Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Istihadah

WANITA ISTIHADAH TIDAK BOLEH PUASA ?

  Puasanya Wanita yang Istihadah Ustadz, mengenai darah istikhadhoh, apa benar perempuan yang istikhadhoh tidak diperbolehkan puasa? Dari Ila-Saar Jawab : Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du. Istihadah adalah darah yang keluar di luar jadwal haid dan juga di luar masa nifas. Darah ini disebut darah penyakit. Karena bukan berasal dari rahim sebagaimana darah haid atau nifas. Namun disebabkan oleh adanya urat yang pecah atau putus dan kalau keluar langsung mengental. Sifatnya hampir mirip dengan darah yang keluar saat luka. [Baca: Cara Membedakan Haid dan Istihadhah] Para ulama menjelaskan, bahwa hukum yang berlaku pada darah istihadoh berbeda dengan darah haid. Wanita yang haid dilarang untuk sholat, puasa dan tawaf. Adapun wanita yang mengalami Istihadah, hukumnya seperti keadaan suci. Dia tetap diwajibkan sholat, puasa, dan boleh melakukan ibadah lainnya selayaknya wanita yang suci. Imam al Qurtubi rahimahullah menerangkan, المستحاضة تصوم، وتصلِّي، وتطوف، وتقرأ،