Tuesday, June 14, 2022

BERSATULAH UMAT ISLAM PADA TALI ALLAH. JANGAN MENJADI PEMBANTU SYEITAN PERMUSUHAN

Dari Jabir ra, dia berkata, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Sesungguhnya syeitan sudah berputus asa untuk disembah oleh orang-orang yang shalat di jazirah Arab, akan tetapi dia masih bisa berbuat ADU DOMBA di antara mereka." 

(HR. Muslim) 

Dari Anas bin Malik r.a, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"JANGANLAH kalian saling membenci, saling dengki, dan saling BERMUSUHAN . Jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara. Dan tidak halal bagi seorang muslim memboikot saudaranya lebih dari tiga hari."

(HR. Al Bukhari dan Muslim)

1. (Titipan diskusi dari admin Mahabbah dan cahaya sunnah) 

Saya mau tanya 

Bagaimana hukumx orang yg sombong kepada orang sombonggg apkh boleh atau TDK mohon penjelasanx

Jika kesombongan itu dilakukan DENGAN ALASAN YANG BENAR, maka dibolehkan. 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

سَاَ صْرِفُ عَنْ اٰيٰتِيَ الَّذِيْنَ يَتَكَبَّرُوْنَ فِى الْاَ رْضِ بِغَيْرِ الْحَـقِّ ۗ وَاِ نْ يَّرَوْا كُلَّ اٰيَةٍ لَّا يُؤْمِنُوْا بِهَا ۚ وَاِ نْ يَّرَوْا سَبِيْلَ الرُّشْدِ لَا يَتَّخِذُوْهُ سَبِيْلًا ۚ وَّاِنْ يَّرَوْا سَبِيْلَ الْغَيِّ يَتَّخِذُوْهُ سَبِيْلًا ۗ ذٰلِكَ بِاَ نَّهُمْ كَذَّبُوْا بِاٰ يٰتِنَا وَكَا نُوْا عَنْهَا غٰفِلِيْنَ

"Akan Aku palingkan dari tanda-tanda (kekuasaan-Ku) orang-orang yang MENYOMBONGKAN diri di bumi TANPA ALASAN YANG BENAR. Kalaupun mereka melihat setiap tanda (kekuasaan-Ku) mereka tetap tidak akan beriman kepadanya. Dan jika mereka melihat jalan yang membawa kepada petunjuk, mereka tidak (akan) menempuhnya, tetapi jika mereka melihat jalan kesesatan, mereka menempuhnya. Yang demikian adalah karena mereka mendustakan ayat-ayat Kami dan mereka selalu lengah terhadapnya."

(QS. Al-A'raf : 146)

Berdasarkan ayat di atas, bersikap sombong/angkuh (takabur) yang asalnya diharamkan, dalam kondisi tertentu atau darurat menyombongkan diri itu dibolehkan seperti kasus yang ditanyakan boleh menyombongkan diri kepada orang yang menyombongkan diri agar dia berhenti dan sadar sehingga menghentikan dosa kesombongannya TETAPI bila itu dilakukan hanya karena tersinggung sehingga satu sama lain sama-sama menyombongkan diri, inilah YANG DIHARAMKAN KARENA TANPA ALASAN SYAR'I sesuai ayat di atas. 

Atau misalnya untuk membuat gentar lawan (baik yang sombong maupun tidak menyombongkan diri) di medan peperangan dengan menyombongkan diri dengan menyebut kehebatan dia dalam berperang dengan orang-orang kafir sehingga musuh yang mendengarnya merasa gentar. Maka ini diperbolehkan. 

Dalam Ar-Roudlul Murbi' dijelaskan bersikap sombong (takabur) kepada orang lain itu terbagi menjadi dua:

1. Bersikap sombong yang dibutuhkan. Maka ini terpuji bagi seorang yang melakukannya. Seperti bersikap sombong kepada orang yang berbuat dzolim, atau sombong kepada orang-orang yang memusuhi Allah dari kalangan orang-orang kafir, orang-orang yang memerangi kaum muslimin dan yang semisalnya. Oleh karena itu, boleh bagi seorang untuk sombong di peperangan dalam rangka untuk membuat takut musuh.

2. Bersikap sombong yang tidak dibutuhkan. Ini ada dua kemungkinan:

a. Mungkin diringi dengan niat kesombongan di dalam hati, dan ini termasuk dari dosa besar. 

b. Tidak diiringi kesombongan di dalam hati. Maka ini dibagi lagi menjadi dua. Jika sikap itu termasuk syi’ar orang-orang sombong, maka hukumnya makruh. Jika tidak termasuk syi’ar orang-orang sombong, maka tidak apa-apa.

Dalam Bariqoh Mahmudiyyah, imam Abu Hanifah berkata :

"Orang yang paling dzolim adalah mereka yang tetap merendah bahkan kepada orang yang berpaling lagi sombong darinya. Mengingat, seperti yang pernah dikatakan bahwa sikap sombong itu tak mesti karena tinggi hati, tapi kadang dalam maksud untuk mengingatkan yang lain. Kalau demikian, sombong kepada orang yang sombong jelas terpuji. Seperti bersikap sombong di hadapan orang-orang bodoh yang keras kepala dan para hartawan kaya raya yang membusungkan dada."

Wallahu a'lam. Barokallahu fiikum

2. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Maaf akhy bila ana tak tahu ktk ditanya bolehkah kt tk membalas wa nya?

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Jawab saja, maaf kami belum tahu agar ada kepastian sehingga dia tahu. Kami pun sering membalas wa masuk bahwa kami tidak tahu atau belum tahu. Kadang kami katakan, kami belum menemukan hadist shohih tentang hal itu, atau silahkan bagi yang tahu hadist shohihnya beritahu kami. Itulah etika seorang muslim, tidak asal menjawab tahu (karena gengsi) agar dianggap serba tahu. Janganlah mengikuti syeitan dengan mengatakan sesuatu yang tidak diketahui. 

Allah Subhaanahu wa ta'ala berfirman:

إِنَّمَا يَأْمُرُكُم بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَآءِ وَأَن تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ

"Sesungguhnya syeitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan kepada Allah apa yang tidak kamu ketahui." 

(QS. Al Baqoroh :169)

Ada riwayat dari Ibnu Mahdi bahwa ada seorang yang bertanya kepada imam Malik (guru imam Asy Syafi’i) tentang suatu masalah, lalu dijawab imam Malik :

"Aku tidak tahu."

Orang tersebut berkata :

"Aku datang ke tempatmu dari tempat yang jauh, hanya untuk menanyakan masalah ini kepadamu."

Lalu imam Malik berkata :

"Jika engkau kembali ke tempatmu, maka sampaikanlah kepada mereka, aku telah mengatakan kepadamu bahwa aku tidak menguasainya."

Bahkan pernah ketika ditanya 100 pertanyaan, imam Malik hanya menjawab 5 atau 10 pertanyaan. Inilah bentuk kehati-hatiannya agar tidak menyesatkan orang karena menjawab tanpa ilmu dan dia tidak malu mengakui ketidak tahuannya. Maasyaa Allah 

Maka sangat baik, meskipun anda tahu jawabannya tetaplah ucapkan Wallahu a'lam (hanya Allah yang tahu) di akhir jawaban, apalagi anda memang tak tahu. 

Wallahu a'lam. Barokallahu fiikum 

3. Ka ustadz benar suara wanita itu awrat? 

Sependek pengetahuan kami. Suara wanita menjadi aurat, menjadi HARAM apabila bisa menimbulkan syahwat seperti mendesah atau lemah lembut memanja seperti pada suaminya. Baik wanita yang bersuara menimbulkan syahwat dan yang sengaja mendengar sama-sama BERDOSA. Si Wanita zina suara, si pendengar terkena zina hati. 

Allah Subhaanahu wa ta'ala berfirman:

يٰنِسَآءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَاَ حَدٍ مِّنَ النِّسَآءِ اِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِا لْقَوْلِ فَيَـطْمَعَ الَّذِيْ فِيْ قَلْبِهٖ مَرَضٌ وَّقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوْفًا ۚ 

"Wahai istri-istri Nabi! Kamu tidak seperti perempuan-perempuan yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (melemah-lembutkan suara) dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik."

(QS. Al-Ahzab : 32)

Berdasarkan ayat Al-Quran di atas, maka HARAM bagi muslimah berbicara lemah lembut memanja atau tarkhim. Berbicara harus tegas agar tidak menimbulkan syahwat. 

Tarkhim itu cara bicara seorang wanita dengan suaminya penuh dengan kelembutan, penuh dengan kemanjaan, penuh dengan kasih sayang. Maka ini tidak diperbolehkan bagi seorang wanita berbicara dengan laki-laki yang bukan mahramnya kecuali darurat atau ada keperluan sesuai syariat misalnya sedang sendirian di rumah menelepon petugas pemadam kebakaran atau petugas ambulan. 

Ingat, zina itu bukan hanya terletak pada hubungan badan tetapi juga bisa zina hati dan pendengaran. 

Dari Abu Hurairah ra, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Sesungguhnya Allah menetapkan jatah zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari: Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya."

(HR. Al Bukhari dan Muslim)

Sekian semoga terjawab. Wallahu a'lam. Barokallahu fiikum 

Akhirnya, apabila ada yg tak sependapat dengan uraian kami, tentu sangat kami hargai sebagai dinamika kehidupan. Dan jalan yg terbaik adalah berdiam diri dari perdebatan. 

No comments:

Post a Comment

Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.