Skip to main content

Posts

Showing posts with the label wakaf

HUKUM MENYALURKAN DANA INFAQ KE MASJID, PESANTREN, DAN YAYASAN AHLI BID’AH

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz Tanya: Assalamu’alaykum. ustadz..afwan nanya bolehkah kita bersedekah dimasjid yg didlmnya byk perbuatan amalan bid’ah..jazaakallaahu khairan Jawab: وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Bismillah. Sebaiknya tidak bersedekah atau berinfaq ke masjid atau pesantren yg di dalamnya diadakan amalan-amalan bid’ah, karena tujuan infaq n sedekah adalah mengharap pahala n ridho Allah Ta’ala. Sedangkan Allah tidak menerima amalan bid’ah, dan tidak memberinya pahala. Hal ini berdasarkan hadits shohih yg diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد Artinya: “Barangsiapa yg melakukan amalan yg bukan termasuk urusan agama kami, maka amalan tsb ditolak (Allah).” (HR. Muslim). Dan jg dengan berinfaq atau bersedekah ke masjid atau lembaga2 bid’ah, berarti ia tlh ikut andil dlm menfasilitasi acara n aktifitas bid’ah yg dilarang dlm agama Islam. Allah ta

Pahala Jariyah dengan Wakaf Al Qur'an

Berwakaf Al Qur`an Untuk Saudara Muslim Kita Di Kalimantan Barat,  Agar Bisa Menjadi Orang Yang Beruntung! Coba bayangkan, bagaimana kalau setelah meninggal dunia, ternyata masih ada balasan pahala yang mengalir kepada kita? Tentu kita termasuk orang yang beruntung. Karena pada dasarnya saat seseorang meninggal dunia, terputus sudah segala amalnya kecuali 3 hal. * “Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak sholeh yang berdoa baginya.” (HR. Muslim) * Sedekah jariyah atau berwakaf, jadi salah satu cara kita untuk mengalirkan pahala tanpa terputus. Tidak hanya itu, berwakaf juga menghidupkan kembali harapan saudara-saudara kita yang membutuhkan dan mengembalikan kebahagiaan di wajah mereka. * Wakaf Bisa di Hadiahkan Atas Nama Kedua Orang Tua, Baik Masih ada ataupun Sudah Meninggal. * Salurkan dukunganmu di sini https://bit.ly/3q4Fjqv Atau salurkan melalui rekening * a.n Badan Wakaf Al Q