Skip to main content

Fatwa Ulama Seputar Pelaksanaan Sholat Jumat Di Arab Saudi


*Pertama : Fatwa Syaikh Prof. Dr. Sa’ad al-khotslan*

Beliau hafizhahullahu berkata : 
Jawaban umum seputar pertanyaan terkait sholat Jum’at pada kondisi saat ini :

(1). Tidak disyariatkan mendirikan sholat Jum’at di rumah-rumah. Namun tetap berkewajiban mengerjakan shalat Zhuhur empat rakaat. Pelaksanaan sholat Jum’at di rumah lebih mendekati perbuatan bid’ah. 
Sebab tidak ada dasar dalilnya. Sementara hukum asal ibadah adalah at-tauqif (harus berdasarkan dalil). Kepala keluarga dapat mengarahkan keluarganya  untuk menyimak dua khutbah di dua Kota Suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi).

(2). Disyariatkan mengumandangkan azan di masjid-masjid jami’ yang biasa dilaksanakan sholat Jum’at pada hari Jum’at apabila matahari telah tergelincir (zawal). Dan tidak disyariatkan mengumandangkan azan di musholla-musholla yang biasanya tidak diadakan sholat Jum’at pada waktu tersebut.

(3). Mandi Jum’at, memakai wewangian dan hal semacamnya hanya disyariatkan bagi yang hendak pergi sholat Jum’at. Adapun bagi yang mengerjakan shalat Zhuhur maka tidak diSunnahkan. Hukumnya sekedar mubah. 

*Kedua : Fatwa Syaikhunaa Ali bin Sholeh al-Mirriy, Mufti Provinsi Timur Arab Saudi*

Beliau hafizhahullahu berkata : 
Beberapa catatan penting pasca ditutupnya masjid-masjid sebagai tindakan pencegahan (dari virus Corona) :

1- Dikumandangannya azan harus setelah masuk waktu sholat Zhuhur.

2- Azan pertama disyariatkan sebagai persiapan sholat Jum’at. Oleh karena itu azan ini tidak disyariatkan karena tidak adanya sholat Jumat.

3- Azan dikumandangkan di seluruh musholla dan masjid. Sebab azan tersebut untuk sholat Zhuhur, bukan untuk sholat Jum’at. Demikianlah pengumuman yang diterbitkan oleh Kementrian Urusan Agama Arab Saudi.

4- Sholat dikerjakan sebanyak empat rakaat. Sebab sholat tersebut adalah sholat Zhuhur.

5- Tidak boleh diadakan sholat Jum’at di rumah-rumah, tempat-tempat rekreasi dan lokasi-lokasi semacamnya. Namun sholat Zhuhur tetap dikerjakan.

6- Adapun amalan Sunnah hari Jum’at, seperti memperbanyak sholawat kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pada malam dan hari Jum’at, dan membaca surat al-Kahfi maka tetap dilaksanakan, sebab semua itu berkaitan dengan amalan hari Jum’at.

7- Mandi Jum’at disyariatkan hanya untuk menghadiri sholat Jum’at. Maka itu tidak disyariatkan mandi tersebut karena tidak adanya pelaksanaan sholat Jum’at.

8- Keputusan pemerintah ini sebagai tindakan pencegahan yang sejalan dengan Syariat dan termasuk keringanan yang bertujuan untuk menghilangkan kesulitan dan kemudharatan dari tengah manusia. Memberikan keringan merupakan bagian dari fikih agama. Adapun tindakan mempersulit maka semua orang bisa melakukannya. 
Semoga Allah menjaga negeri kita ini dan negeri-negeri kaum Muslimin dari segala keburukan, wabah, fitnah dan bala’. Ya Allah, angkatlah wabah ini dan tebarkanlah di tengah kami kebaikan dan kemudahan, wahai Rabb semesta alam. 


🇲🇨 *Divisi Bahasa Indonesia*
🇸🇦 *ICC DAMMAM KSA*
===================
💧 Berlangganan tulisan/video/dll. via telegram: https://t.me/iccdammamksa

Comments

Popular posts from this blog

Islam Bukan Agama Prasmanan

Bismillah Islam Bukan Agama Prasmanan Oleh : Ustadz Abdullah Zaen, Lc, MA Prasmanan, adalah sebuah istilah yang tidak asing di telinga kebanyakan kita. Yakni cara menjamu makan dengan mempersilakan tamu mengambil dan memilih sendiri hidangan yang sudah ditata secara menarik di beberapa meja.  Mana yang ia suka, ia ambil. Sebaliknya yang tidak ia suka; ia tinggalkan. Model penyajian makanan seperti ini banyak ditemukan dalam resepsi pernikahan dan yang semisal. Prasmanan dalam pandangan Islam boleh-boleh saja. Tentu selama yang disajikan adalah makanan dan minuman yang halal, serta tidak berlebih-lebihan. Lantas mengapa artikel ini berjudulkan, “Islam bukan agama prasmanan ?" Jawabannya karena sebagian kaum muslimin menyikapi ajaran Islam seperti prasmanan. Alias, mana ajaran yang ia suka; ia pakai. Adapun ajaran yang tidak ia sukai; maka ia tinggalkan. Pola prasmanan dalam beragama seperti ini tidak bisa diterima dalam Islam. Allah Ta’ala menegaskan : أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْك

TINGGINYA RASA TAKUT KEPADA ALLAH TA’ALA

Bismillah Gambaran betapa tingginya rasa takut kepada Allah ta’ala.. padahal keadaan agamanya sangat istimewa. Diceritakan oleh Imam Bukhari rahimahullah : “Suatu ketika Hammad bin Salamah menjenguk Sufyan Ats-Tsauri (seorang ulama besar ahli hadits dari generasi tabi’ut tabi’in, wafat 97 H) saat beliau sakit.. Maka Sufyan Ats-Tsauri mengatakan : “Wahai Abu Salamah (kun-yah Hammad), apakah Allah MAU MENGAMPUNI orang sepertiku..?” Maka Hammad mengatakan : “Demi Allah, jika aku diminta memilih antara dihisab oleh Allah dengan dihisab oleh kedua orangtuaku, tentu aku memilih dihisab oleh Allah daripada dihisab oleh kedua orang tuaku, karena Allah ta’ala lebih sayang kepadaku daripada kedua orang tuaku..!” [Hilyatul Auliya’ 6/251] Pelajaran berharga dari kisah ini : 1. Sebaik apapun agama kita, kita harus tetap takut kepada Allah. 2. Takut kepada Allah adalah tanda baiknya seseorang. 3. Pentingnya teman yang shalih dan manfaatnya yang sangat besar bagi kita. 4. Pentingnya menyeimbangkan an

Biografi Ustadz Riyadh bin badr Bajrey, Lc Hafizhahullah

BIOGRAFI ASATIDZAH SUNNAH INDONESIA🇲🇨 Ustadz Riyadh bin badr Bajrey, Lc Hafizhahullah Beliau hafizhahullah adalah Ustadz bermanhaj salaf asal Jogyakarta... Lulusan Fakultas Ushuluddin jurusan hadits Universitas Al Azhar Cairo Mesir Beliau mengisi kajian sunnah rutin kitab aqidah, manhaj, akhlak, hadits di beberapa masjid , tv dan radio sunnah, di beberapa wilayah diindonesia. Materi dakwahnya yg tegas menyampaikan aqidah, tentang bahaya  syirik, bid'ah, khurafat yg menjamur di tanah air, tentu banyak sekali para penentang yg memfitnah , membuli beliau sebagaimana kepada asatidz sunnah lainnya. Karena hanya dakwah salaf yang konsisten menyerukan umat kepada kemurnian islam, kembali kepada Al Qur'an dan Sunnah yang difahami salafush sholih.