Apabila seseorang sedang marah maka hendaklah ia meredam amarahnya supaya tidak berdampak buruk dan merusak karena amarah datangnya dari setan. Bahkan ketika emosi tinggi sekalipun, sangat dianjurkan untuk tetap menahan amarahnya meskipun mampu untuk meluapkan. Dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda, مَنْ كَظَمَ غَيْظاً وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنَفِّذهُ دَعَأهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنَ الْحُوْرِ مَا شَاءَ “Barang siapa menahan amarahnya padahal mampu meluapkannya, Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari Kiamat untuk memberinya pilihan bidadari yang ia inginkan.” (HR. Abu Daud, no. 4777; Ibnu Majah, no. 4186. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya hasan) Maka bagi siapapun yang menahan amarahnya dengan niat karena Allah dan mengikuti Sunnah Nabi ﷺ maka baginya Surga. Sebagaimana disebutkan dalam hadist Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anh...