Skip to main content

HUKUM MENYAMBUNG BULU MATA PALSU

 

Bismillah

HUKUM MENYAMBUNG BULU MATA PALSU

Dari Abu Hurairah radliyallah ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda :

لَعَنَ اللهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ

“Allah melaknat wanita penyambung rambut dan yang disambung rambutnya, wanita pembuat tato dan yang bertato.” (HR. Bukhari No. 5589 dan 5602)

Ancaman laknat, menunjukkan bahwa menyambung rambut merupakan dosa besar. Sebagaimana dijelaskan oleh para ulama :

كل ما لعن الله ورسوله فهو كبيرة

Setiap dosa yang diancam laknat Allah dan RasulNya adalah dosa besar. (Lihat : Ad-Da’ wad Dawa’ hal. 293)

Laknat maknanya adalah dijauhkan dari rahmad Allah ‘azza wa jalla.

Dan larangan yang dijelaskan pada hadis di atas, berlaku untuk semua jenis rambut. Rambut alami maupun sintesis/bulu mata palsu. Karena di dalam riwayat yang lain dari sahabat Jabir bin Abdillah -radhiyallahu’anhu– ditegaskan :

زَجَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَصِلَ الْمَرْأَةُ بِرَأْسِهَا شَيْئًا

Nabi ﷺ melarang wanita untuk menyambung rambut dengan sesuatu apapun. (HR. Muslim)

Kata “شَيْئًا” pada hadis di atas, dalam gramatikal bahasa Arab disebut sebagai kata nakiroh (indefinitif). Yaitu kata (isim) yang mengandung makna yang tidak ditentukan (mutlak) atau makna umum (‘aam). Cirinya adalah dapat berharokat tanwin.

Saat ada kata nakiroh yang berada dalam konteks kalimat positif, maka kata tersebut mengandung makna mutlak (makna yang tidak ditentukan). Sebagaimana dijelaskan dalam Kaidah Ushul Fikih :

Isim nakiroh yang terdapat setelah kalimat positif, bermakna mutlak… (Mandhumah Ushulil Fiqh, karya Syekh Ibnu Utsaimin -rahimahullah-) Dari sinilah kita bisa menyimpulkan, bahwa larangan menyambung rambut yang dimaksud dalam hadis di atas, berlaku untuk jenis rambut apa saja, alami maupun sintesis.

Silahkan dishare untuk menyebarkan ilmu agama dan kebaikan. Jazakumullahu khairan.

Konsultasisyariah

@ittiba.id

#ain #penyakitain #hukum #islam #dakwah #tauhid #sunnah #syirik #muslim

⌨️⌨️⌨️⌨️⌨️⌨️

Comments

Popular posts from this blog

Islam Bukan Agama Prasmanan

Bismillah Islam Bukan Agama Prasmanan Oleh : Ustadz Abdullah Zaen, Lc, MA Prasmanan, adalah sebuah istilah yang tidak asing di telinga kebanyakan kita. Yakni cara menjamu makan dengan mempersilakan tamu mengambil dan memilih sendiri hidangan yang sudah ditata secara menarik di beberapa meja.  Mana yang ia suka, ia ambil. Sebaliknya yang tidak ia suka; ia tinggalkan. Model penyajian makanan seperti ini banyak ditemukan dalam resepsi pernikahan dan yang semisal. Prasmanan dalam pandangan Islam boleh-boleh saja. Tentu selama yang disajikan adalah makanan dan minuman yang halal, serta tidak berlebih-lebihan. Lantas mengapa artikel ini berjudulkan, “Islam bukan agama prasmanan ?" Jawabannya karena sebagian kaum muslimin menyikapi ajaran Islam seperti prasmanan. Alias, mana ajaran yang ia suka; ia pakai. Adapun ajaran yang tidak ia sukai; maka ia tinggalkan. Pola prasmanan dalam beragama seperti ini tidak bisa diterima dalam Islam. Allah Ta’ala menegaskan : أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْك

TINGGINYA RASA TAKUT KEPADA ALLAH TA’ALA

Bismillah Gambaran betapa tingginya rasa takut kepada Allah ta’ala.. padahal keadaan agamanya sangat istimewa. Diceritakan oleh Imam Bukhari rahimahullah : “Suatu ketika Hammad bin Salamah menjenguk Sufyan Ats-Tsauri (seorang ulama besar ahli hadits dari generasi tabi’ut tabi’in, wafat 97 H) saat beliau sakit.. Maka Sufyan Ats-Tsauri mengatakan : “Wahai Abu Salamah (kun-yah Hammad), apakah Allah MAU MENGAMPUNI orang sepertiku..?” Maka Hammad mengatakan : “Demi Allah, jika aku diminta memilih antara dihisab oleh Allah dengan dihisab oleh kedua orangtuaku, tentu aku memilih dihisab oleh Allah daripada dihisab oleh kedua orang tuaku, karena Allah ta’ala lebih sayang kepadaku daripada kedua orang tuaku..!” [Hilyatul Auliya’ 6/251] Pelajaran berharga dari kisah ini : 1. Sebaik apapun agama kita, kita harus tetap takut kepada Allah. 2. Takut kepada Allah adalah tanda baiknya seseorang. 3. Pentingnya teman yang shalih dan manfaatnya yang sangat besar bagi kita. 4. Pentingnya menyeimbangkan an

Biografi Ustadz Riyadh bin badr Bajrey, Lc Hafizhahullah

BIOGRAFI ASATIDZAH SUNNAH INDONESIA🇲🇨 Ustadz Riyadh bin badr Bajrey, Lc Hafizhahullah Beliau hafizhahullah adalah Ustadz bermanhaj salaf asal Jogyakarta... Lulusan Fakultas Ushuluddin jurusan hadits Universitas Al Azhar Cairo Mesir Beliau mengisi kajian sunnah rutin kitab aqidah, manhaj, akhlak, hadits di beberapa masjid , tv dan radio sunnah, di beberapa wilayah diindonesia. Materi dakwahnya yg tegas menyampaikan aqidah, tentang bahaya  syirik, bid'ah, khurafat yg menjamur di tanah air, tentu banyak sekali para penentang yg memfitnah , membuli beliau sebagaimana kepada asatidz sunnah lainnya. Karena hanya dakwah salaf yang konsisten menyerukan umat kepada kemurnian islam, kembali kepada Al Qur'an dan Sunnah yang difahami salafush sholih.