyawarah tersebut terjadi dialog perbedaan pendapat antara kelompok Sunah Kalijaga dan Kelompok Sunan Ampel. Sunan Kalijaga mengusulkan agar tradisi-tradisi masyarakat termasuk selamaten dimasukkan ke dalam Islam untuk menarik masyarakat yang beragama Hindu masuk Islam, karena selamaten itu adalah tradisi Hindu yang sudah mendarah daging atau sulit dihapus. Kelompok Sunan Ampel menolak dengan alasan bid'ah. Tetapi Sunan Kalijaga menjamin bahwa kelak setelah Islam telah menyatu di hati masyarakat akan ada generasi yang akan menghilangkan tradisi selamaten ini. Akhirnya Sunan Kalijaga mengadopsi ritual selamaten ke dalam Islam dengan nama kenduri arwah, lalu isinya dirubah dari pembacaan mantra-mantra diganti dengan pembacaan Al Quran, zikir dan doa. Yang tidak berubah adalah tujuan, waktu dan tata cara pelaksanaannya, yaitu berakhir dengan sesajen arwah dan makan-makan.
4️⃣. Dalil tentang pelaksanaan selamaten untuk keluarga yang telah mati pada hari ke-7,40,100,1 tahun dan 1.000 hari dimuat dalam Kitab Suci Agama Hindu, termasuk penyembelihan hewan untuk orang yang telah mati.
5️⃣. Tahun 1925 diadakan Kongres Islam 1 di Arab Saudi. Tokoh-tokoh Islam di nusantara yang pro tradisi-tradisi nenek moyang menyampaikan surat usulan kepada kongres agar tradisi-tradisi nenek moyang yang diusulkan itu diterima sebagai amalan Islam, namun kongres menolak dengan alasan mengandung kesesatan dan kesyirikan.
Sejak Indonesia merdeka tahun 1945, dan sejak ada Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama, Kurikulum Pendidikan Agama Islam atau pun Pelajaran Fikih di sekokah-sekolah tidak pernah memasukkan materi tahlilan kematian pada hari 1-7,20,40,100 atau 1 tahun kematian seseorang, yang ada hanyalah pengurusan mayat dari memandikan sampai penguburan.
Begitupun ulama Fikih, baik Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad dan ulama Fikih Sunnah lainnya tidak ada yang membahas tentang ritual-ritual setelah penguburan mayat, yang disbut tahlilan kematian.
Mengapa tahlilan kematian tidak masuk dalam kurikulum Nasional dan Fikih Islam, alasannya adalah:
1️⃣. Tahlilan kematian bukanlah ajaran Islam sehingga penyusun kurikulum dan fikih Islam akan kesulitan mendapatkan dalil (ayat Al Quran dan hadis) sebagai landasan pelaksanaan tahlilan tersebut.
2️⃣. Status tahlilan kematian tidak dikenal dalam hukum Islam, bukan wajib dan bukan pula sunnah, justru termasuk perkara bid'ah mungkar yang perlu dijauhi.
3️⃣. Tidak semua umat Islam di negeri ini dan negeri umat Islam lainnya melakukan tahlilan kematian. Wali Songo tokoh penyebar Islam di negeri inipun tidak semua mengajarkan dan melakukan kematian.
Suatu amalan dapat dikatakan amalan Islam yang bisa mendapat pahala bilamana:
☝️. Amalan tersebut diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
☝️. Amalan tersebut dilaksanakan menurut ketentuan atau tuntunan syariat dari Rasulullah.
☝️. Amalan tersebut dilazimkan oleh Rasulullah dan para sahabat, sehingga diikuti oleh para tabi'in dan tabi'ut tabi'in.
Bila amalan tersebut tidak memenuhi ketiga kriteria di atas maka tertolak, sebagaimana yang telah digariskan Rasulullah, yaitu *"Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada atasnya tuntunan syariat kami maka tertolak
(HR. Muslim).* y
Yang membuat sebagian umat Islam setia melakukan tahlilan kematian ini adalah:
👉🏻. Kurang ilmu sehingga tidak tahu status dan asal usul tahlilan kematian ini, dan mereka tidak mau tahu walaupun diberitahukan.
👉🏻. Menyangka sebagai ajaran Islam karena banyaknya umat Islam melakukannya dan banyak ustaz atau kyai ikut memimpin dan membelanya.
👉🏻. Taklid buta atau ikut-ikutan pada orang banyak, padahal Allah telah mengingatkan *"Jika kamu mengikuti kebanyakan manusia di muka bumi niscaya mereka akan menyesatkan kamu di jalan Allah, mereka tidak lain hanya mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (QS. Al An'am: 116).*
👉🏻. Takut tidak diakui sebagai umat Islam, takut dibully dan dicaci maki, takut dibilangi orang kikir dan takut dibilangi menguburkan bangkai kucing bila tidak menggelar tahlilan kematian.
👉🏻. Banyaknya ustaz atau kyai yang mencari keuntungan dari tahlilan kematian,yaitu amplop bila diundang untuk membawakan ceramah takziyah, membuat lelucon sampai pendengar tertawa terpingkal-pingkal di depan keluarga yang sedang berduka padahal banyak tertawa mematikan hati apalagi di depan orang yang sedang berduka. 😢
══════════••🌹••══════════.
Comments
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.