Skip to main content

WASPADA DARI BARANG SYUBHAT (SAMAR)

Hadist ke 30

Dari An Nu'man bin Basyir ra, dia berkata sambil memberi isyarat ke arah dua telinganya: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat  yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka dia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya."

(Muttafaqun 'alaihi)

Kandungan hadist :

Pertama, yang halal itu hukumnya jelas dan terang. Termasuk juga seluruh perbuatan yang jelas kehalalannya. 

Ke dua, semua yang haram juga nyata lagi jelas. Contohnya makan daging babi, memakai sutera dan perhiasan emas bagi lelaki, ghibah, hasad dan sebagainya. 

Ke tiga, selain kedua bagian ini (halal dan haram), ada bagian ke tiga yang hukumnya syubhat (samar). Syubhatnya karena beberapa sebab, di antaranya :

a. Sebab pertama : adanya pertentangan antara satu dalil dengan dalil lainnya yang tidak ada peluang untuk menguatkan satu dalil dari dalil lainnya. Jika demikian, maka sebagai langkah ihtiyat (kehati-hatian) adalah dengan tidak melakukannya. 

b. Sebab ke dua : adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama. Dalam perkara ini maka para pengikut madzhab (orang awam) /termasuk penuntut ilmu yang tidak mampu menggali hukum (istinbath), maka ihtiyat dalam masalah ini adalah dengan menjauhinya. 

c. Sebab ke tiga : adanya larangan yang hanya didasarkan dengan hadist-hadist dloif (lemah) yang menimbulkan keraguan dalam status hukumnya (sehingga menjadi syubhat/samar). 

d. Sebab ke empat : semua perkara yang bersifat makruh (dibenci) hal ini bisa pada akhirnya beresiko (kemungkinan besar) menerjang yang haram. 

e. Sebab ke lima : semua perkara yang mubah namun dikhawatirkan dapat menjerumuskan pelakunya ke sesuatu yang haram. Misalnya sikap berlebihan terhadap perkara yang mubah. Seperti belanja berlebihan. 

Comments

Popular posts from this blog

Islam Bukan Agama Prasmanan

Bismillah Islam Bukan Agama Prasmanan Oleh : Ustadz Abdullah Zaen, Lc, MA Prasmanan, adalah sebuah istilah yang tidak asing di telinga kebanyakan kita. Yakni cara menjamu makan dengan mempersilakan tamu mengambil dan memilih sendiri hidangan yang sudah ditata secara menarik di beberapa meja.  Mana yang ia suka, ia ambil. Sebaliknya yang tidak ia suka; ia tinggalkan. Model penyajian makanan seperti ini banyak ditemukan dalam resepsi pernikahan dan yang semisal. Prasmanan dalam pandangan Islam boleh-boleh saja. Tentu selama yang disajikan adalah makanan dan minuman yang halal, serta tidak berlebih-lebihan. Lantas mengapa artikel ini berjudulkan, “Islam bukan agama prasmanan ?" Jawabannya karena sebagian kaum muslimin menyikapi ajaran Islam seperti prasmanan. Alias, mana ajaran yang ia suka; ia pakai. Adapun ajaran yang tidak ia sukai; maka ia tinggalkan. Pola prasmanan dalam beragama seperti ini tidak bisa diterima dalam Islam. Allah Ta’ala menegaskan : أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْك

TINGGINYA RASA TAKUT KEPADA ALLAH TA’ALA

Bismillah Gambaran betapa tingginya rasa takut kepada Allah ta’ala.. padahal keadaan agamanya sangat istimewa. Diceritakan oleh Imam Bukhari rahimahullah : “Suatu ketika Hammad bin Salamah menjenguk Sufyan Ats-Tsauri (seorang ulama besar ahli hadits dari generasi tabi’ut tabi’in, wafat 97 H) saat beliau sakit.. Maka Sufyan Ats-Tsauri mengatakan : “Wahai Abu Salamah (kun-yah Hammad), apakah Allah MAU MENGAMPUNI orang sepertiku..?” Maka Hammad mengatakan : “Demi Allah, jika aku diminta memilih antara dihisab oleh Allah dengan dihisab oleh kedua orangtuaku, tentu aku memilih dihisab oleh Allah daripada dihisab oleh kedua orang tuaku, karena Allah ta’ala lebih sayang kepadaku daripada kedua orang tuaku..!” [Hilyatul Auliya’ 6/251] Pelajaran berharga dari kisah ini : 1. Sebaik apapun agama kita, kita harus tetap takut kepada Allah. 2. Takut kepada Allah adalah tanda baiknya seseorang. 3. Pentingnya teman yang shalih dan manfaatnya yang sangat besar bagi kita. 4. Pentingnya menyeimbangkan an

Biografi Ustadz Riyadh bin badr Bajrey, Lc Hafizhahullah

BIOGRAFI ASATIDZAH SUNNAH INDONESIA🇲🇨 Ustadz Riyadh bin badr Bajrey, Lc Hafizhahullah Beliau hafizhahullah adalah Ustadz bermanhaj salaf asal Jogyakarta... Lulusan Fakultas Ushuluddin jurusan hadits Universitas Al Azhar Cairo Mesir Beliau mengisi kajian sunnah rutin kitab aqidah, manhaj, akhlak, hadits di beberapa masjid , tv dan radio sunnah, di beberapa wilayah diindonesia. Materi dakwahnya yg tegas menyampaikan aqidah, tentang bahaya  syirik, bid'ah, khurafat yg menjamur di tanah air, tentu banyak sekali para penentang yg memfitnah , membuli beliau sebagaimana kepada asatidz sunnah lainnya. Karena hanya dakwah salaf yang konsisten menyerukan umat kepada kemurnian islam, kembali kepada Al Qur'an dan Sunnah yang difahami salafush sholih.