Apabila seseorang sudah ijab kabul lantas menemui istrinya, apa yang dilakukan terlebih dahulu, shalat sunnah dua rakaat atau mendoakannya dengan memegang ubun-ubun terlebih dahulu?
Amalan para salaf adalah memulai dengan shalat sunnah terlebih dahulu, baru memegang ubun-ubun dan mendoakannya.
Jika isterimu nanti datang menemuimu, hendaklah kalian berdua sholat dua raka’at. Mintalah istrimu sholat dibelakangmu, lalu pegang ubun-ubunnya, dan berdoalah kepada Alloh kebaikan isterimu itu dan mintalah perlindungan kepada-Nya dari keburukannya. (Riwayat ‘Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf 6/191].
Doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah doa yang terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
Apabila salah seorang diantara kalian menikah atau membeli budak maka hendaknya ia mengucapkan; (Ya Allah, aku memohon kepadaMu kebaikannya dan kebaikan sesuatu yang Engkau ciptakan dia padanya, dan aku berlindung kepadaMu dari keburukannya dan keburukan sesuatu yang Engkau ciptakan dia padanya). (Riwayat Abu Dawud - Hadits Hasan).
Nah bagaimana dengan seseorang yang dulunya tidak mengenal sunnah tentang hal ini, langsung saja menyerbu isterinya ketika baru jumpa atau malam pertama?
Maka hendaklah sekarang mendoakan kebaikan untuknya dan berlindung kepada Allah Ta'ala dari keburukannya. Dan nanti jika Allah Ta'ala takdirkan bisa berpoligami hendaklah jangan lupa mengamalkan sunnah ini.
Copas dari berbagai sumber
Tags : suami,isteri,bertemu,selepas,mati,ustaz,azhar,idrus,kahwin,kahwin lepas kahwin,tribun timur,news,berita terkini,berita,berita terbaru,video viral,ada apa hari ini,video viral hari ini,video viral saat ini,video viral tribun,tribun timur video viral,video viral indonesia saat ini,viral saat ini,viral hari ini,viral,video viral indonesia,nonton video viral,gacha life indonesia terbaru,gacha life indonesia terbaru 2022
Comments
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.