Perlu diketahuai bahwa berkaitan dengan masalah meminta izin, islam membagi usia anak menjadi beberapa fase :
Pertama : Fase Anak Berusia Tamyis
Tamyis adalah usia dimana anak sudah bisa membedakan antara yang bermanfaat dan tidak bermanfaat. Kondisi ini dari satu anak dengan anak lainnya berbeda. Ada yang sejak usia 5 tahun, ada pula yang mulai usia 7 tahun, fase ini dikahiri dengan balighnya anak. Saat memasuki usia tamyiz, anak diharuskan meminta izin sebelum masuk kamar orang tuanya, pada 3 waktu, yakni : sebelum shalat subuh, diwaktu istirahat siang dan setelah shalat isyak.
Allaah Berfirman :
"Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah hamba sahaya kalian ( lelaki atau wanita ) dan anak anak kalian yang belum baligh, mereka meminta izin kepada kalian ditiga waktu. Yaitu sebelul shalat subuh, ketika kalian melepas pakaian ( luar ) kalian ditengah hari dan sesudah shalat Isyak. ( Itulah ) tiga aurat kalian. Kalian atau mereka tidak berdosa, ( Untuk tidak meminta izin ) diselain tiga waktu itu. Mereka bisa melayani kalian, dan sesama kalian saling melayani. Demikianlah Allaah menjelaskan ayat - ayat untuk kalian. Allah maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. " QS. An-Nur : 58.
Aturan diatas diberlakukan, sebab ditiga waktu tersebut biasanya aurat sering terbuka. Maka Allah melarang anak - anak berusia tamyiz untuk masuk ke kamar tidur orang dewasa tanpa izin pada waktu waktu ini. Adapaun diselain tiga waktu itu, orang tua tidak berdosa bila mereka tidak dicegah masuk tanpa izin. Dan mereka juga tidak berdosa bila masuk tanpa meminta izin.
Kedua : Fase Anak Berusia Baligh
Pada usia ini, bila akan memasuki kamar orang tuanya atau orang dewasa lainnya, anak mutlak harus meminta izin kapanpun juga.
Allaah Berfirman :
"Apabila anak - anak kalian telah sampai usia baligh, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang - orang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allaah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Allaah Maha Mengetahuai lagi Maha Bijaksana." QS. An-Nur : 59.
Maknanya, , anak - anak yang telah baligh harus meminta izin dahulu jika hendak masuk kekamar orang tuanya atau orang dewasa lainnya, kapanpun juga. itu semua antara lain dalam rangka menghindarkan anak melihat aurat orang lain, walaupun tanpa sengaja. Terlebih bila disengaja.
Silahkan Share dan semoga memberi manfaat dunia dan akhirat
Comments
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.