Friday, October 21, 2022
KETIKA BARU BERJUMPA ISTERI
Monday, December 6, 2021
Sunnah Dalam Rumah Bagi Para Suami Membantu Tugas Istri
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata:
Termasuk tawadhu'nya Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah beliau di dalam rumah membantu keluarga beliau. Beliau memerah susu kambing, menjahit sandal, membantu mereka di rumah mereka. Karena Aisyah pernah ditanya, apa yang diperbuat Nabi shallallahu alaihi wasallam di rumah beliau? Aisyah berkata : ''Beliau sering membantu keluarga beliau shallallahu alaihi wasallam.''
Maka misalnya seorang insan jika ia berada di rumahnya, maka termasuk sunnah adalah hendaknya ia membuat teh sendiri untuk dirinya, memasak jika memang ia bisa memasak, mencuci apa yang perlu dicuci, ini semua termasuk sunnah. Engkau.. jika engkau melakukan itu semua, engkau akan dapat pahala, pahala sunnah karena mencontoh Rasul shallallahu alaihi wasallam, dalam rangka tawadhu' karena Allah.
Dan karena hal ini akan menumbuhkan kecintaan antara dirimu dengan istrimu, jika istrimu merasa kalau engkau selalu membantu mereka dalam tugas mereka, mereka akan mencintaimu. Dan martabatmu akan bertambah tinggi disisi mereka. Sehingga dalam perkara ini ada kemaslahatan yang besar.
Sumber: Syarh Riyadhu ash-Shalihin juz 2 h 264.
http://www.albaidha.net/vb/showthread.php?t=59924
Alih bahasa : Ustadz Abu Hafs Umar al Atsary hafizhahullah
Wednesday, September 22, 2021
Monday, March 15, 2021
TIDAK ADA SUAMI YG JUJUR
ᗷIՏᗰIᒪᒪᗩᕼ‼️
Taukah dirimu kalau suamimu mungkin sering dicaci maki bosnya.?
Taukah dirimu kalau suamimu mungkin sering mendapat hinaan di luar sana.?
Taukah dirimu mungkin suamimu bahkan baru saja mempertaruhkan nyawanya demi dirimu dan anak" mu.
Taukah dirimu kalau suamimu mungkin sering menahan lapar demi bisa pulang membawa uang.
Sebelum engkau cemberut padanya,,,
Hitung lah dulu telah berapa juta tetes keringat engkau peras dari tubuhnya.
Sebelum engkau marah padanya,,,
Tataplah lekat-lekat matanya, mungkin tanpa kamu sadari mata itu telah banyak mengeluarkan air mata demi melihat dirimu tersenyum 😊
Ketahuilah
Bila sampai hari ini dia belum bisa memenuhi segala keinginanmu, itu hanya karena faktor keadaan.
Tak seorang pun kepala keluarga yg tidak ingin melihat keluarganya bahagia.
Sebelum engkau marah kepadanya, lihatlah dan renungkan lah apa yg telah dilakukan oleh seorang suami.
Betapa suamimu sudah kerja keras banting tulang demi memenuhi kebutuhan keluarganya.
Sebagian ayah tak pandai menceritakan kepedihannya pada anak istrinya, ia telan sendiri.
Ia tak mau anak istrinya tahu betapa susahnya ia berjuang.. Ia hanya ingin anak istrinya bangga terhadap dirinya, terhadap pekerjaannya..
Untuk para ayah di mana pun berada.
Semoga lelahmu menjadi berkah,
Amiin ya Allah.
Semoga bermanfaat,
Baca Juga : Artikel Terbaru Kami Disini :
Besarnya Dosa Meninggalkan Sholat
Belajar Al Qur'an Dengan Metode Ummi (jilid 3 )
Buku-buku Penuh Manfaat dan Hikmah
Kisah Nabi Ismail as dan Telaga Zam-Zam
Wanita Wajib Izin Suami Saat Akan Keluar Rumah
Lunasi Hutang Dengan Kesederhanaan
Tiga Kamus Bahasa Tentang Pekerjaan
Tiga Bahasa Untuk Warna dan Busana
Tiga Bahasa Untuk Perkakas dan Elektronik
Meskipun Sakit, Pahala Tetap Mengalir
Perdebatan Nabi Ibrahim dan Raja Namrud
Bertaubat, Setiap Dosa Akan di Ampuni
Perbanyak Doa Untuk Melunasi Hutang
Tiga Bahasa Tentang Organ Tubuh
Perilaku yang Sesuai Surat Yunus
Tiga Bahasa Tentang Hari dan Bulan
Kandungan Surat Az zumar dan Surat At taubah
Kandungan Surat An nisa dan Al maidah
Hukum memakai Hijab dalam pandangan 4 Mazhab
Meminta Izin dan Mengucapkan Salam
Dikagumi Oleh Allaah, Kok Bisa ya ?
Sakit Adalah Ujian, Cobaan, dan Takdir
Sifat Orang yang Sering Berhutang
Melihat Kebawah Dalam Urusan Dunia
Sakit manghapuskan dosa-dosa kita
Silahkan di share atau simpan link ini, sehingga link bisa dibagikan setiap saat
Jazakallah Khairan.
Thursday, October 1, 2020
AGAR MENJADI PENYEJUK PANDANGAN
Kapan seorang istri menjadi penyejuk pandangan?
تكون الزوجة قرة عين لزوجها والزوج قرة عين لزوجته [ إذا قاما بما يجب عليهما في دين الله ]
Seorang istri menjadi penyejuk pandangan bagi suaminya dan suami menjadi penyejuk pandangan bagi istrinya jika keduanya tegak melaksanakan perkara yang menjadi kewajiban keduanya pada agama Allah.
📕 Al Liqa' Asy Syahri Lisy Syeikh Al Utsaimin: 40.
✍🏻 *Ust. Fauzan Al Kutawy* _hafizhahullah_
➡ Sebarkan artikel ini,
➡➡ Yang penting ikhlas insya Allah dapat pahala.
📧 Telegram :
https://t.me/fauzanalkutawy
♻ *Ust. Fauzan Al Kutawy*
Saturday, September 26, 2020
Wanita Menjalankan Puasa Sunnah Harus dengan Izin Suami
By Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Dalam melaksanakan puasa Sunnah, ada suatu aturan yang mesti diperhatikan oleh wanita muslimah. Aturan yang dimaksud adalah ia harus meminta izin pada suaminya ketika ingin menjalankan puasa sunnah. Keterangan selengkapnya silakan disimak dengan seksama dalam risalah berikut.
Dalil Pendukung
Para fuqoha telah sepakat bahwa seorang wanita tidak diperkenankan untuk melaksanakan puasa sunnah melainkan dengan izin suaminya.[1]
Dalam hadits yang muttafaqun ‘alaih, dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
“Tidaklah halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sedangkan suaminya ada (tidak bepergian) kecuali dengan izin suaminya.”[2]
Dalam lafazh lainnya disebutkan,
لاَ تَصُومُ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ غَيْرَ رَمَضَانَ
“Tidak boleh seorang wanita berpuasa selain Ramadhan sedangkan suaminya sedang ada (tidak bepergian) kecuali dengan izin suaminya”[3]
Ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan izin bisa jadi dengan ridho suami. Ridho suami sudah sama dengan izinnya.[4]
An Nawawi rahimahullah menerangkan, “Larangan pada hadits di atas dimaksudkan untuk puasa tathowwu’ dan puasa sunnah yang tidak ditentukan waktunya. Menurut ulama Syafi’iyah, larangan yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah larangan haram.”[5]
Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud larangan puasa tanpa izin suami di sini adalah untuk puasa selain puasa di bulan Ramadhan. Adapun jika puasanya adalah wajib, dilakukan di luar Ramadhan dan waktunya masih lapang untuk menunaikannya, maka tetap harus dengan izin suami. … Hadits ini menunjukkan diharamkannya puasa yang dimaksudkan tanpa izin suami. Demikianlah pendapat mayoritas ulama.”[6]
Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah disebutkan, “Jika seorang wanita menjalankan puasa (selain puasa Ramadhan) tanpa izin suaminya, puasanya tetap sah, namun ia telah melakukan keharaman. Demikian pendapat mayoritas fuqoha. Ulama Hanafiyah menganggapnya makruh tahrim. Ulama Syafi’iyah menyatakan seperti itu haram jika puasanya berulang kali. Akan tetapi jika puasanya tidak berulang kali (artinya, memiliki batasan waktu tertentu) seperti puasa ‘Arofah, puasa ‘Asyura, puasa enam hari di bulan Syawal, maka boleh dilakukan tanpa izin suami, kecuali jika memang suami melarangnya.”[7]
Jadi, puasa yang mesti dilakukan dengan izin suami ada dua macam: (1) puasa sunnah yang tidak memiliki batasan waktu tertentu (seperti puasa senin kamis[8]), (2) puasa wajib yang masih ada waktu longgar untuk melakukannya. Contoh dari yang kedua adalah qodho’ puasa yang waktunya masih longgar sampai Ramadhan berikutnya.[9]
*Jika Suami Tidak di Tempat*
Berdasarkan pemahaman dalil yang telah disebutkan, jika suami tidak di tempat, maka istri tidak perlu meminta izin pada suami ketika ingin melakukan puasa sunnah. Keadaan yang dimaksudkan seperti ketika suami sedang bersafar, sedang sakit, sedang berihrom atau suami sendiri sedang puasa.[10] Kondisi sakit membuat suami tidak mungkin melakukan jima’ (hubungan badan). Keadaan ihrom terlarang untuk jima’, begitu pula ketika suami sedang puasa. Inilah yang dimaksud kondisi suami tidak di tempat.
*Hikmah Mengapa Harus dengan Izin Suami*
Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah menerangkan, “Dalam hadits yang menerangkan masalah ini terdapat pelajaran bahwa menunaikan hak suami itu lebih utama daripada menjalankan kebaikan yang hukumnya sunnah. Karena menunaikan hak suami adalah suatu kewajiban. Menjalankan yang wajib tentu mesti didahulukan dari menjalankan ibadah yang sifatnya sunnah.”[11]
An Nawawi rahimahullah menerangkan, “Sebab terlarangnya berpuasa tanpa izin suami di atas adalah karena suami memiliki hak untuk bersenang-senang (dengan bersetubuh, pen) bersama pasangannya setiap harinya. Hak suami ini tidak bisa ditunda karena sebab ia melakukan puasa sunnah atau melakukan puasa wajib yang masih bisa ditunda.”[12]
Semoga sajian singkat ini bermanfaat bagi wanita muslimah dan pembaca rumaysho.com lainnya. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Selesai disusun setelah ‘Isya’, 5 Ramadhan 1431 H (13/09/2010), di Panggang-Gunung Kidul
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal