Masih sering kita dapati di sebagian besar masjid dilantunkan puji-pujian dan shalawatan ANTARA ADZAN dan IQOMAT, terutama sebelum shalat subuh dan shalat maghrib.
Sebagian puji-pujian ini menggunakan bahasa Arab, sebagiannya lagi menggunakan bahasa daerah. Bahkan terkadang yang melantunkannya adalah sekelompok anak- anak yang maaf bukannya melantunkan shalawat dengan baik, tapi seperti hanya berteriak teriak di depan micropon.
Apa yang dilakukan ini kurang tepat menurut KACAMATA SYARIAT.
Untuk menunggu iqomat, kita disunnahkan untuk menegakkan shalat sunnah qabliyah sebagaimana yang disebutkan dalam hadits :
بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ – ثَلاَثًا – لِمَنْ شَاءَ
“Antara adzan dan iqamat itu terdapat shalat –Rasul mengulanginya tiga kali- bagi siapa yang berkehendak.
(HR. Al Bukhari dan Muslim).
Demikian juga kita disunnahkan untuk 'MEMPERBANYAK DO'A' karena waktu tersebut adalah waktu yang mustajab sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits :
الدعاء لا يرد بين الأذان والإقامة
“Doa di antara adzan dan iqamah tidak tertolak."
(HR. At Tirmidzi).
Puji-pujian yang dilantunkan dengan speaker luar ini, selain menimbulkan gangguan pada jamaah masjid yang lain, lingkungan sekitar karena durasinya yang cukup lama (sekitar 10 sd 15 menit), juga menimbulkan gangguan kepada masjid-masjid yang ada sekitar.
Masjid-masjid yang lain yang sudah memulai ibadah shalat berjamaah menjadi terganggu. Suara imam mereka tidak terdengar jelas karena suara puji-pujian yang masih terdengar. Bahkan di suatu masjid, pernah terjadi makmum tidak tahu kalau imam sudah bangkit dari ruku' karena suara imam tidak terdengar disebabkan bisingnya puji-pujian dan shalawatan dari masjid terdekat.
Saudaraku kaum muslimin yang semoga dirahmati oleh Allah Azza wa Jalla.
Saya mohon maaf apabila yang disampaikan kurang berkenan di hati.
Tidak selayaknya puji pujian seperti ini dilakukan. Masjid harusnya menjadi PUSAT RAHMAT dan KASIH SAYANG, bukan menjadi SUMBER GANGGUAN. Dalam beribadah, kita tidak boleh sampai menimbulkan gangguan kepada orang lain.
Disebutkan dalam sebuah hadits :
"Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- pernah keluar menemui manusia, sedang mereka melaksanakan shalat, dan sungguh suara mereka tinggi dalam membaca Al Qur'an.
Maka Rasulullah bersabda :
"Sesungguhnya orang yang shalat sedang bermunajat kepada Rabb-nya Azza wa Jalla. Karena itu, perhatikanlah sesuatu yang ia munajatkan, dan janganlah sebagian orang di antara kalian mengeraskan suaranya atas yang lain dalam bacaannya."
(HR. Ahmad).
Bukankah muslim sejati itu muslim yang tidak mengganggu orang lain?
المسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
Muslim yang sejati adalah muslim yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya.
(HR. Al Bukhari dan Muslim).
Mudah-mudahan ini bisa menjadi masukan yang berarti terutama bagi takmir masjid dan para ulama di kampung kampung yang padat penduduknya.
Comments
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.