Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz
Artinya: “Barangsiapa yg melakukan amalan yg bukan termasuk urusan agama kami, maka amalan tsb ditolak (Allah).” (HR. Muslim).
Artinya: “Dan hendaklah kalian saling tolong menolong di atas kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah kalian saling tolong menolong dlm melakukan perbuatan dosa dan melampaui batas.” (QS. Al-Maidah).
Oleh karena itu, salurkan dana infaq n sedekah bapak/ibu ke masjid2 atau pesantren2 yg beraqidah n bermanhaj sunnah, agar mengalirkan pahala kpd bpk/ibu hingga terjadinya hari Kiamat.
Demikian jawaban yg dapat kami sampaikan. Smg mudah dipahami n menjadi ilmu yg bermanfaat. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq. (Cirebon, 18 Agustus 2013)
» SUMBER: BBG Majlis Hadits, room