Showing posts with label solat jumat. Show all posts
Showing posts with label solat jumat. Show all posts

Thursday, April 1, 2021

TINGKATAN ORANG YANG MENDATANGI SHALAT JUM'AT

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:*

*((مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَـا قَرَّبَ دَجَاجَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَـامِسَةِ فَكَأَنَّمَـا قَرَّبَ بَيْضَةً، فَإِذَا خَرَجَ اْلإِمَـامُ حَضَـرَتِ الْمَلاَئِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ))*

*♻️ “Barangsiapa mandi pada hari Jum’at seperti mandi junub kemudian dia berangkat ke masjid, maka seakan-akan dia berkurban dengan unta.*

*♻️ Barangsiapa berangkat pada waktu kedua, maka seakan-akan dia berkurban dengan sapi.*

*♻️ Barangsiapa berangkat pada waktu ketiga, maka seakan-akan dia berkurban dengan kambing yang bertanduk.*

*♻️ Barangsiapa berangkat pada waktu keempat, maka seakan-akan dia berkurban dengan ayam.*

*♻️ Dan barangsiapa berangkat pada waktu kelima, maka seakan-akan dia berkurban dengan telur.*

*Jika imam (khatib) telah datang, maka Malaikat akan hadir untuk mendengarkan Khutbah.”*

*📕 HR. al-Bukhari (no. 881) dan Muslim (no. 850).*

Semoga bermanfaat,

Baca Juga : Artikel Terbaru Kami Disini : 

Rasulullooh Juga Berdagang

Cara Mengatasi Pandemi 

Besarnya Dosa Meninggalkan Sholat

Kunci Bahagia dan Sukses

Belajar Al Qur'an Dengan Metode Ummi (jilid 3 )

Gara-gara Menyiksa Kucing

Buku-buku Penuh Manfaat dan Hikmah

Kisah Nabi Ismail as dan Telaga Zam-Zam

Manusia - Manusia Lemah

Carilah Sahabat Seperti ini

Hukum Riya'

Sebab Sempit Hati

Wanita Wajib Izin Suami Saat Akan Keluar Rumah

Kisah Nabi Luth as.

Balasan Penyebar Aib

Istighfar/Doa Anak 

Pejuang Sunnah

Pendidikan Agama Anak

Lunasi Hutang Dengan Kesederhanaan

Tiga Kamus Bahasa Tentang Pekerjaan

Perhiasan dalam Tiga Bahasa

Tiga Bahasa Untuk Warna dan Busana

Tiga Bahasa Untuk Perkakas dan Elektronik

Tiga Bahasa Bab Sekolahan

Meskipun Sakit, Pahala Tetap Mengalir

Hak Istri Dalam Rumah Tangga

Perdebatan Nabi Ibrahim dan Raja Namrud

Mendo'akan Orang Tua

Utusan Setan

Bertaubat, Setiap Dosa Akan di Ampuni

Perbanyak Doa Untuk Melunasi Hutang

Ciri Suami Pembawa Rejeki

Tiga Bahasa Tentang Organ Tubuh

Perilaku yang Sesuai Surat Yunus

Tiga Bahasa Tentang Hari dan Bulan

Cara Melindungi Akun Whatsapp

Menghidupkan Sunnah

Infak dan Sedekah

Kandungan Surat Az zumar dan Surat At taubah

Kandungan Surat An nisa dan Al maidah

Lailatul Qadar

Mengatasi Malas Menuntut Ilmu

Sholat Taubat

Sunnah yang Terlupakan

Menyembunyikan Kebaikan

Hakikat Dunia

Hukum memakai Hijab dalam pandangan 4 Mazhab

Panduan Shalat Tahajud

Meminta Izin dan Mengucapkan Salam

Seputar Syirik

Mata Cerminan Hati

Dikagumi Oleh Allaah, Kok Bisa ya ?

Sakit Adalah Ujian, Cobaan, dan Takdir

Islam Telah Sempurna 

Sifat Orang yang Sering Berhutang

Beriman Kepada Nabi Muhammad

Melihat Kebawah Dalam Urusan Dunia

Doa Memohon Anak Yang Shalih

Sakit manghapuskan dosa-dosa kita

Ibu, Ibu, Ibu, Bapak

#griyakajiansunnah

Silahkan di share atau simpan link ini, sehingga  link bisa dibagikan setiap saat

Jazakallah Khairan.

Thursday, October 1, 2020

Adab Pada Hari Jumat Sesuai Sunnah Nabi

Apa saja adab adab dihari jum'at, berikut ini adalah beberapa adab yang harus diperhatikan bagi setiap muslim yang ingin menghidupkan syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada setiap hari Jumat.

1. Membaca Surat Al Kahfi

Nabi bersabda yang artinya, “Barang siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat.” (HR. Imam Hakim dalam Mustadrok, dan beliau menshahihkannya)

Demikianlah sekelumit etika yang seharusnya diperhatikan bagi setiap muslim yang hendak menghidupkan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika di hari Jumat. Semoga kita menjadi hamba-Nya yang senantiasa di atas sunnah Nabi-Nya dan selalu istiqomah di atas jalan-Nya.

2. Memperbanyak Sholawat Nabi

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah sholawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata: ‘Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah?’ Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.” (Shohih. HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa’i)

3. Mandi Jumat

Mandi pada hari Jumat wajib hukumnya bagi setiap muslim yang balig berdasarkan hadits Abu Sa’id Al Khudri, di mana Rasulullah bersabda yang artinya, “Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang baligh.” (HR. Bukhori dan Muslim). Mandi Jumat ini diwajibkan bagi setiap muslim pria yang telah baligh, tetapi tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit dan musafir. Sedangkan waktunya adalah sebelum berangkat sholat Jumat. Adapun tata cara mandi Jumat ini seperti halnya mandi janabah biasa. Rasulullah bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi Jumat seperti mandi janabah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Menggunakan Minyak Wangi

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu sholat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika imam memulai khotbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Bersegera Untuk Berangkat ke Masjid

Anas bin Malik berkata, “Kami berpagi-pagi menuju sholat Jumat dan tidur siang setelah sholat Jumat.” (HR. Bukhari). Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Makna hadits ini yaitu para sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada sholat zuhur ketika panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian sholat ketika matahari telah rendah panasnya.” (Lihat Fathul Bari II/388)

6. Sholat Sunnah Ketika Menunggu Imam atau Khatib

Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai jum’at ini sampai jum’at berikutnya ditambah tiga hari.” (HR. Muslim)

7. Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut Ketika Khatib Berkhotbah

“Sahl bin Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) pada saat sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah.” (Hasan. HR. Abu Dawud, Tirmidzi)

8. Sholat Sunnah Setelah Sholat Jumat

Rasulullah bersabda yang artinya, “Apabila kalian telah selesai mengerjakan sholat Jumat, maka sholatlah empat rakaat.” Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di masjid dan dua rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)




Thursday, March 19, 2020

Fatwa Ulama Seputar Pelaksanaan Sholat Jumat Di Arab Saudi


*Pertama : Fatwa Syaikh Prof. Dr. Sa’ad al-khotslan*

Beliau hafizhahullahu berkata : 
Jawaban umum seputar pertanyaan terkait sholat Jum’at pada kondisi saat ini :

(1). Tidak disyariatkan mendirikan sholat Jum’at di rumah-rumah. Namun tetap berkewajiban mengerjakan shalat Zhuhur empat rakaat. Pelaksanaan sholat Jum’at di rumah lebih mendekati perbuatan bid’ah. 
Sebab tidak ada dasar dalilnya. Sementara hukum asal ibadah adalah at-tauqif (harus berdasarkan dalil). Kepala keluarga dapat mengarahkan keluarganya  untuk menyimak dua khutbah di dua Kota Suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi).

(2). Disyariatkan mengumandangkan azan di masjid-masjid jami’ yang biasa dilaksanakan sholat Jum’at pada hari Jum’at apabila matahari telah tergelincir (zawal). Dan tidak disyariatkan mengumandangkan azan di musholla-musholla yang biasanya tidak diadakan sholat Jum’at pada waktu tersebut.

(3). Mandi Jum’at, memakai wewangian dan hal semacamnya hanya disyariatkan bagi yang hendak pergi sholat Jum’at. Adapun bagi yang mengerjakan shalat Zhuhur maka tidak diSunnahkan. Hukumnya sekedar mubah. 

*Kedua : Fatwa Syaikhunaa Ali bin Sholeh al-Mirriy, Mufti Provinsi Timur Arab Saudi*

Beliau hafizhahullahu berkata : 
Beberapa catatan penting pasca ditutupnya masjid-masjid sebagai tindakan pencegahan (dari virus Corona) :

1- Dikumandangannya azan harus setelah masuk waktu sholat Zhuhur.

2- Azan pertama disyariatkan sebagai persiapan sholat Jum’at. Oleh karena itu azan ini tidak disyariatkan karena tidak adanya sholat Jumat.

3- Azan dikumandangkan di seluruh musholla dan masjid. Sebab azan tersebut untuk sholat Zhuhur, bukan untuk sholat Jum’at. Demikianlah pengumuman yang diterbitkan oleh Kementrian Urusan Agama Arab Saudi.

4- Sholat dikerjakan sebanyak empat rakaat. Sebab sholat tersebut adalah sholat Zhuhur.

5- Tidak boleh diadakan sholat Jum’at di rumah-rumah, tempat-tempat rekreasi dan lokasi-lokasi semacamnya. Namun sholat Zhuhur tetap dikerjakan.

6- Adapun amalan Sunnah hari Jum’at, seperti memperbanyak sholawat kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pada malam dan hari Jum’at, dan membaca surat al-Kahfi maka tetap dilaksanakan, sebab semua itu berkaitan dengan amalan hari Jum’at.

7- Mandi Jum’at disyariatkan hanya untuk menghadiri sholat Jum’at. Maka itu tidak disyariatkan mandi tersebut karena tidak adanya pelaksanaan sholat Jum’at.

8- Keputusan pemerintah ini sebagai tindakan pencegahan yang sejalan dengan Syariat dan termasuk keringanan yang bertujuan untuk menghilangkan kesulitan dan kemudharatan dari tengah manusia. Memberikan keringan merupakan bagian dari fikih agama. Adapun tindakan mempersulit maka semua orang bisa melakukannya. 
Semoga Allah menjaga negeri kita ini dan negeri-negeri kaum Muslimin dari segala keburukan, wabah, fitnah dan bala’. Ya Allah, angkatlah wabah ini dan tebarkanlah di tengah kami kebaikan dan kemudahan, wahai Rabb semesta alam. 


🇲🇨 *Divisi Bahasa Indonesia*
🇸🇦 *ICC DAMMAM KSA*
===================
💧 Berlangganan tulisan/video/dll. via telegram: https://t.me/iccdammamksa

Thursday, July 11, 2019

Takmir Masjid Perusak Pahala Shalat Jamaah

                                                          
Sobat! 
Saya yakin anda menyadari bahwa *para takmir masjid memiliki jasa yang sangat besar.* 
Mereka bekerja siang dan malam guna memikirkan kemashlahatan dan kemakmuran masjid; rumah Allah Taala.

Namun demikan kadang kala karena semangat besar menjadikan *sebagian mereka lalai* akan sebagian hukum shalat. 
Kelalaian mereka berakibat fatal, alias *rusaknya pahala shalat jamaah satu masjid .*

Sobat, sebagian *takmir masjid begitu bersemangat* untuk menggalang dana dari jamaah masjid guna membiayai kepentingan masjid, sehingga *mereka mengedarkan kotak infaq pada saat khatib Jum'at berkhutbah.* 
Dengan harapan mendapatkan dana sebanyak mungkin dan memudahkan jamaah masjid menyalurkan donasinya.

Namun demikian, nampaknya mereka lalai, bahwa perputaran kotak infaq di saat khatib berkhutbah *mengancam keutuhan pahala shalat Jum'at.*

*Seharusnya perputaran itu dilakukan sebelum khatib berkhutbah atau setelah shalat atau dengan meletakkan kotak infaq di pintu masjid. Dengan demikian setiap jamaah bisa menyalurkan donasi pada saat masuk atau keluar dari masjid tanpa menganggu kekhidmatan shalat Jum'at.*


Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

من توضأ فأحسن الوضوء ثم أتى الجمعة، فاستمع وأنصت، غفر له ما بينه وبين الجمعة وزيادة ثلاثة أيام، ومن مس الحصى، فقد لغا رواه مسلم.

*“Barangsiapa berwudhu lalu ia menyempurnakan wudhunya, selanjutnya ia pergi ke masjid untuk mendirikan shalat Jum’at. Setibanya di masjid ia diam dan dengan khidmat mendengarkan khutbah. Maka dosa dosanya selama satu pekan diampuni ditambah lagi dosa-dosanya selama tiga hari lainnya juga diampuni. Dan barangsiapa menyentuh kerikil alias berpaling dari mendengarkan khutbah karena menyentuh kerikil, maka ia telah berbuat sia-sia (kehilangan pahala)."* 
Riwayat Muslim.


*Bila menyentuh kerikil saja tercela, apalagi sampai memasukkan uang lalu menggeser kotak kepada jamaah di sebelahnya.*


Allahu al musta'an.




☕ Silahkan disebarkan, mudah2an anda mendapatkan bagian dari pahalanya ☕
Baarakallah fiikum.                                           

                                                          
✒ Ditulis oleh : Ustadz. DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى


***

Hikmah Berqurban