Bismillah..
"Aku mendengar Abu Mas'ud Al Anshari berkata;
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Yang paling berhak untuk menjadi imam pada suatu kaum adalah yang paling bagus dalam membaca Al Qur`an. Jika mereka sama dalam membaca maka yang paling paham dengan sunnah. Jika mereka sama dalam sunnah maka yang paling dahulu hijrah. Jika mereka sama dalam hijrah maka yang paling tua umurnya. .
Janganlah seseorang menjadi imam dalam kekuasaan orang lain dan jangan duduk di tempat keistimewaannya di rumahnya kecuali dengan izinnya."
Mahmud bin Ghailan berkata;
"Ibnu Numair menyebutkan dalam haditsnya, "Yang paling tua umurnya." .
Abu Isa berkata;
"Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id Al Khudri, Anas bin Malik, Malik bin Al Huwairits dan 'Amru bin Salamah."
Abu Isa berkata;
"Hadits Abu Mas'ud ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu, mereka berkata;
"Yang paling berhak untuk menjadi imam adalah yang paling bagus dalam membaca Al Qur`an dan yang paling paham dengan sunnah."
Mereka juga berkata;
"Pemilik rumah berhak untuk menjadi imam." .
Sebagian mereka berkata; "Jika pemilik rumah memberikan izin kepada yang lain maka tidak mengapa shalat bersamanya." Namun sebagian yang lain memakruhkannya, mereka mengatakan, "Yang sunnah adalah seorang pemilik rumah yang menjadi imam."
Imam Ahmad bin Hambal berkata;
"Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam :
"Janganlah seseorang menjadi imam di dalam kekuasaan orang lain dan jangan duduk di tempat keistimewaannya di rumahnya kecuali dengan izinnya."
Jika mengizinkan maka saya berharap izin itu untuk semuanya." Kemudian ia berpendapat bolehnya mengimami shalat jika diizinkan olehnya (pemilik rumah)."
(HR. Tirmidzi : 218)
#imamshalat #shalatberjamaah #marishalat #salaf
(Membedah Bid'ah FP)
Urutan :
1. Paling Bagus Bacaan Qur'annya ⤵
2. Paling Paham Sunnah ⤵
3. Paling Duluan Hijrah ⤵
4. Paling Tua Umurnya🔹
Comments
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.