Pakaian yang dipakai laki-laki maupun perempuan harus menutupi aurat. Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Ahzab [33]: 59)
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menutup aurat adalah:
1. Pakaian tidak transparan atau tembus pandang
2. Pakaian harus lebar, tidak sempit
3. Pakaian harus panjang dan mampu menutupi seluruh bagian tubuh yang termasuk aurat
4. Pakaian itu bukan pakaian syughrah, yaitu pamer pakaian untuk menarik perhatian orang kepada dirinya
baca selegkapnya di rodja.id/11l
Comments
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.