Bismillah
Segera Membayar Hutang Karena Itu Adalah Kepercayaan Dari Sang Penghutang
Mungkin ada orang yang punya hutang pada orang lain, ketika ia punya uang untuk membayar dan mampu, ia tidak segera melunasinya. Ia malah sibuk membeli kebutuhan tersier/mewah bahkan pamer. Ini tidak benarkan dalam ajaran Islam.
Agama islam menekankan bahwa yang namanya hutang itu adalah darurat. Tidak bermudah-mudah berhutang dan hanya dilakukan di saat sangat dibutuhkan saja. Jika sudah mampu membayar, maka segera bayar. Jika sengaja memunda membayar hutang padahal mampu ini adalah kedzaliman.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Penundaan (pembayaran hutang dari) seorang yang kaya adalah sebuah kelaliman, maka jika salah seorang dari kalian di pindahkan kepada seorang yang kaya maka ikutilah.”[1]
Sangat bahaya dan rugi dunia-akhirat, jika sengaja menunda membayar hutang padahal mampu. Berikut beberapa hal tersebut:
1) Jika meninggal dan membawa hutang, ia akan terhalang masuk surga meskipun mati syahid
2) Keadaannya atau nasibnya menggantung/ tidak jelas atau tidak pasti apakah akan selamat atau binasa
3) Sahabat yang punya hutang tidak dishalati oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal shalat beliau adalah syafaat
4) Orang yang berhutang dan berniat tidak mau melunasi , akan bertemu dengan Allah dengan status sebagai pencuri
5) Status berhurang membuat pelakunya mendapatkan kehinaan di siang hari dan kegelisahan di malam hari
Silahkan dishare untuk menyebarkan ilmu agama dan kebaikan. Jazakumullahu khairan.
BACA SELENGKAPNYA :
https://muslim.or.id/29942-bahaya-tidak-segera-membayar.
Penyusun : Raehanul Bahraen.
No comments:
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.