Imam Asy-Syafi'i mengatakan :
وَأُحِبُّ لِلرَّجُلِ الزِّيَادَةَ بِالْجُوْدِ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ اِقْتِدَاءً بِهِ وَلِحَاجَةِ النَّاسِ فِيْهِ إِلَى مَصَالِحِهِمْ وَلِتَشَاغُلِ كَثِيْرٍ مِنْهُمْ بِالصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ عَنْ مَكَاسِبِهِمْ
"Kusukai agar seorang muslim itu makin dermawan di bulan Ramadhan dalam rangka meneladani Nabiﷺ banyak orang yang memerlukan bantuan di bulan Ramadhan untuk memenuhi kebutuhannya dan banyak orang sibuk puasa dan sholat sehingga harus libur kerja"
(Mukhtasar Kitab al-Umm karya al-Muzani hlm 89, Dar al-Ma'rifah Beirut)
Semestinya seorang muslim itu sudah menjadi seorang yang dermawan di luar bulan Ramadhan dan di bulan Ramadhan dianjurkan agar makin dermawan.
Imam Asy-Syafi'i menyebutkan ada tiga alasan mengapa seorang muslim semestinya lebih dermawan di bulan Ramadhan:
1️⃣. Meneladani Sang Nabi ﷺ yang lebih dermawan kepada seorang tanpa pilah pilih di bulan Ramadhan melebihi angin yang bertiup sepoi-sepoi.
2️⃣. Adanya orang-orang miskin yang memerlukan bantuan.
3️⃣. Untuk bisa bisa berpuasa sebagian orang harus terpaksa libur kerja. Orang ini tentu sangat layak untuk dibantu.
Jika menambah kedermawanan kepada orang lain saja dianjurkan apalagi untuk anak dan isteri sendiri.
Selayaknya ada tambahan uang belanja untuk isteri di bulan Ramadhan agar semua anggota keluarga lebih semangat menjalankan ibadah puasa.
🖋 Ustadz Aris Munandar SS M.P.I حفظه الله تعالى
DO'A BERBUKA PUASA YG SHOHIH
ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ، وَثَبَتَ اْلأَجْرُ، إِنْ شَاءَ اللَّهُ
"Dzahabazh-zhoma-u, wabtallatil 'uruuqu, watsabatal ajru, in syaa-allaah."
*"Telah hilang dahaga, dan urat-urat telah basah, dan telah tetap pahala, insya Allah."*
(HR. Abu Daud 2357, Ad-Daruquthni dalam sunannya 2279, Al-Bazzar dalam Al-Musnad 5395 dan Al-Baihaqi dalam As-Shugra 1390. Hadis ini dinilai hasan oleh Al-Albani.)
Hadis selengkapnya:
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila beliau berbuka, beliau membaca: (doa di atas).
*Kapan doa ini diucapkan?*
Umumnya doa terkait perbuatan tertentu, *dibaca sebelum melakukan perbuatan tersebut.* Doa makan dibaca sebelum makan, doa masuk kamar mandi dibaca sebelum masuk kamar mandi, dst. Nah, apakah ketentuan ini juga berlaku untuk doa di atas? Dilihat dari arti doa di atas, dzahir menunjukkan bahwa doa ini dibaca setelah orang yang berpuasa itu berbuka. Syaikh Ibnu Utsaimin menegaskan: Hanya saja, terdapat doa dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, jika doa ini shahih, bahwa doa ini dibaca setelah berbuka. Yaitu doa: (doa di atas). Doa ini tidak dibaca kecuali setelah selesai berbuka. (Al-Liqa As-Syahri, no. 8, dinukil dari Islamqa.com). Keterangan yang sama juga disampaikan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 7428.
Karena itu, urutan yang tepat untuk doa ketika berbuka adalah:
1. Membaca basmalah sebelum makan kurma atau minum (berbuka).
2. Mulai berbuka.
3, Membaca doa berbuka: (doa di atas).
Sumber: http://www.facebook.com/doadzikir shahih.harian/posts/268514896581909
Barakallahu fiikum
💐 *Mohon dimaafkan atas banyaknya salah dan khilaf kami.*
No comments:
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.