Skip to main content

Melebihkan Pembayaran Hutang

Syarat Bayar Utang dengan Kelebihan

Oleh Ustadz Ammi Nur Baits

https://t.me/KonsultasiSyariah

https://bit.ly/SunnahTube

Terdapat beberapa dalil yang menunjukkan bolehnya memberi kelebihan ketika pelunasan utang.  Diantaranya hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah punya utang kepadanya. Suatu ketika Jabir mendatangi beliau di masjid di waktu dhuha. Jabir menceritakan,

فَقَالَ: «صَلِّ رَكْعَتَيْنِ» وَكَانَ لِي عَلَيْهِ دَيْنٌ فَقَضَانِي وَزَادَنِي

Beliau menyuruhku, “Shalatlah dua rakaat.”

Lalu beliau melunasi utangnya kepadaku dan beliau memberi tambahan. (Bukhari 443 & Muslim 1689)

Dalam hadis lain, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,

Abu Hurairah menceritakan,

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berutang onta usia tertentu. Kemudian orang itu datang menagihnya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta sahabat untuk memberikan onta beliau. Merekapun mencari onta yang seusia dengan onta yang dulu diutang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun mereka tidak menemukannya, selain onta dengan usia yang lebih tua.

“Berikan saja yang itu…” pinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً

“Sesungguhnya orang terbaik diantara kalian adalah yang paling baik dalam melunasi utang.” (HR. Bukhari 2305, Ahmad 9344 dan yang lainnya).

Dalam kasus di atas, onta yang diberikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melunasi utangnya, lebih tua dari pada onta yang menjadi utang beliay. Tentu saja harganya lebih mahal. Dan memberikan kelebihan ini bagian dari sikap terpuji dalam melunasi utang. Kemudian beliau memberikan motivasi, “orang terbaik diantara kalian adalah yang paling baik dalam melunasi utang.”

*Hanya saja, untuk pelunasan utang dengan kelebihan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi,*

[1] Tidak dipersyaratkan di awal. Jika ada persyaratan di awal, termasuk riba

[2] Murni atas inisiatif dan keinginan orang yang berutang. Jika kelebihan ini karena permintaan kreditor (pemberi utang), termasuk riba. Karena keuntungan yang diperoleh dari utang adalah riba.

[3] Tidak menjadi tradisi di masyarakat. Jika memberi kelebihan saat pelunasan menjadi tradisi di masyarakat, statusnya sama dengan dipersyaratkan di depan. Sebagaimana dinyatakan dalam kaidah,

المعروف عرفا كالمشروط شرطا

“Apa yang telah menjadi tradisi, maka dia seperti menjadi syarat.” (al-Wajiz fi Qawaid Fiqh al-Kulliyah, hlm. 306)

*Salah satu contoh* peneripan kaidah ini, seperti yang terjadi dengan Abu Burdah. Ketika beliau di Iraq, beliau bertemu dengan sahabat Abdullah bin Sallam radhiyallahu ‘anhu.  Kemudian Abdullah bin Sallam menggandeng Abu Burdah, dan beliau menasehatkan,

إِنَّكَ فِى أَرْضٍ الرِّبَا فِيهَا فَاشٍ وَإِنَّ مِنْ أَبْوَابِ الرِّبَا أَنَّ أَحَدَكُمْ يَقْرِضُ الْقَرْضَ إِلَى أَجْلٍ فَإِذَا بَلَغَ أَتَاهُ بِهِ وَبِسَلَّةٍ فِيهَا هَدِيَّةٌ فَاتَّقِ تِلْكَ السَّلَّةَ وَمَا فِيهَا

Kamu berada di negeri yang tradisi riba tersebar di masyarakat. Salah satu pintu riba adalah ketika ada orang yang berutang ke temannya sampai batas waktu tertentu, ketika sudah jatuh tempo, dia datang untuk melunasi utangnya dengan membawa sekeranjang hadiah. Maka hindari keranjang itu, dan berikut isinya. (HR. Baihaqi dalam al-Kubro, 11245).

Sekalipun pihak yang memberi utang tidak pernah meminta hadiah tambahan ketika pelunasan utang. Dan sekalipun tidak ada kesepakatan di awal, namun menurut sahabat Abdullah bin Sallam, ini dilarang. Karena keberadaan hadiah saat melunasi utang telah menjadi tradisi di Iraq. 

*Dan apa yang menjadi tradisi, statusnya sama seperti menjadi syarat.*

Allahu a’lam

Sumber::

https://pengusahamuslim.com/5086-syarat-bayar-utang-dengan-kelebihan.html

Comments

Popular posts from this blog

Islam Bukan Agama Prasmanan

Bismillah Islam Bukan Agama Prasmanan Oleh : Ustadz Abdullah Zaen, Lc, MA Prasmanan, adalah sebuah istilah yang tidak asing di telinga kebanyakan kita. Yakni cara menjamu makan dengan mempersilakan tamu mengambil dan memilih sendiri hidangan yang sudah ditata secara menarik di beberapa meja.  Mana yang ia suka, ia ambil. Sebaliknya yang tidak ia suka; ia tinggalkan. Model penyajian makanan seperti ini banyak ditemukan dalam resepsi pernikahan dan yang semisal. Prasmanan dalam pandangan Islam boleh-boleh saja. Tentu selama yang disajikan adalah makanan dan minuman yang halal, serta tidak berlebih-lebihan. Lantas mengapa artikel ini berjudulkan, “Islam bukan agama prasmanan ?" Jawabannya karena sebagian kaum muslimin menyikapi ajaran Islam seperti prasmanan. Alias, mana ajaran yang ia suka; ia pakai. Adapun ajaran yang tidak ia sukai; maka ia tinggalkan. Pola prasmanan dalam beragama seperti ini tidak bisa diterima dalam Islam. Allah Ta’ala menegaskan : أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْك

TINGGINYA RASA TAKUT KEPADA ALLAH TA’ALA

Bismillah Gambaran betapa tingginya rasa takut kepada Allah ta’ala.. padahal keadaan agamanya sangat istimewa. Diceritakan oleh Imam Bukhari rahimahullah : “Suatu ketika Hammad bin Salamah menjenguk Sufyan Ats-Tsauri (seorang ulama besar ahli hadits dari generasi tabi’ut tabi’in, wafat 97 H) saat beliau sakit.. Maka Sufyan Ats-Tsauri mengatakan : “Wahai Abu Salamah (kun-yah Hammad), apakah Allah MAU MENGAMPUNI orang sepertiku..?” Maka Hammad mengatakan : “Demi Allah, jika aku diminta memilih antara dihisab oleh Allah dengan dihisab oleh kedua orangtuaku, tentu aku memilih dihisab oleh Allah daripada dihisab oleh kedua orang tuaku, karena Allah ta’ala lebih sayang kepadaku daripada kedua orang tuaku..!” [Hilyatul Auliya’ 6/251] Pelajaran berharga dari kisah ini : 1. Sebaik apapun agama kita, kita harus tetap takut kepada Allah. 2. Takut kepada Allah adalah tanda baiknya seseorang. 3. Pentingnya teman yang shalih dan manfaatnya yang sangat besar bagi kita. 4. Pentingnya menyeimbangkan an

Biografi Ustadz Riyadh bin badr Bajrey, Lc Hafizhahullah

BIOGRAFI ASATIDZAH SUNNAH INDONESIA🇲🇨 Ustadz Riyadh bin badr Bajrey, Lc Hafizhahullah Beliau hafizhahullah adalah Ustadz bermanhaj salaf asal Jogyakarta... Lulusan Fakultas Ushuluddin jurusan hadits Universitas Al Azhar Cairo Mesir Beliau mengisi kajian sunnah rutin kitab aqidah, manhaj, akhlak, hadits di beberapa masjid , tv dan radio sunnah, di beberapa wilayah diindonesia. Materi dakwahnya yg tegas menyampaikan aqidah, tentang bahaya  syirik, bid'ah, khurafat yg menjamur di tanah air, tentu banyak sekali para penentang yg memfitnah , membuli beliau sebagaimana kepada asatidz sunnah lainnya. Karena hanya dakwah salaf yang konsisten menyerukan umat kepada kemurnian islam, kembali kepada Al Qur'an dan Sunnah yang difahami salafush sholih.