Jika dilihat dari ditampakkan dan tidaknya, amal ibadah itu ada dua macam:
Pertama, ibadah yang harus ditampakkan. Seperti salat jamaah, azan, salat id, dan salat Jumat.
Kedua, ibadah yang tidak ada keharusan ditampakkan. Seperti salat malam, salat dhuha, sedekah, dan kebanyakan ibadah sunnah.
Untuk ibadah yang harus ditampakkan, maka tidak boleh disembunyikan, meskipun dengan alasan menjaga keikhlasan. Tampakkan ibadah tersebut dan tetaplah berusaha menjaga keikhlasan. Ibadah tersebut harus ditampakkan karena itu sebagai syiar agama. Di samping itu, ibadah jenis ini bisa menjadi sarana keteladanan bagi orang lain.
Pembahasan kita di bawah ini berkaitan dengan ibadah yang tidak ada keharusan ditampakkan. Artinya, tidak ada perintah syariat untuk menampakkannya.
Selengkapnya : https://muslim.or.id/69191-hukum-menceritakan-amal-shalih.html
Semoga Bermanfaat
Label :
Update kajian Islam, Kajian Sunnah, Sunnah, Info Islam,
Info Islam Terbaru, Update Kajian Sunnah,Kajian Islam, Konsultasi Syariah,
Ahlus Sunnah, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab
Silahkan Share Untuk Memperoleh Pahala Jariyah, Insya
Allah
No comments:
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.