IPO (Initial Public Offering) adalah penjualan umum pertama saham perusahaan saham gabungan kepada orang dalam jumlah tidak terbatas. Dengan kata lain, ini adalah saat perusahaan go public. Lebih sering daripada tidak, sebuah perusahaan go public untuk menarik investasi yang dapat digunakan untuk mengembangkan bisnisnya. Proyek SkyWay akan dapat go public hanya setelah selesainya tahap 15 (tahap 14.2 sedang berlangsung hari ini), mencapai profitabilitas dan pembiayaan sendiri. Pada saat yang sama, jika proyek berhasil dilaksanakan, penting bagi perusahaan untuk menunjukkan hasil keuangan yang stabil setidaknya selama beberapa tahun sebelum menyerahkan dokumen untuk IPO. Prosesnya sendiri memakan waktu hingga sembilan bulan untuk mempersiapkan IPO. Dari perspektif investor SkyWay, manfaat utama dari IPO adalah kesempatan untuk menjual saham mereka di bursa saham dengan harga pasar. Sebagai pengingat: jika berhasil menyelesaikan tahap 15 dan membiayai proyek sendiri, investor akan mulai menerima dividen yang proporsional dengan bagian mereka dalam proyek. Dengan kata lain, jika proyek berhasil, pengembalian pertama investor lebih mungkin berupa dividen daripada pendapatan dari penjualan saham di bursa.
Bismillah Islam Bukan Agama Prasmanan Oleh : Ustadz Abdullah Zaen, Lc, MA Prasmanan, adalah sebuah istilah yang tidak asing di telinga kebanyakan kita. Yakni cara menjamu makan dengan mempersilakan tamu mengambil dan memilih sendiri hidangan yang sudah ditata secara menarik di beberapa meja. Mana yang ia suka, ia ambil. Sebaliknya yang tidak ia suka; ia tinggalkan. Model penyajian makanan seperti ini banyak ditemukan dalam resepsi pernikahan dan yang semisal. Prasmanan dalam pandangan Islam boleh-boleh saja. Tentu selama yang disajikan adalah makanan dan minuman yang halal, serta tidak berlebih-lebihan. Lantas mengapa artikel ini berjudulkan, “Islam bukan agama prasmanan ?" Jawabannya karena sebagian kaum muslimin menyikapi ajaran Islam seperti prasmanan. Alias, mana ajaran yang ia suka; ia pakai. Adapun ajaran yang tidak ia sukai; maka ia tinggalkan. Pola prasmanan dalam beragama seperti ini tidak bisa diterima dalam Islam. Allah Ta’ala menegaskan : أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْك
Comments
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.