Puasa ada 2 macam, puasa Wajib dan puasa sunnah.
1. Puasa Wajib, ada dua :
a. Puasa Bulan Ramadhan
Puasa bulan ramadhan dilakukan sebulan penuh. Karena Allaah mewajibkannya dalam Al Qur'an surat Al- Baqarah ayat 183, yang artinya :
" Wahai orang - orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa "
b. Puasa Nadzar
Puasa yang dilakukan karena seseorang bernadzar kepada Allaah untuk berpuasa.
2. Puasa-puasa Sunnah, ada enam :
a. Puasa Dawud
Sesuai sabda Rasulullaah dalam HR. Bukhari, yang artinya :
" Puasa yang paling dicintai Allaah adalah puasa Daud. Dia sehari berpuasa dan sehari berbuka "
b. Puasa enam hari pada bulan Syawal
Puasa ini boleh dilakukan secara berturut-turut ataupum tidak.
Rasulullaah bersabda, yang artinya :
" Barang siapa yang berpuasa pasa bulan Ramadhan, kemudian di ikuti dengan berpuasa enam hari pada bulan syawwal, maka seolah - olah ia telah berpuasa selama satu tahun penuh." ( HR. Muslim )
c. Puasa hari Senin dan Kamis
Rasulullaah bersabda, yang artinya :
" Semua amal itu di angkat pada setiap hari senin dan kamis, dan menyukai amalanku diangkat sedangkan saya dalam keadaan berpuasa." ( HR. Tirmidzi )
d. Puasa Asyura'
Yaitu puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal sepuluh bulan muharram.
Rasulullaah bersabda, yang artinya :
" Puasa hari 'Asyura' menghapuskan dosa-dosa setahun yang lalu." ( HR. Muslim )
e. Puasa hari 'Arafah
Puasa ini dikerjakan oleh orang yang tidak melaksanakan ibadah haji pasa tanggal sembilan bulan Dzulhijjah pasa setiap tahun. Rasulullaah ditanya tentang puasa hari Arafah, beliau bersabda, yang artinya :
" Puasa hari 'Arafah bagi yang tidak berhaji menghapuskan dosa selama setahun yang lalu dana setahun yang akan datang". ( HR. Muslim )
f. Puasa 3 hari pada pertengahan bulan
Puasa 3 hari yang dikerjakan pada saat pertengahan bulan, yaitu tanggal 13, 14 dan 15 pada setiap bulan Hijriah.
Abu Dzar berkata, yang artinya :
" Rasulullaah memerintahkan kami untuk berpuasa tiga hari pada setiap bulan, yaitu pada tanggal 13,14, dan 15 Hijriyah. " ( HR. Nasa'i dan Tirmidzi ).
Hari-hari yang diharamkan berpuasa :
a. Puasa pada dua hari raya ( 'Idul Fitri dan 'Idul Adha )
Umar bin Khatab berkata :
" Sesungguhnya kedua hari ini adalah hari yang dilarang oleh Rasulullah berpuasa padanya. Hari Raya 'Idul Fitri dan hari Raya 'Idul Adha." ( HR. Muslim )
b. Puasa pada hari-hari Tasyriq
Yaitu hari - hari tanggal 11, 12 dan 13 bulan Dzulhijjah.
Rasulullaah bersabda, yang artinya :
" Hari-hari Tasyrik itu adalah hari-hari untuk makan, minum dan mengingat Allaah. " (HR. Muslim )
Hari-hari yang di makruhkan untuk berpuasa :
a. Puasa pada hari 'Arafah bagi orang yang melaksanakan ibadah haji.
Karena Nabi berbuka pada hari itu dan orang-orangpun melihat kepada Beliau.
b. Puasa pada hari jum'at saja.
Puasa pada hari jum'at makruh hukumnya, jika tidak diawali dengan berpuasa pada hari sebelumnya atau diikuti dengan hari setelahnya.
Sebagaimana hadist Rasulullaah :
" Janganlah seseorang dari kalian berpuasa pada hari jum'at, kecuali ( dia berpuasa ) pasa hari sebelumnya atau setelahnya ( HR. Bukhari dan Muslim )
c. Puasa pada hari sabtu saja.
Puasa pada hari sabtu makruh hukumnya, jika tidak diawali dengan berpuasa pada hari sebelumnya atau diikuti dengan hari setelahnya.
Sebagaimana hadist Rasulullaah :
" Janganlah kalian berpuasa pada hari sabtu, kecuali pada puasa yang diwajibkan atas kalian. Jika seorang dari kalian tidak mendapatkan sesuatu ( yang bisa ia makan ) kecuali kulit anggur atau ranting sebuah pohon maka hendaklah ia mengunyahnya. " ( HR. Ahmad, Abu Dawud dan yang lainnya )
d. Puasa satu tahun penuh
Yaitu puasa terus menerus selama setahun tanpa henti. Ini di makruhkan oleh Rasulullaah sebagaimana sabda beliau :
" Tidaklah dianggap berpuasa yang berpuasa selamanya." ( HR. Bukhari dan Muslim )
Semoga bermanfaat
Baca juga kajian islam terbaru kami di sini.
Comments
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.