Skip to main content

ORANG MISKIN POLIGAMI


https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1701731860166074&id=100009878282155

Sebelum masuk pembahasan inti, tentang orang miskin yang berpoligami, terlebih dahulu yang akan dibahas siapa orang miskin itu.

Kalau memperhatikan beberapa pendapat ulama, orang miskin itu adalah orang yang memilki penghasilan tetapi penghasilannya tidak bisa memenuhi kebutuhannya.

Misalkan penghasilan 2 juta perbulan, tetapi kebutuhan pokoknya 3 juta, maka ini termasuk kelompok orang miskin.

Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah bersabda:

"لَيْسَ الْمِسْكِينُ بِهَذَا الطَّوَّافِ الَّذِي يَطُوفُ عَلَى النَّاسِ، فتردُّه اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ، وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ". قَالُوا: فَمَا الْمِسْكِينُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "الَّذِي لَا يجدُ غِنًى يُغْنِيهِ، وَلَا يُفْطَن لَهُ فَيُتَصَدَّقُ عَلَيْهِ، وَلَا يَسْأَلُ النَّاسُ شَيْئًا".

"Orang miskin itu bukanlah orang yang suka berkeliling meminta-minta kepada orang lain, lalu ia pergi setelah diberi sesuap atau dua suap makanan. dan setelah diberi sebiji atau dua biji buah kurma."
Mereka (para sahabat) bertanya, "Lalu siapakah orang yang miskin itu, wahai Rasulullah?"
Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: "Orang yang tidak menemukan kecukupan yang menjamin kehidupannya; dan keadaannya tidak dikenal, hingga sulit untuk diberi sedekah; dan ia tidak pernah meminta sesuatu pun dari orang lain." Riwayat Bukhari Muslim.

Syekh As Sa'di rahimahullah berkata,

الفقراء والمساكين، وهم في هذا الموضع، صنفان متفاوتان، فالفقير أشد حاجة من المسكين، لأن اللّه بدأ بهم، ولا يبدأ إلا بالأهم فالأهم، ففسر الفقير بأنه الذي لا يجد شيئا، أو يجد بعض كفايته دون نصفها‏.‏
والمسكين‏:‏ الذي يجد نصفها فأكثر، ولا يجد تمام كفايته، لأنه لو وجدها لكان غنيا، فيعطون من الزكاة ما يزول به فقرهم ومسكنتهم‏.‏

Fakir dan miskin. Di tempat ini keduanya adalah dua golongan yang berbeda. Fakir lebih membutuhkan daripada miskin, karena Allah menyebutkannya di awal, dan suatu perkataan tidak dimulai kecuali dengan yang lebih penting, lalu baru yang penting berikutnya. Fakir adalah orang yang tidak memiliki apa pun untuk memenuhi kebutuhannya, atau memiliki kurang dari setengahnya, sedangkan miskin, maka dia memiliki setengah lebih tetapi belum mencukupi, karena jika dia memilikinya berarti dia adalah orang kaya. Keduanya diberi zakat yang bisa menghilangkan kefakiran dan kemiskinannya. (Tafsir As Sa'di).

Disebutkan dalam tafsir mulakhkhosh,

إنما الزكوات الواجبة يجب أن تصرف للفقراء، وهم المحتاجون الذين لديهم مال من مهنة أو وظيفة، لكنه لا يكفيهم ولا يُتَنَبَّه لحالهم، والمساكين الذين لا يكادون يملكون شِيئًا ولا يَخْفوْنَ على الناس بسبب حالهم أو مقالهم،

Sesungguhnya zakat-zakat yang wajib itu harus diberikan kepada orang-orang fakir, yaitu orang-orang yang membutuhkan (bantuan), yang sebenarnya mereka mempunyai harta dari profesi atau pekerjaan mereka tetapi tidak bisa mencukupi kebutuhan mereka namun kondisi mereka itu tidak kelihatan; kepada orang-orang miskin yang nyaris tidak mempunyai apa-apa dan keadaan mereka bisa diketahui orang lain dengan melihat kondisi mereka atau ucapan mereka. (Tafsir Al-Mukhtashar).

Yang menjadi pertanyaan bolehkah orang miskin berpoligami?

Syekh Utsaimin rahimahullahu, mempersyaratkan bagi orang yang mau  berpoligami dengan tiga syarat. Diantara syaratnya adalah mempunyai kekuatan finansial yang cukup.

Syeikh Utsaimin rahimahullah ditanya :

ما هي الشروط التي (إذا توفرت) جاز للرجل أن يتزوج بأكثر من زوجة واحدة؟.

Apa saja syarat-syarat yang dengannya seorang laki-laki boleh menikah dengan lebih dari satu istri ?

الحمد لله

الزواج بأكثر من زوجة واحدة أمر مطلوب بشرط : أن يكون الإنسان عنده قدرة مالية ، وقدرة بدنية ، وقدرة على العدل بين الزواجات .

فإنَّ تعدُّد الزوجات يحصل به من الخير تحصين فروج النساء اللاتي تزوجهن ، وتوسيع اتصال الناس بعضهم ببعض ، وكثرة الأولاد ، التي أشار النبي صلى الله عليه وسلم إليها في قوله : ( تزوجوا الودود الولود ) ، وغير ذلك من المصالح الكثيرة ، وأما أن يتزوج الإنسان أكثر من واحدة من باب المفاخرة والتحدّي ، فإنه أمر داخل في الإسراف المنهي عنه ، قال تعالى : ( وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ)

فتوى الشيخ ابن عثيمين من كتاب فتاوى إسلامية ج/3 ص/205.

Beliau menjawab :

Alhamdulillah

Pernikahan dengan lebih dari satu istri adalah perkara yang dibolehkan dengan syarat: jika laki-laki tersebut mempunyai KEKUATAN FINANSIAL yang cukup, kekuatan fisik dan mampu berlaku adil kepada para istrinya.

Karena dengan poligami tujuan baik yang akan tercapai adalah menjaga kemaluan para wanita yang dinikahinya, memperluas hubungan manusia satu sama lain, memperbanyak keturunan yang diisyaratkan oleh Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam sabdanya:

تزوجوا الودود الولود

“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang dan subur”.

dan masih banyak kemaslahatan yang lain. Adapun jika seorang laki-laki berpoligami dengan tujuan membanggakan diri dan menantang (orang lain) maka hal itu termasuk berlebihan yang dilarang, Alloh –Ta’ala- berfirman:

وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. (QS. al A’raf: 31).(Fatwa Syeikh Ibnu Utsaimin dari kitab Fatawa Islamiyah: 3/205).

Syaikh Mustafa Al-Adawiy dalam kitabnya ahkamun nikah waz zafaf, juga menyebutkan syarat poligami:

1- Seorang yang mampu berbuat adil

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja orangnya yang memiliki dua istri lalu lebih cenderung kepada salah satunya, pada hari kiamat kelak ia akan datang dalam keadaan sebagian tubuhnya miring.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa-i, At-Tirmidzi)

Jadi, jika ia tak mampu melakukan hal itu, maka cukup satu istri saja.
Allah Ta’ala berfirman “kemudian jika kamu khawatir tidak mampu berbuat adil, maka nikahilah satu orang saja” (QS. An-Nisa: 3)

2- Aman dari lalai beribadah kepada Allah

Allah Ta’ala berfirman “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka” (QS. At-Taghabun: 14)

Melihat fatwa di atas, sebaiknya yang tidak memiliki finansial yang cukup berpikir seribu kali untuk berpoligami. Jangan sampai anaknya orang menderita gara-gara dirimu.

Comments

Popular posts from this blog

Islam Bukan Agama Prasmanan

Bismillah Islam Bukan Agama Prasmanan Oleh : Ustadz Abdullah Zaen, Lc, MA Prasmanan, adalah sebuah istilah yang tidak asing di telinga kebanyakan kita. Yakni cara menjamu makan dengan mempersilakan tamu mengambil dan memilih sendiri hidangan yang sudah ditata secara menarik di beberapa meja.  Mana yang ia suka, ia ambil. Sebaliknya yang tidak ia suka; ia tinggalkan. Model penyajian makanan seperti ini banyak ditemukan dalam resepsi pernikahan dan yang semisal. Prasmanan dalam pandangan Islam boleh-boleh saja. Tentu selama yang disajikan adalah makanan dan minuman yang halal, serta tidak berlebih-lebihan. Lantas mengapa artikel ini berjudulkan, “Islam bukan agama prasmanan ?" Jawabannya karena sebagian kaum muslimin menyikapi ajaran Islam seperti prasmanan. Alias, mana ajaran yang ia suka; ia pakai. Adapun ajaran yang tidak ia sukai; maka ia tinggalkan. Pola prasmanan dalam beragama seperti ini tidak bisa diterima dalam Islam. Allah Ta’ala menegaskan : أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْك...

TINGGINYA RASA TAKUT KEPADA ALLAH TA’ALA

Bismillah Gambaran betapa tingginya rasa takut kepada Allah ta’ala.. padahal keadaan agamanya sangat istimewa. Diceritakan oleh Imam Bukhari rahimahullah : “Suatu ketika Hammad bin Salamah menjenguk Sufyan Ats-Tsauri (seorang ulama besar ahli hadits dari generasi tabi’ut tabi’in, wafat 97 H) saat beliau sakit.. Maka Sufyan Ats-Tsauri mengatakan : “Wahai Abu Salamah (kun-yah Hammad), apakah Allah MAU MENGAMPUNI orang sepertiku..?” Maka Hammad mengatakan : “Demi Allah, jika aku diminta memilih antara dihisab oleh Allah dengan dihisab oleh kedua orangtuaku, tentu aku memilih dihisab oleh Allah daripada dihisab oleh kedua orang tuaku, karena Allah ta’ala lebih sayang kepadaku daripada kedua orang tuaku..!” [Hilyatul Auliya’ 6/251] Pelajaran berharga dari kisah ini : 1. Sebaik apapun agama kita, kita harus tetap takut kepada Allah. 2. Takut kepada Allah adalah tanda baiknya seseorang. 3. Pentingnya teman yang shalih dan manfaatnya yang sangat besar bagi kita. 4. Pentingnya menyeimbangkan an...

Lailatul Qodar

Pengertian Lailatul qodar adalah malam kemuliaan yang hanya terdapat pada bulan ramadhan. Keutamaan Lailatul qodar , Allaah telah menerangkan dalam QS. Al-Qadr ayat 1-5 yang artinya : "Sesungguhnya kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam Qadr. Dan tahukah kamu apa malam kemuliaan itu?. Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar." Waktu / malam Lailatul Qadr berada diantara sepuluh malam terakhir pada bulan ramadhan, dan lebih khusua lagi pada malam-malam yang ganjil. Rasulullaah bersabda, yang artinya : " Carilah Lailatul Qadr pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan." ( HR. Bukhari dan Muslim) Oleh sebab itu pada malam-malam itu kita di anjurkan untuk memperbanyak amal soleh. Tanda-tanda Lailatul Qadr : 1. Pada malam lailatul qadr terasa sejuk, tidak panas, dan tidak dingin. Riwayat dari Jabir bi...