Skip to main content

Cara Shalat Orang yang Terus Kencing

Pertanyaan:

Saya memiliki penyakit berupa kencing terus-menerus tanpa bisa dikendalikan. Ini membuat saya kerepotan karena harus bolak-balik berwudhu ketika hendak shalat. Bahkan terkadang saya membatalkan shalat ketika saya merasa ada air kencing yang keluar di tengah shalat. Terus terang ini membuat saya kesulitan untuk shalat. Adakah solusi untuk masalah saya ini?

Jawaban:

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu was salamu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du.

Kita telah mengetahui bahwa keluarnya air kencing adalah pembatal wudhu. Demikian juga keluarnya madzi, termasuk pembatal wudhu. Sehingga masalah ini dapat diqiyaskan dengan kasus orang terus-menerus keluar madzi. Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, ia berkata:

كُنْتُ رَجُلًا مَذَّاءً وكُنْتُ أسْتَحْيِي أنْ أسْأَلَ النبيَّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فأمَرْتُ المِقْدَادَ بنَ الأسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقالَ: يَغْسِلُ ذَكَرَهُ ويَتَوَضَّأُ

“Dahulu aku terkena penyakit madza’ (keluar madzi terus-menerus). Dan aku malu untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (tentang hal ini) karena posisi putri beliau sebagai istriku. Maka aku perintahkan Al-Miqdad bin Al-Aswad untuk bertanya kepada Nabi. Nabi menjawab: hendaknya ia mencuci zakarnya dan berwudhu (untuk setiap shalat)” (HR. Al-Bukhari no.178, Muslim no. 303).

Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang keluar madzi terus-menerus untuk mencuci zakarnya sebelum berwudhu dan kemudian berwudhu untuk setiap waktu shalat. Jika ini sudah dilakukan, maka madzi yang keluar setelah itu tidak membuat wudhu atau shalatnya batal.

Maka demikian jugalah yang perlu dilakukan oleh orang yang terus-menerus keluar air kencing. Selain itu, ia juga harus menggunakan semacam pembalut atau pampers pada kemaluannya untuk mencegah air kencing menetes ke pakaian atau badannya. Kelonggaran ini berlaku sampai waktu shalat habis. 

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan:

Salisul baul adalah keluarnya air kencing terus menerus tanpa disengaja. Ini merupakan penyakit yang terkadang Allah sembuhkan penderitanya. Oleh karena itu kami nasehatkan agar penanya memeriksakan dirinya ke dokter terlebih dahulu. Semoga Allah ta’ala memberikan kesembuhan dan rahmat. 

Adapun masalah wudhunya, maka wudhunya tetap sah walaupun di tengah wudhu ternyata ada air kencing yang keluar. Demikian juga ketika air kencing keluar setelah wudhu. Yang demikian karena orang ini tidak mampu mengendalikan keluarnya air kencing tersebut. Padahal Allah ta’ala berfirman:

رَبَّنَا وَلا تُحَمِّلْنَا مَا لا طَاقَةَ لَنَا بِهِ

”(Orang-orang beriman berdoa), Ya Allah jangan engkau membebani kami dengan sesuatu yang tidak kami mampu” (QS. Al-Baqarah: 286).

Dan Allah ta’ala juga berfirman:

لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang kecuali semaksimal kemampuannya” (QS. Al-Baqarah: 286).

Allah ta’ala juga berfirman:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Bertakwalah kepada Allah semaksimal kemampuan kalian” (QS. At-Taghabun: 16).

Namun para ulama mengatakan, ia wajib berwudhu untuk masing-masing waktu shalat ketika sudah masuk waktunya. Jika ia berwudhu setelah masuk waktu shalat, ia boleh shalat fardhu atau shalat sunnah berapa raka’at pun sampai waktunya habis. Dan wajib bagi dia dalam keadaan ini untuk menjaga air kencingnya dengan memakai sesuatu pada zakarnya, untuk mengurangi resiko menetesnya air kencing pada pakaian atau badannya. Semoga Allah ta’ala memberikan keselamatan dan kesehatan kepada saudara-saudara kami”

(Fatawa Nurun ‘alad Darbi, rekaman nomor 309).

Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta juga dijelaskan:

Pertanyaan:

Aku mendengar dari sebagian ikhwah bahwa orang yang terkena penyakit salisul baul (kencing terus) atau salisur rih (buang angin terus) mereka wajib berwudhu untuk setiap shalat beberapa saat sebelum shalat dimulai. Apakah pernyataan ini benar? Jika benar apa dalilnya? Dan apakah wajib untuk beristinja setiap hendak shalat? Dan apakah wajib membersihkan kain pembalut yang ia gunakan sebelum shalat? Karena bisa jadi kain tersebut terkena tetesan air kencing. Dan ketika waktu shalat Jum’at apakah ia harus menunggu waktu mendekati selesainya khutbah yang kedua lalu baru berwudhu? Apakah dibolehkan wudhu di rumah kemudian baru datang ke masjid? Demikian juga dalam masalah mengusap khuf, sandal dan kaos kaki. Orang yang punya penyakit salisul baul, lalu ia berwudhu dengan mengusap khuf untuk shalat zhuhur, lalu ia selesaikan shalat zhuhur, bolehkah ia tetap mengusap khuf pada shalat selanjutnya?

Jawaban:

Orang yang memiliki penyakit salisul baul yang terus-menerus, jika datang waktu shalat, ia wajib beristinja (cebok) dan memakai sesuatu pada zakarnya (seperti pampers) yang dapat mencegah menetesnya air kencing ke pakaian. Kemudian ia berwudhu dan shalat seperti biasa. Dan ia wajib lakukan seperti ini di setiap waktu shalat.

Dalilnya firman Allah ta’ala:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Bertakwalah kepada Allah semaksimal kemampuan kalian” (QS. At-Taghabun: 16).

Demikian juga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan wanita yang istihadhah untuk memakai kain pengikat (pada farjinya), lalu berwudhu di setiap waktu shalat. 

Orang yang memiliki penyakit salisul baul juga boleh untuk berwudhu dalam keadaan memakai khuf dan mengusap khufnya sampai habis batasan waktunya. Berdasarkan keumuman dalil-dalil yang ada. Wallahu a’lam.

(Fatawa Al-Lajnah edisi 2, juz 4, halaman 245 fatwa nomor 16954).

Kesimpulannya, orang yang keluar air kencing terus-menerus ia harus memperhatikan hal-hal berikut ini:

  1. Ketika sudah masuk waktu shalat, ia bergegas untuk mencuci zakarnya dari air kencing.
  2. Ia menggunakan semacam pembalut atau pampers untuk menahan air kencing.
  3. Setelah itu ia berwudhu seperti biasanya.
  4. Setelah itu ia boleh shalat sunnah atau shalat wajib.
  5. Ia tidak perlu mengulang wudhu sampai habis waktu shalat. Kecuali ia melakukan pembatal wudhu yang lain seperti buang angin, tidur lelap, dan lainnya.
  6. Ketika datang waktu shalat yang selanjutnya, ia mengulang lagi dari poin 1.

Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufiq.

Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. 


Referensi: https://konsultasisyariah.com/38591-cara-shalat-orang-yang-terus-kencing.html 

Comments

Popular posts from this blog

Islam Bukan Agama Prasmanan

Bismillah Islam Bukan Agama Prasmanan Oleh : Ustadz Abdullah Zaen, Lc, MA Prasmanan, adalah sebuah istilah yang tidak asing di telinga kebanyakan kita. Yakni cara menjamu makan dengan mempersilakan tamu mengambil dan memilih sendiri hidangan yang sudah ditata secara menarik di beberapa meja.  Mana yang ia suka, ia ambil. Sebaliknya yang tidak ia suka; ia tinggalkan. Model penyajian makanan seperti ini banyak ditemukan dalam resepsi pernikahan dan yang semisal. Prasmanan dalam pandangan Islam boleh-boleh saja. Tentu selama yang disajikan adalah makanan dan minuman yang halal, serta tidak berlebih-lebihan. Lantas mengapa artikel ini berjudulkan, “Islam bukan agama prasmanan ?" Jawabannya karena sebagian kaum muslimin menyikapi ajaran Islam seperti prasmanan. Alias, mana ajaran yang ia suka; ia pakai. Adapun ajaran yang tidak ia sukai; maka ia tinggalkan. Pola prasmanan dalam beragama seperti ini tidak bisa diterima dalam Islam. Allah Ta’ala menegaskan : أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْك

TINGGINYA RASA TAKUT KEPADA ALLAH TA’ALA

Bismillah Gambaran betapa tingginya rasa takut kepada Allah ta’ala.. padahal keadaan agamanya sangat istimewa. Diceritakan oleh Imam Bukhari rahimahullah : “Suatu ketika Hammad bin Salamah menjenguk Sufyan Ats-Tsauri (seorang ulama besar ahli hadits dari generasi tabi’ut tabi’in, wafat 97 H) saat beliau sakit.. Maka Sufyan Ats-Tsauri mengatakan : “Wahai Abu Salamah (kun-yah Hammad), apakah Allah MAU MENGAMPUNI orang sepertiku..?” Maka Hammad mengatakan : “Demi Allah, jika aku diminta memilih antara dihisab oleh Allah dengan dihisab oleh kedua orangtuaku, tentu aku memilih dihisab oleh Allah daripada dihisab oleh kedua orang tuaku, karena Allah ta’ala lebih sayang kepadaku daripada kedua orang tuaku..!” [Hilyatul Auliya’ 6/251] Pelajaran berharga dari kisah ini : 1. Sebaik apapun agama kita, kita harus tetap takut kepada Allah. 2. Takut kepada Allah adalah tanda baiknya seseorang. 3. Pentingnya teman yang shalih dan manfaatnya yang sangat besar bagi kita. 4. Pentingnya menyeimbangkan an

Biografi Ustadz Riyadh bin badr Bajrey, Lc Hafizhahullah

BIOGRAFI ASATIDZAH SUNNAH INDONESIA🇲🇨 Ustadz Riyadh bin badr Bajrey, Lc Hafizhahullah Beliau hafizhahullah adalah Ustadz bermanhaj salaf asal Jogyakarta... Lulusan Fakultas Ushuluddin jurusan hadits Universitas Al Azhar Cairo Mesir Beliau mengisi kajian sunnah rutin kitab aqidah, manhaj, akhlak, hadits di beberapa masjid , tv dan radio sunnah, di beberapa wilayah diindonesia. Materi dakwahnya yg tegas menyampaikan aqidah, tentang bahaya  syirik, bid'ah, khurafat yg menjamur di tanah air, tentu banyak sekali para penentang yg memfitnah , membuli beliau sebagaimana kepada asatidz sunnah lainnya. Karena hanya dakwah salaf yang konsisten menyerukan umat kepada kemurnian islam, kembali kepada Al Qur'an dan Sunnah yang difahami salafush sholih.