Wednesday, February 16, 2022

WISATA SPIRITUAL KEKUBURAN WALI

 ⛔️ *WISATA SPIRITUAL KEKUBURAN WALI*

                               

By Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc

Sudah begitu ma’ruf wisata spiritual ke kubur wali digalakkan di negeri kita. Bahkan ingin lebih dilestarikan demi meningkatkan devisa daerah. Memang ziarah kubur adalah suatu hal yang disyari’atkan. Namun ada suatu masalah di balik itu. Terjadinya pengkultusan terhadap kubur wali. Seperti yang pernah kita dengar pada kuburan seorang “Gus …” yang tanah kuburnya sampai jadi rebutan para peziarah, ditambah lagi dengan ritual tanpa dasar yang dilakukan. Dan satu hal yang akan disinggung di sini mengenai safar ke suatu tempat dalam rangka ibadah.

Safar Mengunjungi Kuburan Wali

Kuburan para wali songo sangat tersohor sekali di negeri kita, sampai di Jawa Timur ada 5 kuburan mereka. Orang dari daerah yang jauh pun berjuang keras datang ke sana demi ziarah kubur.

Jika kita perhatikan dalam ajaran Islam, sebenarnya ziarah kubur seperti ini terlarang. Dalil larangannya ditunjukkan dalam hadits berikut ini.

Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ – صلى الله عليه وسلم – وَمَسْجِدِ الأَقْصَى

“Tidaklah pelana itu diikat –yaitu tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan (dalam rangka ibadah ke suatu tempat)- kecuali ke tiga masjid: masjidil haram, masjid Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan masjidil aqsho” (HR. Bukhari 1189 dan Muslim no. 1397).

Hadits di atas mencakup larangan untuk safar dalam rangka ibadah ke suatu tempat semata-mata karena tempat itu. Jadi, setiap safar yang dilakukan dalam rangka ibadah di suatu tempat tertentu adalah terlarang, kecuali ke tiga masjid tadi, yaitu masjidil harom, masjid nabawi dan masjidil aqsho. Adapun jika bersafarnya karena silaturahim, berdagang, mencari ilmu, rekreasi dan kegiatan mubah lainnya, maka tidak ada masalah. Semisal kita menuntut ilmu ke suatu masjid di daerah Jogja dari Jawa Timur, maka ini tidaklah masalah. Karena maksud safar yang dilakukan adalah bukan mengunjungi masjid, namun yang dimaksud adalah menuntut ilmu.

Baca tulisan lengkapnya di Rumaysho: 

https://rumaysho.com/2250-wisata-spiritual-ke-kuburan-wali.html

Silahkan disebarkan, mudah2an anda mendapatkan bagian dari pahalanya 

Barakallah fikum.

🪀 *KAJIAN AHLUS SUNNAH*


No comments:

Post a Comment

Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.

Hikmah Berqurban