Yang lagi trend bermain edit wajah agar terlihat tua.. HUKUM MENGEDIT FOTO Oleh. Ustadz Shiddiq Al Jawi Tanya : Ustadz, bagaimana hukumnya mengedit foto? Jawab : Sebelumnya perlu diterangkan dulu hukum memotret (mengambil foto dengan kamera). Para ulama kontemporer berbeda pendapat dalam masalah ini. Sebagian ulama mengharamkannya, karena dianggap sama dengan aktivitas mengambar dengan tangan, kecuali untuk foto yang sangat diperlukan (dharurah), seperti foto untuk identitas diri (KTP/paspor), untuk keperluan pendidikan, untuk mengungkap kejahatan, dan semisalnya. Yang berpendapat semacam ini misalnya Syaikh Muhammad bin Ibrahim Aal Syaikh, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadii, Syaikh M. Ali Ash-Shabuni, dan Syaikh Nashiruddin Al-Albani. (M. bin Ahmad bin Ali Washil, Ahkam At-Tashwir fi Al-Fiqh Al-Islami, hal. 232; Muqbil bin Hadi Al-Wadii, Hukm Tashwir Dzawat Al-Arwah, hal. 70; Ali Ahmad Abdul Aal Thahthawi, Hukm At-Tashwir min Manzhur Islami, hal. 108-109). Namu...