*ADAB-ADAB TA’ZIYAH (BELA SUNGKAWA), SHALAT JENAZAH DAN TATA CARA PENGUBURANNYA* Oleh Syaikh ‘Abdul Hamid bin ‘Abdirrahman as-Suhaibani 1. Dianjurkan untuk ta’ziyah[1] (belasungkawa)[2] terhadap keluarga yang tertimpa musibah (kematian). Lafazh ta’ziyah yang paling utama yang berasal dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: اِصْبِرْ وَاحْتَسِبْ فَإِنَّ ِللهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلَّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مَسَمًّى. Bersabarlah dan berharaplah pahala dari Allah, sesungguhnya adalah hak Allah mengambil dan memberikan sesuatu, segala sesuatu di sisi-Nya ada batas waktu yang telah ditentukan.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim][3] 2. Tidak selayaknya berta’ziyah dengan ucapan turut berduka cita di koran, surat kabar, majalah dan media informasi lainnya. Hal itu tidak pantas karena termasuk pemberitahuan kematian yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena maksud dari ta’ziyah tersebut untuk menyebarkan, mempublikasikan dan mengum