Skip to main content

Hukum Memanjangkan Kuku


Oleh Ustadz Ammi Nur Baits

https://t.me/KonsultasiSyariah

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Islam mengajarkan akan kemuliaan manusia. Sementara memanjangkan kuku, identik dengan binatang. Karena itu, islam melarang umatnya memanjangkan kuku. Untuk menunjukkan jati diri mereka sebagai manusia yang berbeda dengan binatang.

Abu Ayyub Al Azdi menceritakan,

“Ada seseorang yang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia bertanya pada beliau mengenai berita langit. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

يَسْأَلُ أَحَدُكُمْ عَنْ خَبَرِ السَّمَاءِ ، وَهُوَ يَدَعُ أَظْفَارَهُ كَأَظْفَارِ الطَّيْرِ يَجْمَعُ فِيهَا الْجَنَابَةُ وَالتَّفَثُ

“Ada orang diantara kalian yang bertanya tentang berita langit, sementara dia biarkan kukunya panjang seperti cakar burung, dengan kuku itu, burung mengumpulkan janabah dan kotoran.” (HR. Ahmad 23542, al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubro 861, dan hadis ini dinilai dhaif oleh Syuaib al-Arnauth).

Untuk itulah, bagian dari ajaran para nabi, mereka tidak membiarkan kuku mereka. Mereka memotong kuku mereka, karena ini yang sesuai fitrah manusia. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ

“Ada lima macam fitrah , yaitu : khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari 5891 dan Muslim 258).

*Jangan Biarkan Panjang!*

Sebagai bentuk penekanan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi batas waktu kepada para sahabat, agar kuku mereka tidak dibiarkan panjang.

Sahabat Anas bin Malik mengatakan,

وُقِّتَ لَنَا فِى قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الأَظْفَارِ وَنَتْفِ الإِبْطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Kami diberi batasan dalam memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, agar tidak tidak dibiarkan lebih dari 40 hari.” (HR. Muslim 258).

Batas yang diberikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sifatnya umum, berlaku untuk semua bagian badan yang dianjurkan untuk dipotong. Hanya saja, jika kuku dibiarkan sampai 40 hari, tentu akan sangat mengerikan. Sehingga untuk kuku, yang menjadi acuan adalah panjangnya. Akan tetapi, semalas-malasnya orang, maksimal kukunya harus dipotong dalam 40 hari.

Imam Nawawi menjelaskan,

وأما التوقيت في تقليم الاظفار فهو معتبر بطولها: فمتى طالت قلمها ويختلف ذلك باختلاف الاشخاص والاحوال: وكذا الضابط في قص الشارب ونتف الابط وحلق العانة:

Batasan waktu memotong kuku, dengan memperhatikan panjangnya kuku tersebut. Ketika telah panjang, segera dipotong. Ini berbeda satu orang dan lainnya, juga dengan melihat kondisi. Aturan ini juga yang menjadi standar dalam menipiskan kumis, mencabut bulu ketiak dan mencabut bulu kemaluan.” (Al-Majmu’, 1/158).

*Apakah hukumnya haram?*

Imam Ibnu Utsaimin menegaskan,

تطويل الأظافر مكروه إن لم يكن محرماً ، لأن النبي صلى الله عليه وسلم وقت في تقليم الأظافر ألا تترك فوق أربعين يوماً

Memanjangkan kuku hukumnya makruh, jika tidak dihukumi haram. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi batas waktu agar tidak membiarkan kuku kita lebih dari 40 hari. (Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 11/131).

*Allahu a’lam.*

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Sumber::

https://konsultasisyariah.com/24307-memanjangkan-kuku-haram.html

Comments

Popular posts from this blog

Islam Bukan Agama Prasmanan

Bismillah Islam Bukan Agama Prasmanan Oleh : Ustadz Abdullah Zaen, Lc, MA Prasmanan, adalah sebuah istilah yang tidak asing di telinga kebanyakan kita. Yakni cara menjamu makan dengan mempersilakan tamu mengambil dan memilih sendiri hidangan yang sudah ditata secara menarik di beberapa meja.  Mana yang ia suka, ia ambil. Sebaliknya yang tidak ia suka; ia tinggalkan. Model penyajian makanan seperti ini banyak ditemukan dalam resepsi pernikahan dan yang semisal. Prasmanan dalam pandangan Islam boleh-boleh saja. Tentu selama yang disajikan adalah makanan dan minuman yang halal, serta tidak berlebih-lebihan. Lantas mengapa artikel ini berjudulkan, “Islam bukan agama prasmanan ?" Jawabannya karena sebagian kaum muslimin menyikapi ajaran Islam seperti prasmanan. Alias, mana ajaran yang ia suka; ia pakai. Adapun ajaran yang tidak ia sukai; maka ia tinggalkan. Pola prasmanan dalam beragama seperti ini tidak bisa diterima dalam Islam. Allah Ta’ala menegaskan : أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْك...

TINGGINYA RASA TAKUT KEPADA ALLAH TA’ALA

Bismillah Gambaran betapa tingginya rasa takut kepada Allah ta’ala.. padahal keadaan agamanya sangat istimewa. Diceritakan oleh Imam Bukhari rahimahullah : “Suatu ketika Hammad bin Salamah menjenguk Sufyan Ats-Tsauri (seorang ulama besar ahli hadits dari generasi tabi’ut tabi’in, wafat 97 H) saat beliau sakit.. Maka Sufyan Ats-Tsauri mengatakan : “Wahai Abu Salamah (kun-yah Hammad), apakah Allah MAU MENGAMPUNI orang sepertiku..?” Maka Hammad mengatakan : “Demi Allah, jika aku diminta memilih antara dihisab oleh Allah dengan dihisab oleh kedua orangtuaku, tentu aku memilih dihisab oleh Allah daripada dihisab oleh kedua orang tuaku, karena Allah ta’ala lebih sayang kepadaku daripada kedua orang tuaku..!” [Hilyatul Auliya’ 6/251] Pelajaran berharga dari kisah ini : 1. Sebaik apapun agama kita, kita harus tetap takut kepada Allah. 2. Takut kepada Allah adalah tanda baiknya seseorang. 3. Pentingnya teman yang shalih dan manfaatnya yang sangat besar bagi kita. 4. Pentingnya menyeimbangkan an...

Lailatul Qodar

Pengertian Lailatul qodar adalah malam kemuliaan yang hanya terdapat pada bulan ramadhan. Keutamaan Lailatul qodar , Allaah telah menerangkan dalam QS. Al-Qadr ayat 1-5 yang artinya : "Sesungguhnya kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam Qadr. Dan tahukah kamu apa malam kemuliaan itu?. Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar." Waktu / malam Lailatul Qadr berada diantara sepuluh malam terakhir pada bulan ramadhan, dan lebih khusua lagi pada malam-malam yang ganjil. Rasulullaah bersabda, yang artinya : " Carilah Lailatul Qadr pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan." ( HR. Bukhari dan Muslim) Oleh sebab itu pada malam-malam itu kita di anjurkan untuk memperbanyak amal soleh. Tanda-tanda Lailatul Qadr : 1. Pada malam lailatul qadr terasa sejuk, tidak panas, dan tidak dingin. Riwayat dari Jabir bi...