Showing posts with label sejarah wanita. Show all posts
Showing posts with label sejarah wanita. Show all posts

Tuesday, April 12, 2022

Sejarah Wanita Dalam Syaria'at Hamurabi, Bangsa India, Bangsa Yahudi dan dikalangan Kristen

Adapun Wanita dalam syariat hamurabi, maka ia sepenuhnya seperti binatang ternak dari segi pusat sosialnya. Tidak Berlebihan sedikitpun dengannya. Oleh karena itu orang yang membunuhnya wajib menyerahkan puterinya sebagai ganti perempuan yang dibunuhnya kepada walinya, atau menyerahkan harganya. Hal ini merupakan klimaks daripada penghinaan wanita. 

Sedangkan wanita pada bangsa india terbatas sepanjang hidupnya dan tidak memiliki sesuatu mengenai dirinya.  Semua hak-haknya dan harta kekayaannya mengikuti suaminya. Maka jika suaminya meninggal dunia, maka istrinya pun harus ditiadakan dan dibakar bersamanya. Seakan akan istri merupakan bagian yang hakiki  dari suami, dan mengikuti kepadanya sampai ia mati.

Adapun wanita dikalangan bangsa yahudi, maka ia merupakan kutukan yang selayaknya dijauhi, dihindari, dan tidak dipercaya memegang rahasia atau suatu hal. dalam kitab taurat terdapat peringatan dari bahaya wanita yaitu "wanita lebih dahsyat daripada kematian"

Wanita dikalangan kristen keadaannya merupakan perpanjangan keadaan wanita pada sebagian bangsa sebelum kristen. dalam pandangan mereka, wanita menanggung beban kutukan nenek moyangnya yang tertinggal yaitu hawa sampai hari kiamat. Banyak nas-nas keagamaanmenurut kristen yang menyebutkan peringatan dari bahaya wanita, yang paling diantaranya adalah :

1. Perkataan pendeta Tonolian

"Sesungguhnya wanita adalah jalan masuk setan kedalam jiwa manusia, dan merusak ketentuan ketentuan Allah"

2. Perkataan pendeta Swastam 

" Sesungguhnya wanita merupakan suatu keburukan yang tak dapat dihindarkan, merupakan bencana yang disenangi, malapetaka bagi keluarga dan rumah tangga, dan musibah yang terlapisi dan tersepuh"

3. Pada Abad kelima Masehi

Pernah diadakan suatu kongres makon untuk membahas masalah "Apakah wanita semata-mata merupakan suatu fisik yang tidak bernyawa?" Setelah diadakan pembahasan maka konggres menetapkan bahwasanya "Wanita sepi dari roh yang selamat dari azab neraka jahanam, kecuali Ibu sang Kristus"

4. Muktamar pendeta pada tahun 58 M yang menetapkan

"Sesungguhnya wanita dalah manusia yang diciptakan untuk melayani kaum laki-laki saja"

5. Undang-undang ingris kristen protestan hingga tahun 1805 M. 

" Memperbolehkan memperjual belikan istri "

6. Revolusi Perancis yang dibanggakan oleh eropa kristen

Ini dianggap sebagai pemicu kemerdekaan pada zaman  modeern, maka ia menganggap wanita sebagai manusia yang terbatas. Inilah klimaks apa yang diperoleh oleh wanita kristen terhadap hak-haknya.

Semoga Bermanfaat

Sumber : Wanita dalam fikih islam ( Karya DR Ahmad Al-Hajji Al Kurdi ) Halaman 21,22,23


Hikmah Berqurban