Imam al-Qurthubi sang ahli tafsir dan Syihabudin al-Qurofi, pernah bersama-sama dalam suatu safar ke kota _Fayyum_ (salah satu kota di Mesir). Keduanya adalah senior pada zamannya di dalam bidang ilmunya masing-masing. al-Qurthubi adalah ahli dalam bidang tafsir dan hadits, sedangkan al-Qurofi ahli dalam bidang logika penalaran _(ma'qulat)._ Saat keduanya tiba di desa _Fayyum_, keduanya bermaksud menyewa satu rumah agar bisa ditempati selama tinggal di desa tersebut. Keduanya pun mengutus pelayan-pelayan mereka untuk mencari tempat yang layak. Namun mereka tidak memperolehnya kecuali ada satu rumah yang diklaim para penduduk desa, rumah tersebut ditempati oleh bangsa jin. Salah seorang manusia berkata kepada keduanya (imam al-Qurthubi dan al-Qurofi), _*"Jangan masuk rumah itu, karena didiami oleh bangsa jin."*_ al-Qurofi berkata kepada pelayannya, _*"Masuklah, tidak usah dengarkan perkataan mereka."*_ Mereka pun lalu menyuruh pe