Tuesday, May 24, 2022

BERWUDHU MENGGUNAKAN AIR KRAN, LEBIH UTAMA?

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh, saya ingin bertanya apa ada dalil yang menerangkan bahwa berwudhu dengan air yang mengalir misal dari keran lebih afdhol dari air yang ada di bak?

Jika berwudhu dengan air yang diam di bak, apa ada syarat berapa minimal ukuran bak? Jazakallahukhairan.

*Jawaban:*

Waalaikumslam warahmatullah wabaarokatuh.

Sejauh yang kami ketahui, tidak ada dalil yang menyatakan keutamaan berwudhu dengan menggunakan air di keran. Selama air itu suci dan menyucikan, potensi najis jauh dari media tersebut, maka menggunakan air dari keran, bak, ember, gayung, botol dan yang lainnya tidak menjadi masalah.

Begitu pula dalam berwudhu, maka berwudhu di media mana pun tidak ada ketentuannya. Selama air yang ada di dalamnya suci dan tidak tercampur dengan najis, maka boleh bersuci darinya. Bahkan Rasulullah pernah bersuci dari sebuah baskom/wadah yang kecil.

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ النِّسَآءُ وَالرِّجَالُ يَتَوَضَّئُوْنَ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي إِنَاءٍ وَاحِدٍ وَ يُشْرِعُوْنَ فِيْهِ جَمِيْعًا [رواه أحمد].

Dari Abdullah bin Umar (diriwayatkan), ia berkata, adalah perempuan-perempuan dan laki-laki pada masa Rasulullah (ﷺ) berwudhu pada bejana yang satu, maka semuanya menggunakan air itu. [HR. Ahmad No. 6001] 

عَنْ مَيْمُنَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ مِنَ الْجَنَابَةِ [أخرجه الترمذى وقال حسن صحيح].

Dari Maimunah radhiyallahuanha (diriwayatkan), ia berkata, aku dan Rasulullah (ﷺ) pernah mandi janabah dari satu bejana [Ditakhrij oleh at-Tirmidzi, no. 57 dan dikatakan hasan shahih].

Wallahu waliyyuttaufiq, wallahu ta`ala a`lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:

*Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله*

No comments:

Post a Comment

Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.