Monday, November 15, 2021

Hukum Menceritakan Amal Saleh

Jika dilihat dari ditampakkan dan tidaknya, amal ibadah itu ada dua macam:

Pertama, ibadah yang harus ditampakkan. Seperti salat jamaah, azan, salat id, dan salat Jumat.

Kedua, ibadah yang tidak ada keharusan ditampakkan. Seperti salat malam, salat dhuha, sedekah, dan kebanyakan ibadah sunnah.

Untuk ibadah yang harus ditampakkan, maka tidak boleh disembunyikan, meskipun dengan alasan menjaga keikhlasan. Tampakkan ibadah tersebut dan tetaplah berusaha menjaga keikhlasan. Ibadah tersebut harus ditampakkan karena itu sebagai syiar agama. Di samping itu, ibadah jenis ini bisa menjadi sarana keteladanan bagi orang lain.

Pembahasan kita di bawah ini berkaitan dengan ibadah yang tidak ada keharusan ditampakkan. Artinya, tidak ada perintah syariat untuk menampakkannya.

Selengkapnya : https://muslim.or.id/69191-hukum-menceritakan-amal-shalih.html

Semoga Bermanfaat

Label :

Update kajian Islam, Kajian Sunnah, Sunnah, Info Islam, Info Islam Terbaru, Update Kajian Sunnah,Kajian Islam, Konsultasi Syariah, Ahlus Sunnah, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab

Silahkan Share Untuk Memperoleh Pahala Jariyah, Insya Allah


No comments:

Post a Comment

Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.

Hikmah Berqurban