Kedua hal ini sangat berkaitan, 1. Syarat Yaitu suatu yang perlu dan harus ada sebwlum mengerjakan sesuatu. Jika syarat-syarat tidak terpenuhi/sempurna, maka pekerjaan / aktivitas tersebut tidak sah 2. Rukun Yaitu sesuatu yang harus dikerjakan dalam suatu pekerjaan/aktivitas/perbuatan, rukun disini berarti bagian yang pokok, seperti membaca al fatihah dalam solat yang merupakan bagian pokok dalam ibadah solat. Tepatnya/tegasnya solat tanpa suray al fatihah tidak sah, sehingga solat dan al fatihah tidak dapat dipisah-pisahkan. Sedangkan hasil dari syarat dan rukun ada 2 hal akibatnya: Sah , artinya cukup syarat rukunnya dan betul syarat dan rukunnya. Batal, artinya tidak cukup syarat dan rukunnya,atau tidak betul. Jadi jika suatu pekerjaan atau perkara yang tidak memenuhi syarat rukunnya berarti perkara itu tidak sah, atau dianggap batal. Semoga bermanfaat dan boleh di share untuk memperoleh manfaat dunia dan akhirat.