Abu Juhaifah mengatakan, bahwa dia berada di dekat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kemudian Rasulullah berkata kepada seseorang yang berada di dekat beliau,
لاَ آكُلُ وَأَنَا مُتَّكِئٌ
“Aku tidak makan dalam keadaan bersandar.” (HR. Bukhari no. 5399)
Ibnul Atsir rahimahullah berkata,
“Yang dimaksud muttaki-an adalah condong ketika duduk bersandar pada salah satu sisi.”
(Lihat Tawdhihul Ahkam, 5: 439)
Disebutkan oleh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari (9: 451),
“Mengenai makna ittika’ diperselisihkan maknanya oleh para ulama.
Ada yang mengatakan, pokoknya bersandar ketika makan dalam bentuk apa pun.
Ada yang menjelaskan, yang dimaksud adalah condong pada salah satu sisi.
Ada pula yang memaknakan dengan bersandar dengan tangan kiri yang diletakkan di lantai.”
Dari perkataan Imam Malik –yang disimpulkan oleh Ibnu Hajar- terdapat isyarat bahwa beliau memaksudkan duduk ittika’ untuk segala macam bentuk bersandar, tidak khusus pada cara duduk tertentu.
Di antara alasan kenapa makan sambil bersandar terlarang karena dikhawatirkan perut menjadi bertambah buncit.
Sebagaimana ada riwayat dari Ibnu Abi Syaibah dari jalan Ibrahim An Nakho’i. Disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al Fath (9: 452) .
Ibnu Hajar mengatakan,
“Jika sudah disadari bahwasanya makan sambil bersandar itu dimakruhkan atau kurang utama, maka posisi duduk yang dianjurkan ketika makan adalah dengan menekuk kedua lutut dan menduduki bagian dalam telapak kaki atau dengan menegakkan kaki kanan dan menduduki kaki kiri.” (Fathul Bari, 9: 452)
Wallahu a'lam
Sumber : Rumaysho.com
Comments
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.