Sunah Bersiwak
Siwak atau bersiwak memiliki makna membersihkan mulut dan gigi dengan siwak.
Kata ‘siwak’ seringkali dimaksudkan untuk alatnya, yaitu dahan pohon yang digunakan untuk membersihkan mulut. Siwak merupakan sebab dari bersihnya mulut dan akan mendatangkan keridaan Allah Ta’ala sebagaimana yang terdapat di hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
السواك مطهرة للفم ، مرضاة للرب
“Siwak itu membersihkan mulut dan mendatangkan keridaan Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari, Ahmad, dan Nasa’i)
Hukum bersiwak dan membersihkan mulut adalah sunah muakkadah (sunah yang ditekankan). Hampir saja nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkannya untuk kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لولا أن أشق على أمتي لأمرتهم بالسواك عند كل صلاة
“Kalau saja tidak memberatkan umatku, niscaya sudah aku perintahkan mereka untuk bersiwak (membersihkan mulut) setiap kali mereka hendak melaksanakan salat.” (HR. Muslim)
An-Nawawi rahimahullah bahkan menukilkan kesepakatan ulama akan disunahkannya bersiwak. Hal ini menunjukkan agungnya perkara ini. Beberapa ulama bahkan ada yang mewajibkannya, di antaranya adalah Ishak bin Rahuwaih rahimahullah.
Siwak atau bersiwak memiliki makna membersihkan mulut dan gigi dengan siwak. Kata ‘siwak’ seringkali dimaksudkan untuk alatnya, yaitu dahan pohon yang digunakan untuk membersihkan mulut.
Baca Juga: Anjuran untuk Bersiwak
Bersiwak (membersihkan mulut) disunahkan untuk dilakukan di setiap keadaan, baik itu di siang hari maupun di malam hari, karena cakupan makna umum hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha yang sudah disebutkan. Akan tetapi, ada beberapa keadaan di mana bersiwak lebih ditekankan untuk dilakukan, di antaranya:
Pertama, ketika berwudu dan hendak salat.
Kedua, saat akan masuk rumah untuk menemui keluarga kita dan berkumpul dengan mereka. Hal ini berdasarkan hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau pernah ditanya, “Apa yang dilakukan Rasulullah saat hendak masuk ke dalam rumah?” Aisyah radhiyallahu ‘anha menjawab,
كان إذا دخل بيته بدأ بالسواك
“Beliau ketika hendak masuk ke dalam rumah, memulai dengan bersiwak (membersihkan mulut)” (HR. Muslim)
Ketiga, ketika bangun dari tidur, baik itu siang hari maupun malam hari. Hal ini berdasarkan hadis,
كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا قام من الليل يشوص فاه بالسواك
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika terbangun dari tidur di malam hari, maka yang beliau lakukan adalah mencuci dan memijat mulutnya dengan siwak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Keempat, saat bau mulut berubah, baik itu karena memakan sesuatu yang memiliki bau tidak enak, atau karena lama menahan rasa lapar, ataupun haus atau karena faktor lain.
Kelima, ketika masuk masjid, karena ini merupakan salah satu bentuk kesempurnaan di dalam menghias diri, yang Allah Ta’ala perintahkan setiap kali hendak masuk masjid. Allah Ta’ala berfirman,
يا بني آدم خذوا زينتكم عند كل مسجد
“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf: 31)
Keenam, ketika membaca Al-Qur’an dan saat mendatangi majelis ilmu, karena hadirnya para malaikat bersama kita.
Apakah Penggunaan Sikat Gigi dan Odol Bisa Menggantikan Kedudukan Siwak?
https://muslim.or.id/72367-apakah-sikat-gigi-bisa-menggantikan-siwak.html
No comments:
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.