Jika seseorang memiliki binatang peliharaan, termasuk binatang ternak, maka berbuat baiklah pada mereka. Berilah makan dan minum mereka. Jika binatang tunggangan jangan bebani dengan beban yang melampaui batas. Kalau cuaca sangat panas atau hujan yang sangat lebat, berteduhlah atau naungi mereka dengan sesuatu yang bisa menaunginya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda : اتَّقُوا اللَّهَ فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ فَارْكَبُوهَا صَالِحَةً وَكُلُوهَا صَالِحَةً “Bertakwalah kalian kepada Allah pada binatang-binatang ternak yang tak bisa berbicara ini. Tunggangilah ia dengan baik-baik, makanlah (daging binatang-binatang ternak itu) dengan baik.” (HR. Abu Dawud. Hadits Hasan). Berkata Abdullah Bin Ja’far Radhiyallahu Anhu : فَدَخَلَ حَائِطًا لِرَجُلٍ مِنَ الأَنْصَارِ فَإِذَا جَمَلٌ فَلَمَّا رَأَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- حَنَّ وَذَرَفَتْ عَيْنَاهُ فَأَتَاهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فَمَسَحَ ذِفْرَاهُ فَسَكَتَ فَقَالَ : « مَنْ رَبُّ هَذَا الْجَمَلِ لِمَ