Skip to main content

MENIKAHI JANDA & KEWAJIBAN AYAH KANDUNG


Suami baru tidak wajib menafkahi anaknya janda,anak bawaan si janda, bukan tanggung jawab suami baru, 

 tanggung jawab menafkahi anak mutlak tetap jd tugas ayah kandungnya,meski telah bercerai dengan istrinya.

Jika ayah kandung meninggal dunia maka kewajiban menafkahi anak jatuh pada keluarga ayah kandung.

mantan istri berhak menuntut nafkah anak pd mantan suami/keluarga suami bila mantan suami meninggal dunia.

Istri tidak berhak meminta nafkah anak pada suami barunya.

Istri hanya berhak meminta nafkah untuk dirinya sendiri.

ayah tiri mau menafkahi anak tiri dgn ikhlas maka besar pahalanya ( seperti menafkahi anak yatim) tapi itu tidak wajib, sekalipun ayah tiri tidak mau menafkahi anak tiri tidaklah berdosa.krn sampai kapanpun ayah tiri tdk akan bisa jd wali.

Semoga para ayah tiri yg menafkahi anak tiri dgn ikhlas  diberikan kesehatan rezeki berlebih 

Ayah kandung berhutang pada ayah tiri , bilamana ayah tiri meskipun ia ikhlas menafkahi anak tiri  maka kelak di akhirat pahala ayah kandung dikurangi & di berikan pada ayah tiri ,

Hukum Allah SWT demikian, seorang ayah wajib menafkahi anak kandungnya ,wajib menafkahi darah dagingnya,Karna bin satu nasab tidak tergantikan meskipun telah tiada.sampai akhirat bin akan tetap sama ,

postingan ini dibuat Krn banyaknya kasus ayah yg lalai pada darah dagingnya

. menafkahi anak laki-laki sampai ia bekerja maximal sampai usia 21 tahun

Menafkahi anak perempuan sampai ia menikah , semakin cepat menikah semakin baik, tp ayah harus membantu menolong bila kelak rumah tangga anak terjadi kdrt , pertengkaran dll yg tidak ada jalan keluar bagi anak & menantu, Krn ayah adalah wali,wali nikah.

Gunanya wali nikah adalah utk melindungi perempuan bila suatu saat Terjadi kdrt, ketidakadilan,yg tak ada jalan keluar bagi anak & menantu,maka ayah sbgai wali mendatangi menantu utk meminta pertanggungjawaban.

Seorang ayah tetap berdosa,dan terhitung dzalim, meskipun telah bertaubat berubah baik agamanya , dosa tetap mengalir,bilamana ia membiarkan anak kandungnya tanpa nafkah , membiarkan anak kandungnya dinafkahi ayah tiri / mantan istri/kakek nenek nya ,maka ayah kandung berdosa & dzalim pd anaknya.pengadilan di akhirat pasti,

Sebisa mungkin hindari perceraian,belajar untuk mengalahkan ego sendiri ,

selain cerai mati, hampir semua perceraian penyebab nya adalah ego,bukan takdir.

suami/istri/keduanya tak mampu mengendalikan ego diri msg",

Boleh men cerai/meng gugat pasangan yang dirasa bersalah,tapi alasan mentalak/menggugat harus sesuai ketentuan hukum islam.jika tidak maka haram baginya mencium bau surga, ( entah itu suami/istri)

jika pasangan ber- ego tinggi, usahakan anda mampu utk menjaga ego anda, ego jangan dibalas ego , demi anak, selama kesalahan pasangan masih bisa ditolelir ,maafkan, entah itu suami/istri yg keras kepala/ber- ego tinggi

Jangan dibawa perasaan ya,jangan dibawa ke kehidupan pribadi, ketentuan hukum agama seperti ini ,ayah tiri mau menafkahi anak sambung itu tdk apa",baik malahan, berpahalan besar, meski tdk wajib.

Krna kewajiban utama adalah mutlak ayah kandung ,

Krn bin tidak akan pernah bisa berubah,( ayah,paman,paklik,kakek) semua dari keluarga ayah.

Assalamualaikum para perindu syurga...

Comments

Popular posts from this blog

Islam Bukan Agama Prasmanan

Bismillah Islam Bukan Agama Prasmanan Oleh : Ustadz Abdullah Zaen, Lc, MA Prasmanan, adalah sebuah istilah yang tidak asing di telinga kebanyakan kita. Yakni cara menjamu makan dengan mempersilakan tamu mengambil dan memilih sendiri hidangan yang sudah ditata secara menarik di beberapa meja.  Mana yang ia suka, ia ambil. Sebaliknya yang tidak ia suka; ia tinggalkan. Model penyajian makanan seperti ini banyak ditemukan dalam resepsi pernikahan dan yang semisal. Prasmanan dalam pandangan Islam boleh-boleh saja. Tentu selama yang disajikan adalah makanan dan minuman yang halal, serta tidak berlebih-lebihan. Lantas mengapa artikel ini berjudulkan, “Islam bukan agama prasmanan ?" Jawabannya karena sebagian kaum muslimin menyikapi ajaran Islam seperti prasmanan. Alias, mana ajaran yang ia suka; ia pakai. Adapun ajaran yang tidak ia sukai; maka ia tinggalkan. Pola prasmanan dalam beragama seperti ini tidak bisa diterima dalam Islam. Allah Ta’ala menegaskan : أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْك

TINGGINYA RASA TAKUT KEPADA ALLAH TA’ALA

Bismillah Gambaran betapa tingginya rasa takut kepada Allah ta’ala.. padahal keadaan agamanya sangat istimewa. Diceritakan oleh Imam Bukhari rahimahullah : “Suatu ketika Hammad bin Salamah menjenguk Sufyan Ats-Tsauri (seorang ulama besar ahli hadits dari generasi tabi’ut tabi’in, wafat 97 H) saat beliau sakit.. Maka Sufyan Ats-Tsauri mengatakan : “Wahai Abu Salamah (kun-yah Hammad), apakah Allah MAU MENGAMPUNI orang sepertiku..?” Maka Hammad mengatakan : “Demi Allah, jika aku diminta memilih antara dihisab oleh Allah dengan dihisab oleh kedua orangtuaku, tentu aku memilih dihisab oleh Allah daripada dihisab oleh kedua orang tuaku, karena Allah ta’ala lebih sayang kepadaku daripada kedua orang tuaku..!” [Hilyatul Auliya’ 6/251] Pelajaran berharga dari kisah ini : 1. Sebaik apapun agama kita, kita harus tetap takut kepada Allah. 2. Takut kepada Allah adalah tanda baiknya seseorang. 3. Pentingnya teman yang shalih dan manfaatnya yang sangat besar bagi kita. 4. Pentingnya menyeimbangkan an

Biografi Ustadz Riyadh bin badr Bajrey, Lc Hafizhahullah

BIOGRAFI ASATIDZAH SUNNAH INDONESIA🇲🇨 Ustadz Riyadh bin badr Bajrey, Lc Hafizhahullah Beliau hafizhahullah adalah Ustadz bermanhaj salaf asal Jogyakarta... Lulusan Fakultas Ushuluddin jurusan hadits Universitas Al Azhar Cairo Mesir Beliau mengisi kajian sunnah rutin kitab aqidah, manhaj, akhlak, hadits di beberapa masjid , tv dan radio sunnah, di beberapa wilayah diindonesia. Materi dakwahnya yg tegas menyampaikan aqidah, tentang bahaya  syirik, bid'ah, khurafat yg menjamur di tanah air, tentu banyak sekali para penentang yg memfitnah , membuli beliau sebagaimana kepada asatidz sunnah lainnya. Karena hanya dakwah salaf yang konsisten menyerukan umat kepada kemurnian islam, kembali kepada Al Qur'an dan Sunnah yang difahami salafush sholih.