Jika kita perhatikan secara seksama maka kita dapati perilaku tersebut telah mengusik privasi dan melanggar kehormatan orang lain yang dilarang didalam syariat.
Diantara dalil-dalil yang menunjukkan akan hal itu adalah :
1. Kehormatan seorang muslim
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memuliakan anak keturunan Nabi Adam alaihissalam yang terkandung didalam firman Nya :
“Dan sungguh telah Kami muliakan anak keturunan Adam.” (Surah Al Isra : 70)
Maka sudah seharusnya kehormatan si mayit kita jaga tanpa harus menyebarkan fotonya di sosial media.
2. Perintah untuk menutupi aib kaum muslimin.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
“Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya didunia dan akhirat.” (Hadist Riwayat Muslim)
Jika masih hidup saja belum tentu telah di foto tanpa sepengetahuannya, bagaimana pula yang sudah meninggal? Padahal menutupi aib sudah menjadi kewajiban kita untuk menutupi nya, apalagi yang sudah meninggal dunia. Tidaklah kita takut bahwasanya kelak diakhirat ia akan menuntut kita karna telah menyebarkan fotonya?
3. Larangan untuk menyebarluaskan segala hal yang menyangkut pribadi seorang muslim yang tidak ingin diketahui publik.
Dalam hal ini disebut dengan tajassus. Allag berfirman :
“Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain.” (Surah Al Hujurat : 12)
Mengabadikan foto tanpa sepengetahuannya di sosial media (secara khusus) termasuk kedalam larangan tajassus dimana orang atau pihak keluarga nya merasa tidak nyaman karena privasinya terganggu.
Alasan lainnya pun, kurang dapat mengambil hikmah dari disebarkannya foto semasa hidup si mayit. Kalaupun hanya sebatas mengucapkan kalimat istirja, maka cukupkan tanpa kita harus mengetahui wajahnya. Karna mendoakan tidak harus saling mengenal siapa dia, apakah ada hubungan/relasi dengan kita, bagaimana bentuk rupanya, dan lain sebagainya.
Maka sudah selayaknya kebiasaan fenomena ini kita hentikan untuk menjaga wibawa si mayit ataupun keluarganya. Masih banyak pintu-pintu kebaikan untuk menunjukkan kepedulian kita terhadap si mayit yang tentu selaras dengan syariat, seperti bertakziah kepada keluarganya bagi yang dekat, mengulurkan bantuan, mendoakan bagi yang jauh.
Adapun memajang foto si mayit di media sosial ataupun di media-media yang lainnya tidak pernah sebelumnya dilakukan oleh sebagian kaum muslimin terdahulu.
Buya Abu Fadhel mengatakan :
“Setahu saya di zaman dulu yang suka memanjang foto duka di media itu orang-orang cina keturunan. Sekarang sudah mulai ada orang Islam, bahkan ada alumni madinah yg dipajang fotonya.”
Wallahu'alam
Sumber : https://padangmangaji.blogspot.com/2021/08/fenomena-memajang-foto-si-mayit-di-sosial-media.html
Comments
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.