Skip to main content

Pembatal Keislaman: Meyakini Ada Orang yang Boleh Meninggalkan Ajaran Islam


Yulian Purnama Updated: 25 November 2021

Meyakini adanya orang yang boleh meninggalkan ajaran dan syariat Islam adalah salah satu pembatal keislaman. Orang yang meyakini demikian keluar dari Islam. Karena, hal ini berarti ia meyakini bolehnya menghalalkan yang haram dan bolehnya mengharamkan yang halal, serta meyakini bahwa ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak harus ditaati oleh sebagian orang dan tidak berlaku untuk sebagian orang.

Ajaran Islam bersifat universal

Syariat Islam ini yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berlaku untuk seluruh manusia sampai hari kiamat tanpa terkecuali. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“Dan tidaklah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiya: 107)

Al-‘alamin artinya adalah seluruh makhluk. Ayat ini menunjukkan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk seluruh manusia tanpa terkecuali. Allah Ta’ala juga berfirman,

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا

“Dan Kami tidak mengutus kamu melainkan kepada seluruh umat manusia sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan.” (QS. Saba’: 28)

Allah Ta’ala juga berfirman,

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا

“Katakanlah, ‘Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua.’” (QS. Al-A’raf: 158)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

فُضِّلْتُ علَى الأنْبِياءِ بسِتٍّ: أُعْطِيتُ جَوامِعَ الكَلِمِ، ونُصِرْتُ بالرُّعْبِ، وأُحِلَّتْ لِيَ الغَنائِمُ، وجُعِلَتْ لِيَ الأرْضُ طَهُورًا ومَسْجِدًا، وأُرْسِلْتُ إلى الخَلْقِ كافَّةً، وخُتِمَ بيَ النَّبِيُّونَ

“Aku diberikan 6 kelebihan yang tidak diberikan pada para Nabi terdahulu: [1] aku diberikan jawami’ul kalim, [2] aku dibantu dengan diberikan rasa takut pada hati musuhku, [3] ghanimah dihalalkan bagiku, [4] seluruh bumi dijadikan bagiku sebagai media untuk bersuci dan untuk tempat salat, [5] aku diutus untuk seluruh manusia, dan [6] aku adalah penutup para Nabi.” (HR. Muslim no. 523)

Dan dalil-dalil yang lain yang menunjukkan bahwa ajaran Islam berlaku universal, diperuntukkan bagi semua manusia sampai hari kiamat tanpa terkecuali.

Kufurnya orang yang tidak meyakini universalitas Islam

Maka siapa yang meyakini ada orang yang sudah mencapai derajat tertentu, sehingga ia boleh meninggalkan aturan syariat, misalnya :

* tidak lagi wajib salat

* tidak lagi wajib menutup aurat

* boleh minum khamr

* boleh zina

* boleh makan yang haram-haram

dll.

Orang yang meyakini demikian, maka ia telah mendustakan ayat-ayat dan hadis di atas.

Syekh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam risalah Nawaqidhul Islam beliau mengatakan,

من اعتقد أن بعض الناس يسعه الخروج عن شريعة محمد – صلى الله عليه وسلم – كما وسع الخضر الخروج عن شريعة موسى – عليه السلام – فهو كافر

“Barangsiapa yang meyakini bahwa ada sebagian orang yang dibolehkan untuk keluar dari syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana Khidir keluar dari syariat Nabi Musa ‘alaihissalam, maka orang tersebut kafir.”

Dikarenakan orang yang berkeyakinan demikian telah mendustakan ayat-ayat dan hadis-hadis, dan juga telah menghalalkan yang haram. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan,

وبيان هذا أن من فعل المحارم مستحلاً لها فهو كافر بالاتفاق، فإنه ما آمن بالقرآن

“Alasannya adalah karena orang yang melakukan hal yang haram dengan menghalalkan hal tersebut, maka ia kafir berdasarkan kesepakatan ulama. Karena berarti ia tidak mengimani Al-Qur’an.” (Ash-Sharimul Maslul, 3: 971).

Syubhat tentang Nabi Khidhir

Adapun mengenai kisah Nabi Khidir ‘alaihissalam yang beliau keluar dari syariat Nabi Musa ‘alaihissalam sehingga melakukan hal-hal yang dilarang dalam syariat Nabi Musa, maka hal ini karena Nabi Khidir tidak termasuk dalam umatnya Nabi Musa ‘alaihimassalam.

Ketika itu, syariat Nabi Musa ‘alahissalam tidak berlaku untuk seluruh manusia. Tidak sebagaimana syariat yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam. Sehingga, Nabi Khidir diperkenankan untuk tidak mengikuti syariat Nabi Musa.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan,

إن موسى عليه السلام لم تكن دعوته عامة ولم يكن يجب على الخضر اتباع موسى عليهما السلام، بل قال الخضر لموسى إني على علم من الله علمنيه الله ما لا تعلمه وأنت على علم من الله علمكه الله لا أعلمه

“Dakwah Musa ‘alaihissalam tidak kepada seluruh manusia. Nabi Khidir tidak wajib untuk mengikuti syariat Nabi Musa ‘alaihissalam. Bahkan, Nabi Khidir berkata kepada Nabi Musa, ‘Aku melakukan sesuatu berdasarkan ilmu yang diajarkan Allah kepadaku yang Engkau tidak tahu. Dan Engkau melakukan sesuatu berdasarkan ilmu yang diajarkan Allah kepadamu yang aku tidak tahu.’” (Majmu’ Fatawa, 27: 59).

Oleh karena itu, berbeda kasusnya dengan orang zaman sekarang yang diklaim boleh keluar dari ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal ini dikarenakan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berlaku untuk seluruh manusia sampai hari kiamat.

Alhasil, tidak benar keyakinan bahwa orang jika mencapai derajat tertentu, maka ia boleh untuk meninggalkan ajaran agama, boleh melakukan yang haram-haram, atau mengharamkan yang halal-halal. Bahkan, ini adalah kekufuran, nas’alullah as-salamah wal ‘afiyah.

Penulis: Yulian Purnama

https://muslim.or.id/70357-meyakini-ada-orang-yang-boleh-meninggalkan-islam.html

Comments

Popular posts from this blog

Islam Bukan Agama Prasmanan

Bismillah Islam Bukan Agama Prasmanan Oleh : Ustadz Abdullah Zaen, Lc, MA Prasmanan, adalah sebuah istilah yang tidak asing di telinga kebanyakan kita. Yakni cara menjamu makan dengan mempersilakan tamu mengambil dan memilih sendiri hidangan yang sudah ditata secara menarik di beberapa meja.  Mana yang ia suka, ia ambil. Sebaliknya yang tidak ia suka; ia tinggalkan. Model penyajian makanan seperti ini banyak ditemukan dalam resepsi pernikahan dan yang semisal. Prasmanan dalam pandangan Islam boleh-boleh saja. Tentu selama yang disajikan adalah makanan dan minuman yang halal, serta tidak berlebih-lebihan. Lantas mengapa artikel ini berjudulkan, “Islam bukan agama prasmanan ?" Jawabannya karena sebagian kaum muslimin menyikapi ajaran Islam seperti prasmanan. Alias, mana ajaran yang ia suka; ia pakai. Adapun ajaran yang tidak ia sukai; maka ia tinggalkan. Pola prasmanan dalam beragama seperti ini tidak bisa diterima dalam Islam. Allah Ta’ala menegaskan : أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْك...

TINGGINYA RASA TAKUT KEPADA ALLAH TA’ALA

Bismillah Gambaran betapa tingginya rasa takut kepada Allah ta’ala.. padahal keadaan agamanya sangat istimewa. Diceritakan oleh Imam Bukhari rahimahullah : “Suatu ketika Hammad bin Salamah menjenguk Sufyan Ats-Tsauri (seorang ulama besar ahli hadits dari generasi tabi’ut tabi’in, wafat 97 H) saat beliau sakit.. Maka Sufyan Ats-Tsauri mengatakan : “Wahai Abu Salamah (kun-yah Hammad), apakah Allah MAU MENGAMPUNI orang sepertiku..?” Maka Hammad mengatakan : “Demi Allah, jika aku diminta memilih antara dihisab oleh Allah dengan dihisab oleh kedua orangtuaku, tentu aku memilih dihisab oleh Allah daripada dihisab oleh kedua orang tuaku, karena Allah ta’ala lebih sayang kepadaku daripada kedua orang tuaku..!” [Hilyatul Auliya’ 6/251] Pelajaran berharga dari kisah ini : 1. Sebaik apapun agama kita, kita harus tetap takut kepada Allah. 2. Takut kepada Allah adalah tanda baiknya seseorang. 3. Pentingnya teman yang shalih dan manfaatnya yang sangat besar bagi kita. 4. Pentingnya menyeimbangkan an...

Lailatul Qodar

Pengertian Lailatul qodar adalah malam kemuliaan yang hanya terdapat pada bulan ramadhan. Keutamaan Lailatul qodar , Allaah telah menerangkan dalam QS. Al-Qadr ayat 1-5 yang artinya : "Sesungguhnya kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam Qadr. Dan tahukah kamu apa malam kemuliaan itu?. Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar." Waktu / malam Lailatul Qadr berada diantara sepuluh malam terakhir pada bulan ramadhan, dan lebih khusua lagi pada malam-malam yang ganjil. Rasulullaah bersabda, yang artinya : " Carilah Lailatul Qadr pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan." ( HR. Bukhari dan Muslim) Oleh sebab itu pada malam-malam itu kita di anjurkan untuk memperbanyak amal soleh. Tanda-tanda Lailatul Qadr : 1. Pada malam lailatul qadr terasa sejuk, tidak panas, dan tidak dingin. Riwayat dari Jabir bi...