https://assunahsalafushshalih.wordpress.com/2021/12/12/kupas-tuntas-tentang-tawassul-bag-2/
Family,Women, Children & Marriage in Islam Part 1
https://youtu.be/7d3U6uS5Zew
Moral Character in Islam Part 2
https://youtu.be/ll7OgkugvOQ
Listen Qur'an Recited Surah Al-Ankabut - Abdullah Ghailan Juz 20 Surah 29 Juz 21 69 Versez
https://youtu.be/kQslj_Zx2_8
Ebook
SYUBHAT PARA PENGAGUNG KUBUR
https://drive.google.com/file/d/1CUX5yFlHNen_CWLYdU6Bf2bLUbjpVjKZ/view?usp=drivesdk
Peringatan Penting Menggunakan KuburanSebagai Mesjid (Tahdzirus Sajid)
Muhammad Nashiruddin Al-Albani 95Halaman
https://archive.org/download/Muhammad_Nashiruddin_Al_Albani/Peringatan%20Penting%20%20Menggunakan%20Kuburan%20Sebagai%20Mesjid%20(Tahdzirus%20Sajid)%20--%20al%20Albani.pdf
MEMBONGKAR SYRIK DAN BID'AH DARI AKARNYA-102Hlm
http://www.islamicbook.ws/indonesian/indonesian-100.pdf
RINGKASAN TAUHID DAN SYIRIK - Nor Kandir.ST (72Hlm)
https://norkandirblog.files.wordpress.com/2018/03/ringkasan-tauhid-dan-syirik-pustaka-syabab.pdf
Pandangan Ulama Bermazhab Syafi’i Tentang Syirik-DR.Muhammad binAbdurrahman Al Khumayyis 73Hlm
www.islamicbook.ws/indonesian/indonesian-40.pdf
Tawassul- Syaikh Muhammad Nashirudin Al Albani 197Hlm
https://archive.org/download/Kumpulan_Hadist_karya_Al_Albani/Tawassul.pdf
TAWASSUL YANG DIPERBOLEHAKN DAN YANG DILARANG
http://www.islamicbook.ws/indonesian/indonesian-094.pdf
Pengakuan Mantan Pemuja Kubur(KUBURIYYUN)-Abdul Mu’nim Al Jaddawi 44Hlm
https://drive.google.com/file/d/16rLxdADkWKVc8Gh2ftgNNhM8c0Rr9dNd/view?usp=drivesdk
www.islamicbook.ws/indonesian/indonesian-46.pdf
Tawassul Masyru’ dan Mamnu’-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah al Juhani
45Hlm
www.islamicbook.ws/indonesian/indonesian-78.pdf
Kesyirikan Pada Umat-umat Terdahulu (membahas kesyirikan sebelum kaum nabi Musa sampai nabi Isa 'alaihissalam)-Syaikh Abu Bakar Muhammad Zakaria 192hlm
https://drive.google.com/file/d/121ekZULdXfgSyRg-4nBRK7TC9gL39u0N/view?usp=drivesdk
Kesyirikan Pada Umat-umat Terdahulu (membahas Ideologi dan Sejarah Awal Kesyirikan Pada Masyarakat Arab hingga Masa Jahiliah) -Syaikh Abu Bakar Muhammad Zakaria 310hlm
https://drive.google.com/file/d/122JMp-zxhHm4Owsw-dr3XNKeyiGNg-8l/view?usp=drivesdk
Dosa Syirik-Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray,Lchafizhahullah(55Hlm)
https://app.box.com/s/opnhygtt9gdolri0ar9bnyxlnikajch
https://drive.google.com/file/d/18sZxlqxphrNKA2qUxckVStd5w87X7Hj_/view
KASYFUS SUBHAT Mengungkap Kebatilan Argumen Penentang Tauhid 89Hlm
https://drive.google.com/file/d/1V6XKHSbIBaJx0s2Xst_VegQA0KHwjh-f/vie
Kupas Tuntas Masalah Syafa’at-Ust.Abu Ubaidah As Sidawy (41Hlm)
https://app.box.com/s/bo5npihb6xp19mue87fmlqij90ttiy9w
https://drive.google.com/file/d/1gwO7IZhon_N2lFp6PNJJvE0ZsUtXyXVx/view
MayitTidak Mendengar Menurut PengikutImam Hanafi-M Nashruddin Al-Albani (194hlm)
https://drive.google.com/file/d/0BzDT5zrhbMyDcDFkQjJZbER5bVk/view
Audio
Tawassul Dalam Islam-Ust.Abdurahman Thayyib
https://kajian.net/kajian-audio/Ceramah/Abdurrahman%20Thayyib/Tawassul%20dalam%20Pandangan%20Islam/Abdurrahman%20Thayyib%20-%20Tawassul%20dalam%20Pandangan%20Islam.mp3
Kaidah Dalam Memahami Syirik Tawassul-Ust.Afifi Abdul Wadud
https://kajian.net/kajian-audio/Ceramah/Afifi%20Abdul%20Wadud/Aqidah%20Islam/Afifi%20Abdul%20Wadud%20-%20Aqidah%20Islam%2051%20-%20Empat%20Kaidah%20Dalam%20Memahami%20Syirik%20Tawassul.mp3
Tawassul,Tabarruk, Istighatsah Dalam Islam-Ust.Abdurahman Thayyib
https://kajian.net/kajian-audio/Ceramah/Abdurrahman%20Thayyib/Kedudukan%20Tawassul%2C%20Tabarruk%20dan%20Istighosah%20(Kajian%20di%20Lombok)/Kedudukan%20Tawassul%2C%20Tabarruk%20dan%20Istighosah.mp3
Kenapa Harus Bertawassul-Ust.Syafiq Basalamah
https://kajian.net/kajian-audio/Ceramah/Syafiq%20Basalamah/Ketika%20Harus%20Bertawassul/Ketika%20Harus%20Bertawassul.mp3
Tawassul Ibadah Yang Banyak Diselewengkan-Ust.Abdullah Taslim
https://kajian.net/kajian-audio/Ceramah/Abdullah%20Taslim/Tawassul%20Ibadah%20Agung%20Yang%20Banyak%20Diselewengkan/Tawassul%20Ibadah%20Agung%20Yang%20Banyak%20Diselewengkan.mp3
TAWASSUL YANG DIPERBOLEHAKN DAN YANG DILARANG-Ust.Sofyan Chalid Ruray
https://archive.org/download/140113TeladanGenerasiSalafDalamBerdakwahAlMulakhosFiiSyarhiKitabutTauhidAlUstadzSofyanChalidRuray/140210_%5BBab%206a%5D%20Tawassul%20Yang%20Dibolehkan%20dan%20Terlarang.mp3
TAWASSUL YANG DIPERBOLEHAKN DAN YANG DILARANG-Ust.Fadhlan Fahamsyah
https://archive.org/download/KajianIslamMenggapaiKejayaanUmatUstadzAbdurrahmanThayibLc/Kajian%20Islam-%20Tawassul%20yang%20Disyariatkan%20-%20Ustadz%20Fadlan%20Fahamsyah%2C%20Lc.%20MHI.mp3
6.Bertawasul Kepada Allah Ta'ala dengan-Perantaraan Doa Orang Shalih yang Doanya Diharap-Akan Terkabulkan
Dahulu, para shahabat-Radhiyallahu Anhum meminta-kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam agar beliau berdoa-kepada Allah dengan doa yang sifatnya umum dan khusus.
Contohnya: Hadits yang terdapat-dalam Shahih Al-Bukhari dan-Shahih Muslim, dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu, bahwasanya seorang lelaki masuk-ke dalam masjid pada hari-Jum'at pada saat Rasulullah berdiri menyampaikan khutbah didepan jama'ah. Lelaki itu-kemudian-menghadap-kepada-Rasulullah seraya berkata, “Wahai Rasulullah, musnah sudah-harta-benda dan jalan-jalan sudah rusak, mohonkanlah kepada-Allah agar menurunkan hujan-untuk-kami.”Lalu-Rasulullah-Shallallahu Alaihi wa Sallam pun mengangkat kedua tangannya-dan berdoa, “Ya Allah, turunkanlah hujan-kepada-kami,ya-Allah,turunkanlah-hujan-kepada-kami” (Sebanyak tiga kali). Anas bin-Malik berkata, “Demi Allah, kami tidak melihat awan atau mendung di langit, padahal antara kami dan gunung Sala' (bukit-yang terdapat di barat daya kota Madinah) tidak ada satu penghalangpun, baik berupa gedung ataupun bangunan. Ia berkata, “Lalu tiba-tiba muncul awan yang bergerak dari-belakang gunung Sala”, setelah awan berada tepat di tengah-tengah, tersebarlah awan itu dan kemudian turunlah hujanpun.Dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam belum turun dari-mimbarnya sampai air hujan menetes dari janggutnya.
Dalam peristiwa tersebut terdapat dua tanda, tanda-kekuasaan Allah dan tanda kemukjizatan Rasulullah-Nya-Shallallahu Alaihi wa Sallam.
1. Bukti bahwa hal tersebut adalah salah satu tanda dari-kekuasaan Allah yang sangat agung hingga dengan-kecepatan yang luar biasa mendatangkan awan, kilat-dan guntur. Kemudian turunlah hujan, sampai-sampai-Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam belum turun-dari mimbarnya sementara air hujan telah menetes dari jenggutnya, dan telah diketahui bersama bahwa-Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak pernah-memanjangkan khutbahnya, dan peristiwa ini terjadi-di tengah-tengah khubah berlangsung.
2 Adapun bahwa peristiwa itu adalah salah satu tanda kemukjizatan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam-ialah bahwa Allah mengabulkan doanya secepat itu,dan tanda kenabiannya dalam memohon air dari langit-atau bumi sangatlah jelas, maka hujan turun terus-menerus selama seminggu sampai-sampai bukit Qanat-yang terletak di Madinah jadi longsor.
Kemudian pada Jum'at berikutnya lelaki itu atau lelaki lain-datang dan masuk dari pintu yang sama di saat Rasulullah-Shallallahu Alaihi wa Sallam berkhutbah, ia berkata, “Wahai-Rasulullah, musnah sudah harta benda, dan bangunan-bangunanpun pada roboh (akibat hujan yang tak kunjung reda-selama sepekan). Berdoalah engkau agar Allah menghentikan-hujan.” Lalu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengangkat-kedua tangannya dan membaca,
“Ya Allah, jadikanlah hujan berada di sekeliling kami, dan-janganlah menjadikan bujan tepat di atas kami.” Lalu beliau-menunjuk dengan tangannya ke arah tertentu, dan ke mana-saja tangannya menunjuk maka di situ memancar air, dan-itu bukan kekuasaan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam-akan tetapi kekuasaan Allah Ta'ala. Lalu beliau membaca-lagi,
“Ya Allah, jadikanlah hujan berada di sekeliling kami, dan-Janganlah menjadikan hujan tepat di atas kami” Maka seketika-awan-awan tersebut berlalu, dan hujan turun hanya di-pinggiran kota Madinah dan bukan di dalam kota Madinah.
Mereka pun keluar dari tempat sholat dan merasakan-hangatnya sinar mentari.
Lelaki itu berkata kepada Nabi-Shallallahu Alaihi wa Sallam,“Berdoalah engkau agar-Allah menghentikan hujan.” Dan-Rasulullah tidak memohon kepada-Allah-agar-menghentikan-hujan, karena menghentikannya tidaklah akan membawa-maslahat, akan tetapi beliau bermunajat dengan-doa-yang-dapat-mendatangkan maslahat dan menghilangkan kerusakan, maka-beliau-membaca,
"Ya Allah, jadikanlah hujan berada di sekeliling kami, dan-janganlah jadikan hujan tepat di atas kami. Ya Allah, turunkanlah-hujan di perbukitan, lembah-lembah, di tempat-tempat tumbuhnya pepohonan.”
(HR. Al-Bukhari, no 1021 dan Muslim, na 798)
Dalam kedua kisah ini, Rasulullah-mengangkat kedua-tangannya di saat beliau-sedang berkhutbah. Para shahabat juga-mengangkat kedua-tangan mereka mengikuti Nabi-saat-mereka-mendengarkan-khutbah. Pelajaran yang dapat diambil dari-peristiwa ini adalah,bahwa seorang khatib yang berdoa-meminta hujan atau berdoa memohon cuaca yang cerah, hendaknya mengangkat-kedua-tangannya dan para-jama'ah-juga-hendaknya-mengikuti khatib mengangkat kedua tangan mereka.
Adapun selain dari tujuan tersebut, jika khatib berdoa saat menyampaikan khotbah Jum'at-maka tidak boleh mengangkat-kedua tangan, demikian pula jama'ah tidak boleh mengangkat-kedua tangan mereka. Karena para shahabat mengingkari dan-menyalahkan Bisyr bin Marwan ketika ia sedang menyampaikan-khutbah dan berdoa sambil mengangkat kedua tangannya
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa mengangkat-kedua tangan saat berdoa ketika menyampaikan khutbah-bukanlah tuntunan Rasulullah, kecuali jika ia berdoa meminta-hujan atau agar hujan dihentikan.”
(Lihat: Majmu' Fatawa wa Rasail (5/284-285).
Tanda-tanda (kemukjizatan)Rasulullah Shahallabu Alaihi wa Sallam sangat banyak-disebutkan dalam kitab-kitab .Asy-Syamail-Al-Muhammadiyah, dan Syaikh-Utsaimin-telah menyebutkannya, di antaranya:Ketika Rasulullah Shallallahw Alaihi za Sallam-dan para shahabat berada dalam-perang Hudaibiyyah, persedian-air-mereka-menipis-maka orang-orang pun datang kepada-Rasulullah Shallallahu Alaihi-wa-Sallam-dan-berkata,“Wahai Rasulullah, persedian air telah-menipis”, dan mereka-sedang-membawa bejana yang terbuat dari kulit, maka-beliau pun memasukkan-tangannya-ke dalam air,dan-tiba-tiba-air-itu-menggelembung memancar bagaikan mata air-yang tersembur keluar sehingga semua orang dapat mengambil-air-dan-meminumnya.Dan Allah Maha kuasa atas segala sesuatu.HR. Al-Bukhari, no. 4152. Ini adalah-tanda (mukjizat) yang menguatkan kenabian Rasulullah.
Namun, adakalanya Allah mengirimkan sebuah tanda yang justru mendustakan (membongkar kedok) orang yang dikirimi tanda-tersebut. Telah disebutkan bahwa-Musailamah Al-Kadzdzaab (pembohong) mengaku sebagai nabi, maka datanglah-kepadanya satu kaum dan mereka memanggilnya dengan sebutan pembohong,yaitu (Wahai Rasul Allah) padahal ia adalah pembohong besar dari seluruh hamba-hamba Allah. Mereka berkata, “Sungguh air sumur kami telah mulai kering dan-tidak ada lagi tersisa di dalamnya kecuali sedikit air, hendaklah engkau datang-melihatnya semoga Allah mendatangkan berkah padanya.” Maka, ia pun datang ke-sumur itu, lalu ia mengambil air dan memasukkannya ke dalam mulutnya lalu-memuntahkannya ke dalam sumur, sambil menunggu keluarnya air ke atas, akan-tetapi air yang masih tersisa di dalam sumur itu justeru meresap semua ke dalam-tanah, sehingga air yang tadinya masih ada justeru menjadi tiada. Ini adalah salah-satu tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah,akan tetapi tanda ini bukan untuk-mengokohkan dan membenarkan kenabian orang tersebut tetapi justeru untuk mengingkari pengakuannya dan membuka kedok kebohongannya.
Di antara contoh bentuk tawasul-yang dibolehkan dengan-perantaraan doa orang shalih adalah: “Bahwa ketika Rasulullah-Shallallahu Alaihi wa Sallam menyebutkan bahwa ada-70 ribu orang-dari umatnya yang akan masuk surga tanpa-dihisab dan diazab,-mereka adalah orang-orang yang tidak-minta diruqyah, tidak minta-di Kay, tidak meramal, dan hanya-kepada-Allah-mereka-bertawakkal, maka “Ukasyah bin Muhshan bangkit dan-berkata,“Wahai Rasulullah,berdoalah kepada Allah agar aku dimasukkan-dalam golongan tersebut” Rasulullah menjawab, “Kamu adalah-salah satu dari mereka”
(HR. Al-Bukhari, no. 5705 dan Muslim, no. 218-220)
Bentuk ini termasuk tawasul yang-dibolehkan, di mana seseorang meminta orang tertentu agar-mendoakan untuknya kepada Allah, jika orang itu dipercaya bahwa-doanya akan dikabulkan.”
(Lihat: Fiqh al-Ibaadaat, Syaikh Utsaimin, hal: 92)
Akan tetapi, perlu diperhatikan-bahwa jika kamu meminta,kepada seseorang yang-dipercaya doanya akan diterima agar-ia mau mendoakan-untukmu, maka hendaknya tujuan kamu-dengan doa itu untuk kemaslahatan orang tersebut,bukan-untuk-kemaslahatan kamu sendiri. Jika kamu-meminta kepada-seseorang yang dipercaya doanya akan diterima, dan maksud-dari permintaanmu itu agar ia mendoakanmu-untuk-kemaslahatan-orang-itu-dan-bukan-kemaslahatan kamu, lalu-mengapa harus untuk kemaslahatan dia?
Jawabannya, karena-jika seseorang berdoa untuk saudaranya-tanpa-mengharap-apapun darinya, malaikat akan mengamini-doanya-dan-berkata,“dan bagimu seperti apa yang kamu doakan?
"Hadits ini dari Ummu Ad-Darda'a Radhiyallahu Anha, ia berkata, “Doa seorang-muslim pada saudaranya-tanpa-mengharap-apapun darinya mustajab, di atas-kepalanya ada malaikat-sebagai wakil, setiap kali-ia mendoakan saudaranya-dengan-sebuah kebaikan, malaikat itu akan-berkata, “Amiin, dan bagimu-seperti apa yang-kamu doakan untuk saudaramu.”(HR. Muslim, no. 2733)
Adapun jika kamu meminta-kepadanya agar mendoakanmu-dan kamu maksudkan untuk kemaslahatan bagi diri kamu-sendiri, maka hal ini dikhawatirkan akan menjadi perbuatan-yang tercela, karena secara umum Rasulullah Shallallahu alaihi-wa Sallam menerima baiat shahabat-shahabatnya dan memerintahkan mereka agar tidak meminta-minta kepada-orang lain sesuatu apapun.”
Hadits ini dari Auf bin Malik-Al-Asyja'i Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Kami-ada sembilan atau delapan atau tujuh orang berada di sekitar Rasulullah, lalu-beliau bersabda, “Tidakkah kalian membaiat Rasulullah, sementara kita baru saja mengadakan agad dengan baiat', maka kami pun berkata, “Sungguh kami telah-membaiatmu, wahai Rasulullah, beliau lalu bersabda, “Tidakkah kalian membaiat Rasulullah..sampai pada sabdanya, “Dar janganlah kalian merrinta-minta sesuatu apapun kepada orang lain.” (HR. Muslim, no. 1043)
Masalah ini perlu mendapat-perhatian yang serius agar kita-tidak terperosok ke dalam perbuatan yang hina."
(Lihat: Majmu' Fatawa wa Rasail, Syaikh Ibnu Utsaimin)
Faedah yang dapat diambil:
Bentuk tawasul seperti ini hanya-berlaku jika orang yang-diminta mendoakan itu-masih hidup, adapun jika ia sudah-meninggal dunia maka-tidak diperbolehkan lagi, karena orang-mati tidak-mempunyai amalan lagi dan sudah beralih ke alam-lain untuk menerima ganjaran amalnya. Oleh karena itu, tatkala-terjadi-kekeringan pada masa pemerintahan Umar bin Khattab-Radhiyallahu Anhu, kaummuslimin pada sat itu tidak memohon-kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam (yang telah wafat)agar berdoa meminta-hujan (istisqa'), akan tetapi Umar meminta Abbas-paman Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam-untuk-berdoa memohon diturunkan hujan oleh Allah. Umar-berkata kepadanya,“Bangkitlah, dan berdoalah meminta-hujan”, lalu Abbas pun berdiri kemudian berdoa.
(HR. Al-Bukhari, no 1010)
Di antara doa Abbas ialah:
“Ya Allah, bala itu tidak turun kecuali karena dosa, dan tidak akan bilang kecuali denganTaubat. Inilah tangan-tangan kami yang berlumuran dosa, dan kami bersimbuh bertaubat-kepada-Mu, maka turunkaniah hujan kepada-kami.”
(Lihat: Fathul Bari, Al-Hafizh-Ibnu Hajar Al-Atsgalani (2/577) dan Ibnu Hajar merujuk kepada kitab Al-Ansaab,karangan Az-Zubair bin Bakkar)
Adapun riwayat yang diriwayatkan oleh Al- Atabi, bahwa-seorang Arab yang tinggal di pengunungan mendatangi-kuburan Rasulullah sambil berkata, “Assalamu Alaika ya-Rasulullah, saya telah mendengar firman Allah Ta'ala yangberbunyi,
وَلَوْ اَنَّهُمْ اِذْ ظَّلَمُوْۤا اَنْفُسَهُمْ جَآءُوْكَ فَا سْتَغْفَرُوا اللّٰهَ وَا سْتَغْفَرَ لَـهُمُ الرَّسُوْلُ لَوَجَدُوا اللّٰهَ تَوَّا بًا رَّحِيْمًا
“Sesungguhnya jikalau-mereka-ketika menganiaya dirinya datang-kepadamu, lalu-memohon ampun kepada Allah,dan-Rasulpun-memohonkan-ampun untuk mereka, tentulah-mereka mendapati-Allah Maha penerima taubah lagi Maha Penyayang.”*
*(QS. An-Nisaa: 64).
Sungguh aku datang meminta-ampunan dari dosa-dosaku-dan meminta syafaatmu untuk menghadap Rabbku”, kemudian-ia menyebutkan seluruh isi kisah tersebut.
(Ibnu Katsir menyebutkan kisah ini di dalam kitab Tafsirnya ketika menafsirkan-ayat ini. (1/519-520)
Ini adalah kebohongan dan tidak benar adanya, karena-didalam ayat itu tidak ada petunjuk akan hal itu, karena Allah-berfirman,
وَلَوْ اَنَّهُمْ اِذْ ظَّلَمُوْۤا اَنْفُسَهُمْ
Dan Tidak Mengatakan
وَلَوْ اَنَّهُمْ اِذَ ظَّلَمُوْۤا اَنْفُسَهُمْ
Dan Huruf(اِذْ)menunjukkan pekerjaan-yang lampau bukan yang akan datang, dan ayat itu turun untuk-suatu kaum yang berhukum atau ingin berhukum dengan-hukum selain hukum Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana yang-dimaksudkan oleh kalimatnya dari dulu hingga seterusnya.
7. Bertawasul Kepada Allah dengan Amal Shalih
Bentuknya adalah, seseorang yang sementara berdoa-menyebutkan amal shalih yang pernah dilakukan, dan amal-shalih ini dijadikan perantara untuk mendapatkan apa yang-dimohon.
Contohnya: Kisah tiga orang yang-diceritakan oleh Rasulullah(HR. Al-Bukhari, no. 2272 dan Muslim, no. 2743).
Ketiga orang ini dari kalangan Bani Israil yang terjebak di-dalam gua“, merekapun masuk ke dalam gua. Allah Ta'ala-dengan hikmah-Nya ingin menjadikan sebongkah batu besar-menjadi cobaan dan ujian serta pelajaran bagi hamba-hamba-Nya. Bongkahan batu itu jatuh menutupi pintu gua sehingga-mereka tidak dapat keluar dari gua itu. Mereka pun berusaha-mendorong dan mengeser batu itu, tapi mereka tidak berhasil-karena batunya terlalu besar dan berat. Salah seorang di antara-mereka berkata kepada yang lainnya, “Kalian tidak akan-mampu keluar dari sini kecuali jika kalian bertawasul kepada-Allah dengan amal-amal shalih kalian.” Akhirnya mereka pun-bertawasul kepada Allah dengan amal-amal shalih mereka.
Salah seorang di antara mereka-berkata, “Ya Allah, dulu-saya mempunyai dua orang tua yang telah sepuh, dan saya tidak-pernah memberikan Ghabag dan-uang-kepada-keluargaku-sebelum saya memberikannya terlebih dahulu kepada-keduanya. (Al-Ghabag adalah sejenis susu-yang diminum setelah-makan-malam.Ini-merupakan tradisi orang arab yang-memberikan susu kepada-tamu-tamu dan keluarganya pada-malam hari). Pada suatu hari, saya pergi agak-jauh mencari-makanan ternak dan pulang terlambat-hingga larut malam, dan-saya mendapati kedua orang tuaku-telah-tertidur.Saya-pun-berdiri di depan pintu menunggu-sampai mereka terbangun-sambil memegang-gelas yang berisi susu. Ternyata mereka tidak-bangun-hingga fajar menyingsing. Ketika kedua orang tuanya-telah terbangun, ia pun-memberikan minuman susu kepada-mereka.” Orang itu-berkata, “Ya Allah, jika Engkau-mengetahui-dan menganggap bahwa apa yang saya-lakukan tersebut hanya-semata mengharap-ridha-Mu, maka keluarkan kami dari-musibah ini.” Batu itupun bergeser sedikit, namun mereka-belum dapat keluar.
Orang yang kedua berkata, “Ya Allah, sesunggunya paman-saya mempunyai anak perempuan, dan saya sangat mencintai-sepupuku tersebut, seperti kecintaanlaki-laki lain kepada wanita.Dan saya mencoba merayunya, namun ia menolak. Suatu ketika,Ia ditimpa kesusahan dan sangat-membutuhkan bantuan, ia pun-mendatangiku dan-meminta-bantuan uang. Maka saya berkata-kepadanya, “Saya-akan membantumu jika kamu mau-menyerahkan dirimu-untukku.” Karena wanita itu sangat butuh-uang dan terdesak,akhirnya ia pun terpaksa-menyetujuinya.Tatkala laki-laki itu telah berada di antara-dua kaki wanita itu,tiba-tiba wanita tersebut berseru, “Hai-saudaraku, takutlah-kamu kepada Allah. Janganlah kamu-memecahkan cincin yang-kamu tidak berhak-untuknya.” Laki-laki itu tersentak dan-tersadar dengan kalimat yang pengaruhnya sangat besar itu,kemudian ia bangkit meninggalkannya, padahal wanita itu orang-yang paling ia cintai, ia-meninggalkannya bukan karena tidak-suka padanya, tetapi-karena-rasa takutnya kepada Allah saat ia-diingatkan-pada-Nya. Ia lalu memberikan bantuan-yang-dibutuhkan wanita tersebut.Laki-laki itu telah-melakukan dua-amalan sekaligus, memelihara kesucian dan-menyambung-tali-silaturrahmi. Laki-laki itu kemudia berkata, “Ya Allah, jika-Engkau mengetahui-bahwa apa yang aku telah-lakukan-tersebut-semata-mata karena hanya mengharap ridha-Mu, maka-keluarkanlah kami dari musibah ini.” Batu itu pun bergeser,-namun mereka tetapa belum bisa keluar.
Lalu orang yang ketiga berkata, “Ya Allah, dulu saya-mempunyai banyak buruh, dan sayasenantiasa memenuhi hak-hak dari setiap buruh. Namun, ada seorang buruh saya yang-pergi dan tidak sempat mengambil gajinya. Lalu gajinya itu-saya putar kembali untuk bisnis hingga berkembang menjadi-banyak, asetnya meliputi unta, sapi, kambing, dan budak. Suatu-ketika, buruh itu datang menagih upahnya, saya lalu berkata-kepadanya, “Semua yang kamu lihat pada lembah itu adalah-milikmu.” Buruh itu berkata, “Bertakwalah kepada Allah,jangan permainkan aku.” Saya kembali menegaskan kepadanya,“Sungguh, saya tidak mempermainkan kamu, semua itu adalah-hasil dari upahmu yang aku kembangkan lagi.” Buruh itu lalu-mengambil seluruhnya.
Ini adalah sebuah bentuk-muamalah dan kejujuran yang-sangat mulia. Jika saja orang itu mau berlaku tidak jujur, bisa-saja ketika buruhnya itu datang meminta upahnya, ia cukup-memberinya sejumlah nilai-upahnya, tidak lebih. Tapi karena-sifat amanah dan kejujurannya yang mulia, ia memberikan-padanya upahnya beserta keuntungannya. Laki-laki itu-kemudian berkata, “Ya Allah, jika Engkau mengetahui dan-menganggap bahwa tiadalah-aku lakukan itu kecuali karena-hanya mengharap ridha-Mu, maka keluarkanlah kami dari-musibah ini.
Inilah contoh bertawasul kepada Allah dengan amal shalih,dan bertawasul dalam bentuk seperti ini dibolehkan.
Seandainya seseorang berkata,
“Ya Allah, dengan baktiku kepada kedua orang tuaku aku-bermohon kepada-Mu agar Engkau menjadikan anak-anakku juga-berbakti kepadaku."
Maka doa semacam ini adalah-termasuk-bentuk tawasul yang shahih, dan tawasul dengan amal-shalih."
(Lihat: Majmu' Fatawa wa Rasail Syaikh Ibnu Utsaimin, (5/286/287).
Inilah tujuh bentuk tawasul kepada Allah yang dibolehkan. Barangsiapa yangmengamalkan salah satunya berarti ia telah melakukan sesuatu yang disyariatkan.
Adapun orang yang-mempergunakan selain dari ketujuh bentuk tawasul yang-syari di atas, maka ia telah terperosok dalam bentuk tawasul yang-dilarang dan-bid'ah, bahkan bisa mengantarnya kepada perbuatan-syirik-yang-menjadikannya-murtad dari Islam.Wal'Iyadzubillah.
II.Tawasul Yang Dilarang
At-Tawasul yang dilarang adalah bertawasul kepada AllahTa'ala dengan sarana (wasilah) yang tidak disyariatkan, yaitu-dengan sesuatu yang tidak ada tuntunannya dari syariat bahwa-wasilah tersebut dibenarkan. Karena bertawasul dengan hal-hal demikian hanya merupakan pekerjaan yang sia-sia dan batil-serta bertentangan dengan rasio pemikiran dan nash-nash.
Tawasul dalam bentuk ini ada dua macam:
1. Bertawasul dengan wasilah yang tidak ada-tuntunannya dalam syariat
Tawasul dalam bentuk ini haram hukumnya dan termasuk-bagian dari kemusyrikan. Contohnya, bertawasul kepada Allah-dengan derajat kemuliaaan seseorang yang mempunyai-keutamaan di sisi Allah. Seperti, bertawasul dengan kemuliaan-Rasulullah, ia berkata,
“Ya Allah, dengan kemulian-Nabi-Mu, aku bermobon kepada-Mu ini dan itu.”
'Tawasul dalam bentuk seperti ini tidak diperbolehkan, karena-menetapkan untuk suatu sebab yang tidak diakui dalam hukum-syariat. Dan karena kemuliaan orang yang memiliki kekuasaan-tidak ada pengaruhnya atau tidak dapat menentukan diterimanya-sebuah doa, sebab tidak ada hubungannya dengan orang yang-berdoa dan isi permohonan yang diminta. Kemuliaan itu hanya-berguna bagi orang yang memilikinya saja, dan sama sekali tidak-memberi menfaat kepadamu untuk-mendapatkan apa yang kamu-inginkan atau menolak marabahaya.
Sebuah wasilah haruslah sesuatu yang dapat menyambungkan doanya kepada Allah. Oleh karena itu, bertawasul-dengan sesuatu yang tidak dapat menyambungkan (menjadi-perantara kepada Allah) adalah suatu kesia-siaan, maka tidak-pantaslah kamu mengambil wasilah itu sebagai perantara antara-kamu dan Allah, Rabbmu.”
(Lihat: Majmu' Fatawa wa Rasail, Syaikh Utsaimin (2/343)
Bertawasul kepada Allah dengan kemuliaan Rasulullah atau-dengan dzat (pribadinya) tidaklah bermanfaat bagi kamu,karena derajat kemuliaan tersebut hanya bermanfaat bagi-Rasulullah sendiri dan sama sekali tidak berguna bagi kamu-untuk digunakan bertawasul kepada Allah.
Sebagaimana yang telah-kita-jelaskan terdahulu, bahwa At-Tawasul adalah: Mengambil suatu wasilah yang shahih(dibenarkan) yang dapat membuahkan hasil, lalu-apa-manfaatnya buat kamu-dengan kemuliaan dan kedudukan yang-dimiliki oleh Rasulullah sebagai anugerah dari Allah?”
(Lihat: Majmu' Fatawa wa Rasail, Syaikh Utsaimin (2/340))
Di antara dalil yang menunjukkan tidak bolehnya-bertawasul kepada Rasulullah saat ini, ialah bahwa para shahabat-di zaman Umar bin Khattab ditimpa musibah kekeringan, maka-Umar pun keluar meminta hujan untuk mereka seraya berdoa,“Ya Allah, dulu kami bertawasul kepada-Mu lewat perantaraan-Nabi kami, lalu Engkau menurunkan hujan kepada kami —para-shahabat bertawasul dengan nabi mereka dengan doanya-Shallallahu “Alaihi wa Sallam- dan sekarang kami memohon-kepada-Mu dengan perantaraan paman Nabi kami, maka-turunkanlah hujan kepada kami, ya Allah.” Lalu Abbas bin-Abdul Mutthalib berdiri dan berdoa kepada Allah meminta-hujan, kemudian turunlah hujan kepada mereka.
Inilah dalil yang menunjukkan makna bertawasul dengan-perantaraan Nabi yang pernah dicontohkan oleh para shahabat.Maknanya adalah, mereka bertawasul dengan doa Rasulullah-bukan dengan dzatnya (pribadinya).
(Lihat: Majmu' Fatawa wa Rasail, Syaikh Utsaimin (5/288).
Jika Anda ingin bertawasul kepada Allah dengan benar,maka ucapkanlah, “Ya Allah, saya bermohon kepada-Mu-dengan keimananku kepada Rasul-Mu, atau dengan kecintaanku-kepada Rasul-Mu” dan yang semakna dengan itu. Sesungguhnya-wasilah seperti ini termasuk tawasul yang dibenarkan dan akan-membawa hasil.
(Lihat: Majmu' Fatawa wa Rasail, Syaikh Utsaimin (5/288), lihat juga: Kitab Fiqh Ibadah, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 93)
Syaikh Abdul Aziz bin Bazz-Rahimahullah berkata,“Bertawasul dengan kemuliaan, derajat, berkah,kehormatan-dan Al-Haq, semua-itu-tidak-dibolehkan-menurut jumhur Ahlul-Ilmi. Karena semua bentuk tawasul sifatnya Taufiqiyah (telahditetapkan sebelumnya), tidak-boleh melakukan suatu bentuk-tawasul-kecuali yang telah dibolehkan oleh hukum syara, dan-ternyata dalam hukum syariat tidak ada bentuk syariat seperti-itu.
Seseorang tidak boleh mengatakan,
“Ya Allah, dengan kemulian Fulan,ampunilah dosa-dosaka. Dan-dengan kemulian Nabi Muhammad, atau dengan-kemulian orang-orang shalih, atau dengan kemulian para-Nabi. Atau dengan-keagungan para Nabi, atau dengankehormatan para Nabi. Atau-dengan berkah para Nabi, atau dengan berkah-orang-orang shahih,atau dengan berkah Ali, atau dengan berkah-Abu-Bakar,Umar,orang-orang shalih atau kemulian Fulan.”
Semua itu tidak dibolehkan karena bertentangan dengan-syariat dan termasuk bid'ah, namun belum sampai kepada-syirik. Semua lafadz tersebut tidak pernah dipergunakan oleh-Rasulullah dan para shahabatnya ketika berdoa dan-bermohon.
(Lihat: Fatawa Nur (Ala Ad-Darb, Syaikh Ibnu Bazz Rahimahullah. (1/381).
Contoh lain dari bentuk tawasul yang tidak ada keterangannya dalam syariat adalah, seseorang yang bertawasul-kepada Allah dengan doa orang mati. Ia meminta orang mati-tersebut agar mendoakannya kepada Allah.
Wasilah seperti di atas tidak benar dan tidak sesuai dengan-syariat, justru ini adalah bentukkebodohan manusia, karena-seseorang jika telah meninggal dunia terputuslah amalnya, dan-tidak mungkin ia dapat mendoakan orang lain yang masih hidup,sampai Nabi sendiripun tidak mampu medoakan siapapun-setelah wafatnya. Oleh karena itu, para shahabat tidak-bertawasul kepada Allah dengan berharap doa dari Rasulullah-setelah wafatnya, sehingga ketika mereka ditimpa kekeringan-pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, Umar pun berkata,“Ya Allah, dulu kami bertawasul kepada-Mu lewat perantaraan-Nabi kami, dan Engkau menurunkan hujan kapada kami, dan-sekarang kami bertawasul kepada-Mu lewat perantaraan paman-Nabi kami, maka turunkanlah hujan kepada kami”, lalu Abbas-berdiri seraya berdoa kepada Allah Ta'ala.
Sekiranya meminta doa kepada orang yang meninggaldibolehkan dan termasuk wasilah yang dibenarkan, maka-pastilah Umar dan para shahabat akan meminta doa kepada-Rasulullah, karena doa beliau pasti lebih mustajab dibandingkan-doa Abbas bin Abdul Mutthalib.
Syaikh Utsaimin berkata,“Sesungguhnya saya sangat heran-melihat satu kaum yang mendatangi kuburan Fulan dan Fulan,kemudian memohon-kepadanya agar diberikan jalan keluar dari-segala-kesusahan yang menimpanya, dan mengharap keajaiban-keajaiban harta darinya, padahal mereka mengetahui-bahwa-Fulan itu semasa hidupnya tidak memiliki apa-apa, bagaimana-lagi setelah ia meninggal dan setelah menjadi bangkai, dan mungkin telah-menjadi tengkorak yang telah dimakan tanah?!
Mereka mendatanginya dan-berdoa di sana, merekamelupakan Allah Ta'ala, padahal Dia-lah yang-dapat-menghilangkan mudhatat dan mendatangkan manfaat dan-kebaikan, dan Allah telah memerintahkan dan-menganjurkan agar mereka memohon kepada-Nya dalam semua keadaan,Allah Ta'ala berfirman,
وَقَا لَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْۤ اَسْتَجِبْ لَـكُمْ ۗ
"Dan Tuhanmu berfirman, Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.
(QS. Ghafir 40: Ayat 60)
Pada ayat lain,
وَاِ ذَا سَاَ لَـكَ عِبَا دِيْ عَنِّيْ فَاِ نِّيْ قَرِيْبٌ ۗ اُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّا عِ اِذَا دَعَا نِ
"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku.
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 186)
Sebaliknya, Allah membenci orang yang berdoa kepada selain-Nya, Allah Ta'ala berfirman,
اَمَّنْ يُّجِيْبُ الْمُضْطَرَّ اِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوْٓءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَآءَ الْاَ رْضِ ۗ ءَاِلٰـهٌ مَّعَ اللّٰهِ ۗ
"Bukankah Dia (Allah) yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila dia berdoa kepada-Nya, dan menghilangkan kesusahan dan menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah (pemimpin) di Bumi? Apakah di samping Allah ada Tuhan (yang lain)?
(QS. An-Naml 27: Ayat 62)
(Lihat: Majmu' Fatawa wa Rasail, Syaikh Utsaimin (2/348), Fatwa no. 379)
Yang pasti, bahwa bertawasul kepada Allah denganmeminta doa kepada orang mati adalah tawasul yang bathil,tidak dibolehkan dan tidak dihalalkan.
(Lihat: Majmu' Fatawa wa Rasail, Syaikh Utsaimin (2/339-340), dan Fiqh Ibadah,hal. 92-93)
Contoh lain bertawasul dengan wasilah yang tidak-disyariatkan: Bertawasul dengan dzat(pribadi) seseorang.Tawasul seperti ini tidak disyariatkan, bahkan perbuatan itu-termasul bid'ah dan syirik sekaligus.
'Tawasul tersebut adalah bid'ah karena tidak dikenal dan-tidak dipraktekkan pada zaman Rasulullah dan para shahabat-shahabatnya.
Sedangkan dari sisi kesyirikan adalah, karena siapa-saja yang meyakini sesuatu menjadi sebab (perantara) padahal-hal itu tidak ada syariatnya, maka sesungguhnya ia telahmelakukan perbuatan syirik. Oleh karena itu, tidak dibolehkan-bertawasul dengan dzat (pribadi) Nabi Shallallahu Alaihi wa-Sallam, seperti jika ia berkata,
“Aku memohon kepada-Mu-dengan perantaraan Nabi-Mu Muhammad Shallallahu-Alaihi wa Sallam”, kecuali kalau yang dimaksudkan adalah bahwa bertawasul kepada Allah-dengan beriman kepada Rasulullah-dan-kecintaan-kepadanya, maka hal ini termasuk ajaran-agama yang dapat-digunakan oleh seorang hamba.Adapun-dengan-dzat-Rasulullah, maka hal itu bukan wasilah yang bermanfaat-bagi seorang hamba
(Lihat: Majmu” Fatawa wa Rasail, Syaikh Utsaimin (2/346)
2. Tawassul Orang-orang Musyrik dengan Perantaraan Berhala-berhala Mereka, dan Tawasul Orang-orang-Jahiliyyah dengan Perantaraan Wali-Wali Mereka
Ini adalah bentuk tawasul yang musyrik, kita tidak menyebut-tawasul yang bid'ah, tetapi adalah bentuk tawasul yang-mengandung kesyirikan, dan tidak layak kita sebut tawasul,tetapi itu adalah syirik murni. Karena mereka yang bertawssul-itu berdoa kepada sesuatu yang mereka klaim sebagai wasilah.
Seseorang datang kepada orang yang-ia-anggap-wali-seraya-berkata, “Wahai wali Allah, selamatkanlah aku —dengan-lafadz-ini-, wahai penghuni rumah, selamatkanlah aku,wahai-Nabi-Allah-selamatkanalah aku”. Semua itu tidak pantas kita sebut-wasilah, akan tetapi-lebih pantas kita namai kesyirikan, karena-berdoa kepada selain Allah adalah syirik dalam agama dan-kebodohan dalam berfikir.
Dinamai syirik dalam agama-karena mereka menjadikannya-sekutu bagi Allah Ta'ala. Dan disebut kebodohan dalam berfikir-karena Allah Ta'ala berfirman,
وَمَنْ اَضَلُّ مِمَّنْ يَّدْعُوْا مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ مَنْ لَّا يَسْتَجِيْبُ لَهٗۤ اِلٰى يَوْمِ الْقِيٰمَةِ وَهُمْ عَنْ دُعَآئِهِمْ غٰفِلُوْنَ
"Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang-orang yang menyembah selain Allah, (sembahan) yang tidak dapat memperkenankan (doa)nya sampai hari Kiamat, dan mereka lalai dari (memperhatikan) doa mereka?"
(QS. Al-Ahqaf 46: Ayat 5)
Dan pada hari kiamat, semua itu tidak bermanfaat bagi-mereka,
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَاِ ذَا حُشِرَ النَّا سُ كَا نُوْا لَهُمْ اَعْدَآءً وَّ كَا نُوْا بِعِبَا دَتِهِمْ كٰفِرِيْنَ
"Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari Kiamat), sesembahan itu menjadi musuh mereka, dan mengingkari pemujaan-pemujaan yang mereka lakukan kepadanya."
(QS. Al-Ahqaf 46: Ayat 6)
Allah mensifatkan seluruh benda-benda yang dimintai pertolongan sama sekali tidak mampu memenuhi permintaan mereka jika mereka berdoa kepadanya pada hari kiamat, semua-itu dungu tidak tahu siapa yang berdoa kepadanya dan sama-sekali tidak merasakan apa-apa darinya, dan dengannya apabila-pada hari kiamat, yang merupakan waktu yang sangat-dibutuhkan sebenarnya, saat manusia dikumpulkan (pada hari-kiamat) niscaya sembahan-sembahan itu menjadi musuh mereka-dan mengingkari pemujaan-pemujaan mereka, seperti doa-kepada wali, patung-patung dan semisalnya.
Sehingga tidak boleh jika kita-menyatakan bahwa itu adalah
wasilah, akan tetapi justru itu adalah suatu kesyirikan besar yang-mengeluarkan seseorang dari agamanya,
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَمَنْ يَّدْعُ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ ۙ لَا بُرْهَا نَ لَهٗ بِهٖ ۙ فَاِ نَّمَا حِسَا بُهٗ عِنْدَ رَبِّهٖ ۗ اِنَّهٗ لَا يُفْلِحُ الْـكٰفِرُوْنَ
"Dan barang siapa menyembah tuhan yang lain selain Allah, padahal tidak ada suatu bukti pun baginya tentang itu, maka perhitungannya hanya pada Tuhannya. Sungguh orang-orang kafir itu tidak akan beruntung."
(QS. Al-Mu'minun 23: Ayat 117)
Lihat: Majmu' Fatawa wa Rasail, Syaikh Utsaimin (5/287-289).
Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa siapa yang-mensyerikatkan Allah dengan sesuatu (tuhan) lain dalam-berdoa, maka sungguh dia telah kafir dan tak akan pernah-berhasil, yaitu ia tidak akan mendapatkan apa yang diinginkan.
Jika seseorang berkata, “Kita meminta kepada merekauntuk mendoakan kami kepada Allah.”
Jawabannya: ini adalah bentuk-kesesatan dan kebodohan. Mengapa, karena mereka-itu-adalah orang-orang mati yang-tidak mampu memenuhi keinginan kalian. Mereka tidak mampu berdoa kepada Allah untuk kalian, karena siapa saja-yang-meninggal dunia maka terputuslah amal-amalnya, kecuali pada-tiga hal, sebagaimana yang-telah-Tsabit dalam Shahih Muslim dari-hadits Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, ia berkata,“Rasulullah-bersabda, Jika seseorang mati, maka terputuslah-amalnya kecuali-dari tiga hal: Sedekah jariyah, atau amal yang bermanfaat, atau anak-shaleh yang selalu-mendoakannya.”(HR- Muslim, no 1631).
"maka tidak ada lagi amal-mereka setelah meninggal, dan tidak mampu memenuhi-permintaan dari siapapun.”
(Lihat Fatawa Manar Al Islam, Syaikh Utsaimin (1/38).
Comments
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.