Perlu diketahuai bahwa berkaitan dengan masalah meminta izin, islam membagi usia anak menjadi beberapa fase : Pertama : Fase Anak Berusia Tamyis Tamyis adalah usia dimana anak sudah bisa membedakan antara yang bermanfaat dan tidak bermanfaat. Kondisi ini dari satu anak dengan anak lainnya berbeda. Ada yang sejak usia 5 tahun, ada pula yang mulai usia 7 tahun, fase ini dikahiri dengan balighnya anak. Saat memasuki usia tamyiz, anak diharuskan meminta izin sebelum masuk kamar orang tuanya, pada 3 waktu, yakni : sebelum shalat subuh, diwaktu istirahat siang dan setelah shalat isyak. Allaah Berfirman : "Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah hamba sahaya kalian ( lelaki atau wanita ) dan anak anak kalian yang belum baligh, mereka meminta izin kepada kalian ditiga waktu. Yaitu sebelul shalat subuh, ketika kalian melepas pakaian ( luar ) kalian ditengah hari dan sesudah shalat Isyak. ( Itulah ) tiga aurat kalian. Kalian atau mereka tidak berdosa, ( Untuk tidak meminta izin ) diselain...