Membunuh orang kafir tanpa haq (alasan yang dibenarkan syari’at) merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala
Lalu bagaimana jika membunuh dengan sengaja jiwa seorang mukmin atau muslim?
Tentu saja lebih terlarang dan merupakan dosa yang lebih besar sampai Allah mengancam pelakunya dengan ancaman yang berat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“Dan barangsiapa membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allâh murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan adzab yang besar baginya.”
(QS. An-Nisâ` [4]: 93)
Dalam ayat di atas Allah mengancam orang yang sengaja membunuh seorang Mukmin dengan 5 ancaman yaitu:
1. Disiksa di Jahannam
2. Khulud (kekal, tinggal lama) dalam Jahannam
3. Allah murka kepadanya
4. Allah melaknatnya (mengutuknya), yaitu menjauhkannya dari rahmat-Nya
5. Allah menyediakan adzab yang besar baginya
Musnahnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim
Sebagaimana dari ‘Abdullah bin ‘Amr,
Rasulullah ﷺ bersabda,
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
“Musnahnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim.”
(HR. Muslim, An Nasa’i dan At Tirmidzi. Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 2439, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Semoga Allah membalas dengan adzab yang berlipat bagi seseorang yang membunuh kaum muslimin tanpa haq. Allahumma amiin.
Allahu Ta’ala a’lam bisshowaab
Comments
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.