Tim Gercep Atau Tim Ngasih Nih? Ehe
Yuk simak Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta terkait hal ini.
Soal: Kami memiliki anak-anak kecil dan kami terbiasa di negeri kami, memberi mereka ‘iediyyah’ pada hari raya iedul Fitri atau Iedul Adha, yaitu sejumlah uang-uang kecil (salam tempel), dalam rangka memasukkan kebahagiaan di hati mereka. Apakah ‘iediyyah ini bid’ah atau tidak mengapa dilakukan?
Jawab: Alhamdulillah, tidak mengapa hal tersebut, bahkan termasuk adat kebiasaan yang bagus, Menanamkan kebahagiaan kepada kaum muslimin, baik kepada orang dewasa ataupun anak-anak adalah perkara yang dicintai syariat yang suci ini.
Wabillahi at taufiq washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wasallam.
Tertanda:
Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta
Baca selengkapnya https://muslim.or.id/28328-fatwa-ulama-memberikan-hadiah-uang-kepada-anak-anak-ketika-lebaran.html
Comments
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.