Sunday, May 23, 2021
Sunday, May 16, 2021
Thursday, May 13, 2021
Monday, April 12, 2021
Menyambut Bulan Ramadhan
Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam bersabda:
ﻗَﺪْ ﺟَﺎﺀَﻛُﻢْ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥُ، ﺷَﻬْﺮٌ ﻣُﺒَﺎﺭَﻙٌ، ﺍﻓْﺘَﺮَﺽَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺻِﻴَﺎﻣَﻪُ، ﺗُﻔْﺘَﺢُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ، ﻭَﺗُﻐْﻠَﻖُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﺤِﻴﻢِ، ﻭَﺗُﻐَﻞُّ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦُ، ﻓِﻴﻪِ ﻟَﻴْﻠَﺔٌ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِﻦْ ﺃَﻟْﻒِ ﺷَﻬْﺮٍ، ﻣَﻦْ ﺣُﺮِﻡَ ﺧَﻴْﺮَﻫَﺎ ﻓَﻘَﺪْ ﺣُﺮِﻡَ
“Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan atas kalian berpuasa padanya. Pintu-pintu surga dibuka padanya. Pintu-pintu Jahim (neraka) ditutup. Setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat sebuah malam yang lebih baik dibandingkan 1000 bulan. Siapa yang dihalangi dari kebaikannya, maka sungguh ia terhalangi.”
(HR. Ahmad no. 7148, 8991, 9497 dan An Nassai no. 2106 dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu)
Ini merupakan kabar gembira bagi kaum muslimin dengan kedatangan bulan mulia yaitu bulan suci Ramadan dalam keadaan sehat wal afiat, masih diberikan nikmat berupa keamanan, iman, keselamatan, dan Islam.
Sudah sepatutnya kaum muslimin untuk menyambutnya dengan kembali kepada-Nya, muhasabah diri, melaksanakan ketaatan kepada Allah, serta menjauhi perkara yang diharamkan.
Manusia dalam menyambut bulan Ramadhan bermacam-macam:
1. Ada yang sibuk menyambutnya dengan urusan perut.
2. Ada yang menyambutnya dengan perkara remeh temeh, permainan, senda gurau, dan sia-sia.
3. Ada yang Allah beri taufik untuk menyambutnya dengan amal ketaatan.
Dan sudah sepatutnya bagi kaum muslimin untuk menyambutnya dengan sebaik-baiknya.
Diantara cara menyambut bulan Ramadhan adalah sebagai berikut:
1. Bergembira dengan kedatangan bulan Ramadhan bulan yang penuh berkah.
2. Memperbanyak taubat dari setiap dosa. Diantara syarat diterimanya taubat adalah:
a. Menyesali perbuatan dosanya.
b. Bertekad kuat untuk tidak mengulanginya.
c. Totalitas meninggalkan dosa.
3. Berusaha menjaga kesempurnaan ibadah puasa dari awal hingga akhir, dengan bersungguh-sungguh mengisi waktu dengan memperbanyak dzikir, amal ketaatan, membaca Al Quran, menghadiri majelis kebaikan, duduk di masjid untuk beribadah.
4. Melaksanakan ibadah puasa dengan dasar iman dan mengharapkan pahala.
5. Berusaha mendapatkan predikat takwa sebagaimana tujuan puasa itu sendiri.
Disarikan dari kitab Wa Jaa-a syahru Ramadhan, oleh Syaikh Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin Al Badr _hafizhahumallahu_
Semoga bermanfaat,
Baca Juga Artikel Terbaru Kami Disini :
Besarnya Dosa Meninggalkan Sholat
Belajar Al Qur'an Dengan Metode Ummi (jilid 3 )
Buku-buku Penuh Manfaat dan Hikmah
Kisah Nabi Ismail as dan Telaga Zam-Zam
Wanita Wajib Izin Suami Saat Akan Keluar Rumah
Lunasi Hutang Dengan Kesederhanaan
Tiga Kamus Bahasa Tentang Pekerjaan
Tiga Bahasa Untuk Warna dan Busana
Tiga Bahasa Untuk Perkakas dan Elektronik
Meskipun Sakit, Pahala Tetap Mengalir
Perdebatan Nabi Ibrahim dan Raja Namrud
Bertaubat, Setiap Dosa Akan di Ampuni
Perbanyak Doa Untuk Melunasi Hutang
Tiga Bahasa Tentang Organ Tubuh
Perilaku yang Sesuai Surat Yunus
Tiga Bahasa Tentang Hari dan Bulan
Kandungan Surat Az zumar dan Surat At taubah
Kandungan Surat An nisa dan Al maidah
Hukum memakai Hijab dalam pandangan 4 Mazhab
Meminta Izin dan Mengucapkan Salam
Dikagumi Oleh Allaah, Kok Bisa ya ?
Sakit Adalah Ujian, Cobaan, dan Takdir
Sifat Orang yang Sering Berhutang
Melihat Kebawah Dalam Urusan Dunia
Sakit manghapuskan dosa-dosa kit
Silahkan di share atau simpan link ini, sehingga link bisa dibagikan setiap saat
Jazakallah Khairan.
Wednesday, October 28, 2020
Zakat Fithri
Pengertian zakat fithri adalah : zakat yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim di akhir bulan ramadhan sebelum shalat idul fithri dilaksanakan.
Hukum menunaikan zakat fithri adalah wajib bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan, hamba sahaya maupun merdeka, anak-anak maupun orang dewasa.
Daru ibnu umar Rasulullaah SAW bersabda, yang artinya :
" Rasulullaah Saw mewajibkan zakat fithri sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas seorang budak, orang merdeka, laki-laki maupun perempuan,besar dan kecil dari kaum muslimin dan beliau memerintahkan agar dikeluarkan sebelum orang-orang keluar menunaikan shalat." (Muttafaq Alaih).
Sedangkan syarat wajib zakat fithri adalah sebagai berikut :
1. Islam
2. Memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan orang yang menjadi tanggungannya pada hari idul fitri.
Waktu untuk zakat fithri adalah sebelum pelaksanaan shalat idul fithri, tidak boleh di akhirkan setelah shalat Idul fithri, ini seperti yang diterangkan dalam hadist sebagai berikut, yang artinya :
"Maka barang siapa yang mengeluarkannya sebelum shalat (shalat idul fithri), ia menjadi zakat yang diterima dan barang siapa mengeluarkannya setelah shalat, ia menjadi sedekah biasa."(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Juga boleh dikeluarkan sehari atau dua hari sebelum lebaran, sebagaimana yang di lakukan oleh ibnu umar ra dan sahabat lainnya.
Zakat fithri ukurannya 1 sha' dari makanan pokok penduduk negeri setempat seperti kurma, gandum dan beras. Satu sha' seukuran 2,5 kg.
Hikmah zakat fithri :
1. Pembersihan bagi orang yang berpuasa dari perkataan kotor dan tidak berguna.
2. Memberikan kecukupan kepada orang-orang miskin pada hari idul Fithri, supaya dapat ikut serta dalam kegembiraan bersama kaum muslimin lainnya.
Sebagaimana yang terkandung dalam hadist ibnu abbas r.a bahwa dia berkata :
" Rasulullaah SAW mewajibkan zakat fithri sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin."(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
3. Menampakkan rasa sukur kepada Allaah SWT atas nikmat-Nya sehingga dapat menyempurnakan puasa ramadhan dan dimudahkannya untuk mengerjakan amal kebajikan.
Semoga bermanfaat
Baca juga : kajian Terbaru Kami
-
Semoga Bermanfaat Label : Update kajian Islam, Kajian Sunnah, Sunnah, Info Islam, Islam Terbaru,Update Kajian Sunnah,Kajian Islam,Konsul...
-
Telegram : https://t.me/menebar_cahayasunnah Pertanyaan: Izin bertanya ustadz, sebagian kawan kami membeli rumah dengan car...