https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1701731860166074&id=100009878282155 Sebelum masuk pembahasan inti, tentang orang miskin yang berpoligami, terlebih dahulu yang akan dibahas siapa orang miskin itu. Kalau memperhatikan beberapa pendapat ulama, orang miskin itu adalah orang yang memilki penghasilan tetapi penghasilannya tidak bisa memenuhi kebutuhannya. Misalkan penghasilan 2 juta perbulan, tetapi kebutuhan pokoknya 3 juta, maka ini termasuk kelompok orang miskin. Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah bersabda: "لَيْسَ الْمِسْكِينُ بِهَذَا الطَّوَّافِ الَّذِي يَطُوفُ عَلَى النَّاسِ، فتردُّه اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ، وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ". قَالُوا: فَمَا الْمِسْكِينُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "الَّذِي لَا يجدُ غِنًى يُغْنِيهِ، وَلَا يُفْطَن لَهُ فَيُتَصَدَّقُ عَلَيْهِ، وَلَا يَسْأَلُ النَّاسُ شَيْئًا". "Orang miskin itu bukanlah orang yang suka berkeliling meminta-minta kepada orang lain, lalu ia pergi setelah diberi sesua...