Showing posts with label Tato. Show all posts
Showing posts with label Tato. Show all posts

Friday, January 28, 2022

Hapus Tato "Yang Penting Keren"

Yang Penting Keren

Beberapa peserta hapus tato yang kami hadapi mengaku membuat tato tanpa berpikir panjang. Yang penting keren begitu penuturan mereka.

Karena itu tidak jarang tato mereka bergambar setan, iblis atau simbol agama lain seperti salib, budha, dan dewa-dewa.

Gambar seperti ini yang pertama jadi sasaran kami. Meskipun seumur hidup tato mereka (karena banyaknya -red.) tidak bisa hilang, tapi simbol kekafiran dan kesesatan di tubuh mereka insya Allah sudah hilang.

Program Hapus Tato Gratis

Persyaratan: 

Punya tato | Niat hijrah | Hafal Qs. Ar Rahman 5 ayat | Dibuktikan dengan surat laboratorium, bebas HIV / AIDS, bebas diabetes dan hepatitis | Untuk perempuan tidak sedang hamil dan menyusui | Mematuhi protokol kesehatan

Pendaftaran:

Laki-laki 0813-2971-7191

Perempuan 0822-3323-2342

➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Mau bergabung dengan Whatsapp Group Gohijrah?

dapatkan informasi program dan kegiatan, poster dakwah, artikel dakwah, jadwal kajian dll

Khusus Ikhwan (laki-laki)

https://bit.ly/sghikhwan01

Khusus Akhwat (Perempuan)

https://bit.ly/sghakhwat01

Barakallahu Fiikum

➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Gohijrah's Official Media

🚹 Facebook: gohijrahcom

📱 Instagram: go.hijrah

🎥 YouTube: gohijrah.tv

🌏 Web : www.gohijrah.com

➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Gohijrah office:

🚪 Jl. Raya Diponegoro No.39, Darmo, Wonokromo, Kota SBY, Jawa Timur 60241

➖➖➖➖➖➖➖➖➖

☎ Phone (031) 5677653

✆ Hp / Whatsapp 081329717191

➖➖➖➖➖➖➖➖➖

GOHIJRAH "belajar bersama untuk akhirat yang lebih baik"

Monday, December 6, 2021

Sahkah Shalat Orang yang Bertato


Pertanyaan:

Kalau orang yang bertato kemudian sudah betul-betul insaf, shalatnya diterima atau tidak?

Dari: Isaac

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Pertama, menggunakan tato hukumya haram, dan terdapat larangan khusus dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan:

لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الوَاشِمَةَ وَالمُسْتَوْشِمَةَ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang mentato dan yang minta diberi tato.” (HR. Bukhari no. 5347).

Karena itu, kewajiban orang yang memiliki tato di tubuhnya, dia harus bertaubat kepada Allah, memohon ampunan dan menyesali perbuatannya. Kemudian berusaha menghilangkan tato yang menempel di badannya, selama tidak memberatkan dirinya. Namun jika upaya menghilangkan tato ini membahayakan dirinya atau terlalu memberatkan dirinya maka cukup bertaubat dengan penuh penyesalan dan insya Allah shalatnya sah.

An-Nawawi menukil keterangan Imam ar-Rafi’i:

فى تعليق الفرا أَنَّهُ يُزَالُ الْوَشْمُ بِالْعِلَاجِ فَإِنْ لَمْ يُمْكِنْ إلَّا بِالْجُرْحِ لَا يُجْرَحُ وَلَا إثْمَ عَلَيْهِ بعد التوبة

“Dalam Ta’liq al-Farra’ dinyatakan: tato harus dihilangkan dengan diobati. Jika tidak mungkin dihilangkan kecuali harus dilukai, maka tidak perlu dilukai, dan tidak ada dosa setelah bertaubat.” (al-Majmu’, 3:139).

Disadur dari Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 28110

Dalam Fatawa yang lain, dinyatakan:

فلا يخفى عليك أن وضع الوشم على الجسد ذنب عظيم، ومع ذلك لا تأثير له على صحة الصلاة

Tidak diragukan bahwa mentato badan adalah dosa besar, meskipun demikian hal itu tidak ada pengaruhnya dengan keabsahan shalat.

Fatawa Syabakah Islamiyah, di bawah bimbingan Dr. Abdullah Al-Faqih, no. 18959

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

https://konsultasisyariah.com/14207-shalatnya-orang-bertato-yang-insaf.html