Wednesday, February 23, 2022

BPJS jadi Persyaratan Mengurus SIM dan Mengurus Pelayanan Publik Lainnya



Pemerintah menetapkan bahwa untuk mengurus beberapa layanan publik seperti SIM, STNK, SKCK, hendak berangkat ibadah haji, dan jual beli tanah, rakyat wajib memiliki BPJS Kesehataan?

Sumber https://youtu.be/Zc60aPRlvMA

No comments:

Post a Comment

Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.

Hikmah Berqurban