Tengah ramai diperbincangkan oleh masyarakat kita tentang tren baru di kalangan para selebritis, yaitu “mengadopsi” spirit doll atau boneka arwah.
Disebut “mengadopsi” karena boneka anak-anak itu dianggap sebagai anak betulan oleh pemiliknya. Definisi spirit doll sebagaimana disebut oleh situs Culture Trip (theculturetrip.com),
“‘Luk Thep’, or ‘Child Angels’ are plastic, life-like baby dolls that are believed to be possessed by spirits that bring about good luck and future prosperity. Luk Thep are treated like any other baby or child, they are fed, dressed and cradled”
“Luk Thep atau Child Angels adalah boneka bayi plastik yang mirip seperti bayi sungguhan, yang dipercaya telah dirasuki oleh arwah dan dapat membawa keberuntungan serta kemakmuran di masa depan. Luk Thep diperlakukan seperti bayi atau anak sungguhan, mereka diberi makan, diberi pakaian, dan dibuai.”
Deskripsi di atas menjelaskan keyakinan terhadap boneka arwah yang merupakan bentuk lain dari paganisme atau penyembahan kepada berhala. Hanya saja, dikemas dalam bentuk baru dan dianggap kekinian. Namun, hakikatnya tidak berbeda.
Alasan terlarangnya memelihara boneka arwah
Jelas sekali bahwa ini adalah praktek klenik yang sangat jauh dari tuntunan agama Islam. Bahkan, hal ini dilarang keras dalam syariat Islam. Sisi terlarangnya memelihara boneka arwah atau spirit doll dapat kita jelaskan dalam beberapa poin, di antaranya:
READ MORE⤵️
https://muslim.or.id/71737-hukum-mengoleksi-spirit-doll-boneka-arwah.html
Showing posts with label koleksi. Show all posts
Showing posts with label koleksi. Show all posts
Monday, January 17, 2022
Hukum Mengoleksi Spirit Doll (Boneka Arwah)
Subscribe to:
Posts (Atom)
-
Semoga Bermanfaat Label : Update kajian Islam, Kajian Sunnah, Sunnah, Info Islam, Islam Terbaru,Update Kajian Sunnah,Kajian Islam,Konsul...
-
Telegram : https://t.me/menebar_cahayasunnah Pertanyaan: Izin bertanya ustadz, sebagian kawan kami membeli rumah dengan car...