Showing posts with label puasa sunnah. Show all posts
Showing posts with label puasa sunnah. Show all posts

Saturday, June 11, 2022

ONE DAY ONE HADITS || PUASA DAN SHOLAT TAHAJUD NABI

 ONE DAY ONE HADITS

Sabtu, 11 Juni 2022 / 11 Zulkai'dah1443

Amalan-Amalan Sunnah

 وَعَنْ أَنَسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يُفْطِرُ مِنَ الشَّهْرِ حَتَّى نَظُنَّ أَنْ لاَ يَصُومَ مِنْهُ ، وَيَصُومُ حَتَّى نَظُنَّ أنْ لاَ يُفْطِرَ مِنْهُ شَيْئاً ، وَكَانَ لاَ تَشَاءُ أَنْ تَرَاهُ مِنَ اللَّيلِ مُصَلِّياً إِلاَّ رَأيْتَهُ ، وَلاَ نَائِماً إِلاَّ رَأيْتَهُ . رَوَاهُ البُخَارِي .

Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak puasa dalam sebulan sehingga kami mengira beliau tidak puasa pada bulan tersebut. Dan beliau juga kadang melakukan puasa sampai kami mengira beliau tidak berbuka sehari pun pada bulan tersebut. Dan ketika engkau ingin melihatnya shalat pada malam hari, engkau pasti melihatnya. Dan beliau tidak tidur kecuali engkau pasti melihatnya.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1141 dan Muslim, no. 1158 menyebutkan bagian awal hadits].

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

1- Keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melakukan amalan sunnah dengan puasa dan shalat malam itu berbeda-beda.

2- Beliau kadang melakukan shalat malam pada awal malam, kadang pada pertengahan, kadang pada akhir.

3- Begitu juga beliau kadang berpuasa pada awal bulan, kadang pada pertengahan, kadang pada akhir bulan. Jadi waktu untuk puasa sunnah dan shalat malam bisa menyesuaikan masing-masing orang.

4- Disunnahkan berpuasa setiap bulannya.

5- Puasa sunnah mutlak boleh dilakukan pada waktu kapan pun selama bukan waktu yang dilarang.

6- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melakukan puasa setiap hari, dan tidaklah melakukan shalat malam semalam penuh.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al qur'an :

- Disyari’atkannya Shalat Sunnah Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensyari’atkan shalat sunnah untuk meningkatkan amal manusia dan menutupi segala kekurangan dan kelalaian yang ada, sebagaimana hal itu diperintahkan oleh Allah dalam Kitab-Nya yang agung, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

 وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ ۚ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّاكِرِينَ

 “Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada sebagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” [Huud/11: 114].Lr

Saturday, November 13, 2021

Puasa Senin Kamis Bagi Kesehatan

Berbahagia Bagi yang berpuasa Senin Kamis  manfaatnya, dikupas oleh Pemenang Hadiah Nobel dari Jepang sbb :

*PROSES AUTOPHAGI & AUTOLISIS DALAM PUASA*

Konsep *autophagi* adalah membuat tubuh lapar.

Ketika tubuh seseorang lapar, maka sel-sel tubuhnya pun ikut lapar.

Sel-sel yang lapar ini akan *memakan sel-sel dirinya yang sudah tidak beguna lagi* atau sel-sel yang telah rusak atau sel mati, *agar tidak menjadi sampah dalam tubuh*.

Dengan demikian sel-sel mati ini tidak akan menghasilkan sesuatu yang bisa membahayakan tubuh...

Jadi, *tubuh orang yang berpuasa akan membersihkan dirinya sendiri!!!..*

*Ilmuwan bernama Yoshinori Ohsumi* ini telah membuktikan dan menemukan bahwa ketika seseorang lapar *(PUASA)* dalam jangka waktu tidak kurang dari 8 jam dan tidak lebih dari 16 jam, maka *tubuh* akan *membentuk protein khusus di seluruh tubuh yang disebut autophagisom*...

Autophagisom tersebut bisa dianalogkan sebagai suatu *sapu raksasa* yang mengumpulkan sel-sel mati yang tidak berguna dan bisa  membahayakan tubuh untuk *dikeluarkan*...

Sel-sel mati ini banyak dihasilkan oleh sel kanker dan sel berbentuk kuman (virus atau bakteri) penyebab penyakit...

Protein autophagisom tersebut menghancurkan dan memakan sel-sel berbahaya tersebut, lalu mengeluarkannya...

Sebagai kesimpulan dari riset ini, dokter Yoshinori Ohsumi menyarankan agar seseorang bisa menjalani praktek *melaparkan diri (PUASA)* dua atau tiga kali dalam seminggu.

Penelitian ini telah memenangkan penghargaan *NOBEL KEDOKTERAN* kepada dokter Yoshinori Ohsumi atas riset yang ia namakan *AUTOPHAGI*.

*Bagi Muslim*, disunnahkan puasa Senin dan Kamis, dan diwajibkan bagi yang  berpuasa selama 1 bulan di Bulan Ramadhan...

Artinya bahwa konsep AUTOPHAGI sesungguhnya sudah disarankan sejak 15 abad yang lalu oleh Rasulullah SAW...

Tinggal *mempraktekkannya* dengan tata cara puasa yang benar...

 Selain hal di atas tadi itu, juga terjadi AUTOLISIS

*Jangan kaget ya.. pada jam 12 s/d 18 kita akan merasa lemas.*

*Bersyukurlah..*

Karena berarti akan dimulai *satu proses yang sangat bermanfaat* untuk tubuh kita.

Proses itu adalah AUTOLISIS.

Autolisis adalah proses pembuangan sel-sel yang mati atau rusak di dalam tubuh kita.

*Bayangkan..*

Kalau kita lagi gak puasa..

Organ pencernaan kita hampir ga pernah berhenti bekerja. 

Setiap kita makan, butuh +-8 jam organ pencernaan kita bekerja. 

Jam 7 sarapan pagi, maka jam 15 *organ harusnya selesai bekerja*, eh jam 12 kita sudah makan lagi. 

Dari jam 12 harusnya selesai jam 20, kita makan lagi jam 19. Belum lagi kalo jam 23nya ngemil/makan mie tektek/nasi goreng.

Astagfirullah..

*Kalo tubuh kita bisa ngomong..*

mungkin dia akan bilang..

*Boss saya resign aja yaa*

Nah..

Pas kita puasa..

Sahur jam 4, organ bekerja sampai jam 12.

Jam 12 s/d jam 18, organ kita nganggur gak ada kerjaan. 6 jam lhoo..

Lumayan tuh.

*Ibarat ibu-ibu di rumah..*

Klo lagi gak ada kerjaan, kan suka beres-beres rumah, rapi-rapi, bersih-bersih, buang barang-barang yang gak kepake.

Nah sama.

organ kita klo lagi gak ada kerjaan, *mereka akan melakukan bersih-bersih tubuh*,  inilah Autolisis.

Keren kan..

Inilah kenapa *puasa itu sehat*, bahkan in syaa Allah bisa ngobatin banyak penyakit. Maag, diabet, ginjal, bahkan kanker.

*Makin banyak puasa.*

*Makin bersih tubuh kita..*

*Makin sehat kita.*

*In syaa Allah*

Maka bahagialah kita diperintahkan puasa.

*Selamat berpuasa* 

Semoga makin cinta menjalankan puasa

sehat selalu.

Aamiin 🙂🙏👍

Share ke yang lain jika bermanfaat

Artikel lengkap versi original nya cek di bawah ini

https://www.nobelprize.org/prizes/medicine/2016/press-release/

-------------

Tuesday, March 16, 2021

HADITS : BANYAK MANUSIA MELALAIKAN BULAN SYA’BAN


Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam ditanya tantang bulan sya’ban. Beliau bersabda:

ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان ، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين ، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم

“Itu adalah bulan yang banyak manusia melalaikannya, antara rajab dan Ramadhan. Ia adalah bulan yang amalan-amalan diangkat kepada Robbul ’aalamin. Maka aku suka amalanku diangkat dalam keadaan sedang berpuasa..” (HR Ahmad dan An Nasai. Dan dihasankan oleh Syaikh Al Bani dalam silsilah shohihah)

Maka perbanyaklah amalan salih di bulan ini terutama puasa sunnah..

Ibnu Rojab rohimahullah berkata:

ولما كان شعبان كالمقدمة لرمضان شرع فيه ما يشرع في رمضان من الصيام وقراءة القرآن ليحصل التأهب لتلقي رمضان وترتاض النفوس بذلك على طاعة الرحمن.

Sya’ban adalah bagaikan mukadimah untuk Ramadhan. Maka disyariatkan padanya apa yang disyariatkan pada bulan Ramadhan berupa puasa dan membaca Alqur’an.. agar jiwa kita siap saat menyongsong Ramadhan, dan terbiasa untuk mentaati Ar Rahman..”

(Lathaiful Ma’arif hal. 196)

Semoga bermanfaat,

Baca Juga : Artikel Terbaru Kami Disini : 

Rasulullooh Juga Berdagang

Cara Mengatasi Pandemi 

Besarnya Dosa Meninggalkan Sholat

Kunci Bahagia dan Sukses

Belajar Al Qur'an Dengan Metode Ummi (jilid 3 )

Buku-buku Penuh Manfaat dan Hikmah

Kisah Nabi Ismail as dan Telaga Zam-Zam

Manusia - Manusia Lemah

Carilah Sahabat Seperti ini

Hukum Riya'

Sebab Sempit Hati

Wanita Wajib Izin Suami Saat Akan Keluar Rumah

Kisah Nabi Luth as.

Balasan Penyebar Aib

Istighfar/Doa Anak 

Pejuang Sunnah

Pendidikan Agama Anak

Lunasi Hutang Dengan Kesederhanaan

Tiga Kamus Bahasa Tentang Pekerjaan

Perhiasan dalam Tiga Bahasa

Tiga Bahasa Untuk Warna dan Busana

Tiga Bahasa Untuk Perkakas dan Elektronik

Tiga Bahasa Bab Sekolahan

Meskipun Sakit, Pahala Tetap Mengalir

Hak Istri Dalam Rumah Tangga

Perdebatan Nabi Ibrahim dan Raja Namrud

Mendo'akan Orang Tua

Utusan Setan

Bertaubat, Setiap Dosa Akan di Ampuni

Perbanyak Doa Untuk Melunasi Hutang

Ciri Suami Pembawa Rejeki

Tiga Bahasa Tentang Organ Tubuh

Perilaku yang Sesuai Surat Yunus

Tiga Bahasa Tentang Hari dan Bulan

Cara Melindungi Akun Whatsapp

Menghidupkan Sunnah

Infak dan Sedekah

Kandungan Surat Az zumar dan Surat At taubah

Kandungan Surat An nisa dan Al maidah

Lailatul Qadar

Mengatasi Malas Menuntut Ilmu

Sholat Taubat

Sunnah yang Terlupakan

Menyembunyikan Kebaikan

Hakikat Dunia

Hukum memakai Hijab dalam pandangan 4 Mazhab

Panduan Shalat Tahajud

Meminta Izin dan Mengucapkan Salam

Seputar Syirik

Mata Cerminan Hati

Dikagumi Oleh Allaah, Kok Bisa ya ?

Sakit Adalah Ujian, Cobaan, dan Takdir

Islam Telah Sempurna 

Sifat Orang yang Sering Berhutang

Beriman Kepada Nabi Muhammad

Melihat Kebawah Dalam Urusan Dunia

Doa Memohon Anak Yang Shalih

Sakit manghapuskan dosa-dosa kita

Ibu, Ibu, Ibu, Bapak

#griyakajiansunnah

Silahkan di share atau simpan link ini, sehingga  link bisa dibagikan setiap saat

Jazakallah Khairan.


Wednesday, October 28, 2020

Lakukanlah Puasa Sunnah Minimal Sebulan 3 Kali


By Muhammad Abduh Tuasikal, MSc 

Minimal seorang muslim melakukan puasa sunnah sebanyak tiga kali dalam sebulan. Yang utama adalah melakukan puasa pada ayyamul bidh (13, 14, 15 hijriyah).

*Dalil Anjuran*

[Dalil pertama]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: [1] berpuasa tiga hari setiap bulannya, [2] mengerjakan shalat Dhuha, [3] mengerjakan shalat witir sebelum tidur.”[1]

[Dalil Kedua]

Mu’adzah bertanya pada ‘Aisyah,

أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَتْ نَعَمْ. قُلْتُ مِنْ أَيِّهِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ كَانَ لاَ يُبَالِى مِنْ أَيِّهِ صَامَ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

“Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah lalu bertanya, “Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau).”[2]

[Dalil Ketiga]

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.”[3]

[Dalil Keempat]

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).”[4]

[Dalil Kelima]

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.”[5]

*Pelajaran Penting*

1. Dianjurkan berpuasa tiga hari setiap bulannya, pada hari apa saja. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menjelaskan, “Puasa tiga hari setiap bulannya boleh dilakukan pada sepuluh hari pertama, pertengahan bulan atau sepuluh hari terakhir dari bulan Hijriyah, atau pula pada setiap sepuluh hari tadi masing-masing satu hari. Puasa tersebut bisa pula dilakukan setiap pekan satu hari puasa. Ini semuanya boleh dan melakukan puasa tiga hari setiap bulannya ada keluasan melakukannya di hari mana saja. Oleh karena itu, ‘Aisyah mengatakan, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau di awal, pertengahan atau akhir bulan hijriyah)”.”[6]

2. Hari yang utama untuk berpuasa adalah pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah yang dikenal dengan ayyamul biid. Ada pula yang mengatakan bahwa ayyamul biid adalah hari ke-12, 13 dan 14. Namun pendapat pertama tadi lebih kuat.

3. Hari ini disebut dengan ayyamul biid (biid = putih, ayyamul = hari) karena pada malam ke-13, 14, dan 15 malam itu bersinar putih dikarenakan bulan purnama yang muncul pada saat itu.

*Faedah Puasa Tiga Hari Setiap Bulan*

1. Menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

2. Melakukan puasa tiga hari setiap bulannya seperti melakukan puasa sepanjang tahun karena pahala satu kebaikan adalah sepuluh kebaikan semisal. Berarti puasa tiga hari setiap bulan sama dengan puasa sebanyak tiga puluh hari setiap bulan. Jadi seolah-olah ia berpuasa sepanjang tahun.[7]

3. Memberi istirahat pada anggota badan setiap bulannya.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

9 Rabi’ul Awwal 1431 H

[1] HR. Bukhari no. 1178.

[2] HR. Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1709. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[3] HR. An Nasai no. 2345. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Ash Shohihah no. 580.

[4] HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2424. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[5] HR. Bukhari no. 1979.

[6] Syarh Riyadhus Sholihin, 3/470.

[7] Lihat penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin di Syarh Riyadhus Sholihin, 3/469.

https://rumaysho.com/863-lakukanlah-puasa-sunnah-minimal-sebulan-3-kali.html



Monday, October 19, 2020

Macam - macam Puasa

Puasa ada 2 macam, puasa Wajib dan puasa sunnah.

1. Puasa Wajib, ada dua :

a. Puasa Bulan Ramadhan

Puasa bulan ramadhan dilakukan sebulan penuh. Karena Allaah mewajibkannya dalam Al Qur'an surat Al- Baqarah ayat 183, yang artinya :

" Wahai orang - orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa "

b. Puasa Nadzar

Puasa yang dilakukan karena seseorang bernadzar kepada Allaah untuk berpuasa.

2. Puasa-puasa Sunnah, ada enam :

a. Puasa Dawud

Sesuai sabda Rasulullaah dalam HR. Bukhari, yang artinya :

" Puasa yang paling dicintai Allaah adalah puasa Daud. Dia sehari berpuasa dan sehari berbuka "

b. Puasa enam hari pada bulan Syawal

Puasa ini boleh dilakukan secara berturut-turut ataupum tidak.

Rasulullaah bersabda, yang artinya :

" Barang siapa yang berpuasa pasa bulan Ramadhan, kemudian di ikuti dengan berpuasa enam hari pada bulan syawwal, maka seolah - olah ia telah berpuasa selama satu tahun penuh." ( HR. Muslim )

c. Puasa hari Senin dan Kamis

Rasulullaah bersabda, yang artinya :

" Semua amal itu di angkat pada setiap hari senin dan kamis, dan menyukai amalanku diangkat sedangkan saya dalam keadaan berpuasa." ( HR. Tirmidzi )

d. Puasa Asyura'

Yaitu puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal sepuluh bulan muharram.

Rasulullaah bersabda, yang artinya :

" Puasa hari 'Asyura' menghapuskan dosa-dosa setahun yang lalu." ( HR. Muslim )

e. Puasa hari 'Arafah

Puasa ini dikerjakan oleh orang yang tidak melaksanakan ibadah haji pasa tanggal sembilan bulan Dzulhijjah pasa setiap tahun. Rasulullaah ditanya tentang puasa hari Arafah, beliau bersabda, yang artinya :

" Puasa hari 'Arafah bagi yang tidak berhaji menghapuskan dosa selama setahun yang lalu dana setahun yang akan datang". ( HR. Muslim )

f. Puasa 3 hari pada pertengahan bulan

Puasa 3 hari yang dikerjakan pada saat pertengahan bulan, yaitu tanggal 13, 14 dan 15 pada setiap bulan Hijriah. 

Abu Dzar berkata, yang artinya :

" Rasulullaah memerintahkan kami untuk berpuasa tiga hari pada setiap bulan, yaitu pada tanggal 13,14, dan 15 Hijriyah. " ( HR. Nasa'i dan Tirmidzi ).

Hari-hari yang diharamkan berpuasa :

a. Puasa pada dua hari raya ( 'Idul Fitri dan 'Idul Adha )

Umar bin Khatab berkata :

" Sesungguhnya kedua hari ini adalah hari yang dilarang oleh Rasulullah berpuasa padanya. Hari Raya 'Idul Fitri dan hari Raya 'Idul Adha." ( HR. Muslim )

b. Puasa pada hari-hari Tasyriq

Yaitu hari - hari tanggal 11, 12 dan 13 bulan Dzulhijjah.

Rasulullaah bersabda, yang artinya :

" Hari-hari Tasyrik  itu adalah hari-hari untuk makan, minum dan mengingat Allaah. " (HR. Muslim )

Hari-hari yang di makruhkan untuk berpuasa

a. Puasa pada hari 'Arafah bagi orang yang melaksanakan ibadah haji. 

Karena Nabi berbuka pada hari itu dan orang-orangpun melihat kepada Beliau. 

b.  Puasa pada hari jum'at saja. 

Puasa pada hari jum'at makruh hukumnya, jika tidak diawali dengan berpuasa pada hari sebelumnya atau diikuti dengan hari setelahnya. 

Sebagaimana hadist Rasulullaah :

" Janganlah seseorang dari kalian berpuasa pada hari jum'at, kecuali ( dia berpuasa ) pasa hari sebelumnya atau setelahnya ( HR. Bukhari dan Muslim )

c. Puasa pada hari sabtu saja.

Puasa pada hari sabtu makruh hukumnya, jika tidak diawali dengan berpuasa pada hari sebelumnya atau diikuti dengan hari setelahnya.

Sebagaimana hadist Rasulullaah :

" Janganlah kalian berpuasa pada hari sabtu, kecuali pada puasa yang diwajibkan atas kalian. Jika seorang dari kalian tidak mendapatkan sesuatu  ( yang bisa ia makan )  kecuali kulit anggur atau ranting sebuah pohon maka hendaklah ia mengunyahnya. " ( HR. Ahmad, Abu Dawud dan yang lainnya )

d. Puasa satu tahun penuh

Yaitu puasa terus menerus selama setahun tanpa henti. Ini di makruhkan oleh Rasulullaah sebagaimana sabda beliau : 

" Tidaklah dianggap berpuasa yang berpuasa selamanya." ( HR. Bukhari dan Muslim )

Semoga bermanfaat

Baca juga kajian islam terbaru kami di sini.


Saturday, September 26, 2020

Wanita Menjalankan Puasa Sunnah Harus dengan Izin Suami

By Muhammad Abduh Tuasikal, MSc 

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Dalam melaksanakan puasa Sunnah, ada suatu aturan yang mesti diperhatikan oleh wanita muslimah. Aturan yang dimaksud adalah ia harus meminta izin pada suaminya ketika ingin menjalankan puasa sunnah. Keterangan selengkapnya silakan disimak dengan seksama dalam risalah berikut.

Dalil Pendukung

Para fuqoha telah sepakat bahwa seorang wanita tidak diperkenankan untuk melaksanakan puasa sunnah melainkan dengan izin suaminya.[1]

Dalam hadits yang muttafaqun ‘alaih, dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

“Tidaklah halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sedangkan suaminya ada (tidak bepergian) kecuali dengan izin suaminya.”[2]

Dalam lafazh lainnya disebutkan,

لاَ تَصُومُ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ غَيْرَ رَمَضَانَ

“Tidak boleh seorang wanita berpuasa selain Ramadhan sedangkan suaminya sedang ada (tidak bepergian) kecuali dengan izin suaminya”[3]

Ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan izin bisa jadi dengan ridho suami. Ridho suami sudah sama dengan izinnya.[4]

An Nawawi rahimahullah menerangkan, “Larangan pada hadits di atas dimaksudkan untuk puasa tathowwu’ dan puasa sunnah yang tidak ditentukan waktunya. Menurut ulama Syafi’iyah, larangan yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah larangan haram.”[5]

Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud larangan puasa tanpa izin suami di sini adalah untuk puasa selain puasa di bulan Ramadhan. Adapun jika puasanya adalah wajib, dilakukan di luar Ramadhan dan waktunya masih lapang untuk menunaikannya, maka tetap harus dengan izin suami. … Hadits ini menunjukkan diharamkannya puasa yang dimaksudkan tanpa izin suami. Demikianlah pendapat mayoritas ulama.”[6]

Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah disebutkan, “Jika seorang wanita menjalankan puasa (selain puasa Ramadhan) tanpa izin suaminya, puasanya tetap sah, namun ia telah melakukan keharaman. Demikian pendapat mayoritas fuqoha. Ulama Hanafiyah menganggapnya makruh tahrim. Ulama Syafi’iyah menyatakan seperti itu haram jika puasanya berulang kali. Akan tetapi jika puasanya tidak berulang kali (artinya, memiliki batasan waktu tertentu) seperti puasa ‘Arofah, puasa ‘Asyura, puasa enam hari di bulan Syawal, maka boleh dilakukan tanpa izin suami, kecuali jika memang suami melarangnya.”[7]

Jadi, puasa yang mesti dilakukan dengan izin suami ada dua macam: (1) puasa sunnah yang tidak memiliki batasan waktu tertentu (seperti puasa senin kamis[8]), (2) puasa wajib yang masih ada waktu longgar untuk melakukannya. Contoh dari yang kedua adalah qodho’ puasa yang waktunya masih longgar sampai Ramadhan berikutnya.[9]

*Jika Suami Tidak di Tempat*

Berdasarkan pemahaman dalil yang telah disebutkan, jika suami tidak di tempat, maka istri tidak perlu meminta izin pada suami ketika ingin melakukan puasa sunnah. Keadaan yang dimaksudkan seperti ketika suami sedang bersafar, sedang sakit, sedang berihrom atau suami sendiri sedang puasa.[10] Kondisi sakit membuat suami tidak mungkin melakukan jima’ (hubungan badan). Keadaan ihrom terlarang untuk jima’, begitu pula ketika suami sedang puasa. Inilah yang dimaksud kondisi suami tidak di tempat.

*Hikmah Mengapa Harus dengan Izin Suami*

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah menerangkan, “Dalam hadits yang menerangkan masalah ini terdapat pelajaran bahwa menunaikan hak suami itu lebih utama daripada menjalankan kebaikan yang hukumnya sunnah. Karena menunaikan hak suami adalah suatu kewajiban. Menjalankan yang wajib tentu mesti didahulukan dari menjalankan ibadah yang sifatnya sunnah.”[11]

An Nawawi rahimahullah menerangkan, “Sebab terlarangnya berpuasa tanpa izin suami di atas adalah karena suami memiliki hak untuk bersenang-senang (dengan bersetubuh, pen) bersama pasangannya setiap harinya. Hak suami ini tidak bisa ditunda karena sebab ia melakukan puasa sunnah atau melakukan puasa wajib yang masih bisa ditunda.”[12]

Semoga sajian singkat ini bermanfaat bagi wanita muslimah dan pembaca rumaysho.com lainnya. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Selesai disusun setelah ‘Isya’, 5 Ramadhan 1431 H (13/09/2010), di Panggang-Gunung Kidul

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


Wednesday, September 23, 2020

Berniat Puasa Setelah Shubuh

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. 30 Mei 2014 

Jika ada yang berniat puasa setelah masuk waktu Shalat Shubuh (waktu fajar) -misal sudah jam 8 pagi-, apakah dibolehkan?

Dalam hadits disebutkan,

مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

“Barangsiapa yang tidak berniat sebelum fajar (Shubuh), maka puasanya tidak sah.” (HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, dan An Nasa’i no. 2333. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Adapun hadits ‘Aisyah di mana ia berkata, “Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, “Apakah kamu mempunyai makanan?” Kami menjawab, “Tidak ada.” Beliau berkata, “Kalau begitu, saya akan berpuasa.” Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, “Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kurma, samin dan keju).” Maka beliau pun berkata, “Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa.” (HR. Muslim no. 1154)

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalil di atas adalah dalil bagi mayoritas ulama bahwa boleh berniat di siang hari sebelum waktu zawal (matahari bergeser ke barat) pada puasa sunnah.”(Syarh Shahih Muslim, 8: 33)

Al Lajnah Ad Daimah, Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia ditanya, “Apa hukum berniat puasa di pagi hari setelah terbit fajar shubuh dan sebelumnya belum mencicipi makan dan minum sama sekali?”

Jawab para ulama Lajnah, “Jika puasanya adalah puasa sunnah, maka sah-sah saja berniat di siang hari. Sedangkan untuk puasa wajib tidaklah sah. Niat untuk puasa wajib haruslah dilakukan sebelum terbit fajar shubuh (di malam hari). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada puasa bagi yang tidak berniat di malam hari (sebelum fajar shubuh, -pen)”.

Hanya Allah yang memberi taufik. Semoga shalawat dan salam tercurah pada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.” (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 17468, juz 9, hal. 150)

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

Disusun di siang hari, 1 Sya’ban 1435 H di Pesantren Darush Sholihin

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/21560-berniat-puasa-setelah-shubuh.html



Wednesday, July 22, 2020

Doa Berbuka Yang Benar dan Yang Salah


By Ustadz Ammi Nur Baits -Jul 21, 2012

Pertanyaan:
Assalamualaiku, Ustadz

1. Dari Ibnu Abbas, ia berkata : “Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam apabila berbuka (puasa) beliau mengucapkan: Allahumma Laka Shumna wa ala Rizqika Aftharna, Allahumma Taqabbal Minna Innaka Antas Samiul ‘Alim.” (artinya: Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan atas rezeki dari-Mu kami berbuka. Ya Allah! Terimalah amal-amal kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui). (Riwayat Daruqutni di kitab Sunan-nya, Ibnu Sunni di kitabnya ‘Amal Yaum wa- Lailah No. 473. Thabrani di kitabnya Mu’jamul Kabir).

2. Dari Anas, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berbuka beliau mengucapkan, ‘Bismillah, Allahumma Laka Shumtu Wa Alla Rezekika Aftartu.” (artinya: Dengan nama Allah, Ya Allah karena-Mu aku berbuka puasa dan atas rezeki dari-Mu aku berbuka). (Riwayat Thabrani di kitabnya Mu’jam Shogir, Hal. 189 dan Mu’jam Auwshath).

3. Dari Muadz bin Zuhrah, bahwasanya telah sampai kepadanya, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berbuka (puasa) beliau mengucapkan: Allahumma Laka Sumtu wa ‘Alaa Rizqika Aftartu.” (Riwayat Abu Dawud No. 2358, Baihaqi 4:239, Ibnu Abi Syaibah dan Ibnu Suni)

Apakah ketiga doa berbuka di atas berasal dari hadis dhaif?

Jika dhaif, doa yang berdasarkan hadis yang paling kuat apa?

Dari: Sila

Jawaban:
Wa’alaikumussalam

Doa berbuka yang benar:
ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ

Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu wa Tsabata-l Ajru, Insyaa Allah

“Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, insya Allah.”

Hadis Selengkapnya
Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, beliau mengatakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: «ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ… »

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila beliau berbuka, beliau membaca: “Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu…” (HR. Abu Daud 2357, Ad-Daruquthni dalam sunannya 2279, Al-Bazzar dalam Al-Musnad 5395, dan Al-Baihaqi dalam As-Shugra 1390. Hadis ini dinilai hasan oleh Al-Albani).

Kapan Doa Ini Diucapkan?
Umumnya doa terkait perbuatan tertentu, dibaca sebelum melakukan perbuatan tersebut. Doa makan, dibaca sebelum makan, doa masuk kamar mandi, dibaca sebelum masuk kamar mandi, dst. Nah, apakah ketentuan ini juga berlaku untuk doa di atas?

Dilihat dari arti doa di atas, dzahir menunjukkan bahwa doa ini dibaca setelah orang yang berpuasa itu berbuka. Syiakh Ibnu Utsaimin menegaskan:

لكن ورد دعاء عن النبي صلى الله عليه وسلم لو صح فإنه يكون بعد الإفطار وهو : ” ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله ”  فهذا لا يكون إلا بعد الفطر

“Hanya saja, terdapat doa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika doa ini shahih, bahwa doa ini dibaca setelah berbuka. Yaitu doa: Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu…dst. doa ini tidak dibaca kecuali setelah selesai berbuka.” (Al-Liqa As-Syahri, no. 8, dinukil dari Islamqa.com)

Keterangan yang sama juga disampaikan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 7428.

Karena itu, urutan yang tepat untuk doa ketika berbuka adalah:

1. Membaca basmalah sebelum makan kurma atau minum (berbuka).

2. Mulai berbuka

3. Membaca doa berbuka: Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu…dst.

Anjuran Memperbanyak Doa Ketika Berbuka Puasa
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلَاثٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ: الْإِمَامُ الْعَادِلُ، وَالصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا اللَّهُ فَوْقَ السَّحَابِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Ada tiga orang yang doanya tidak ditolak: Pemimpin yang adil, orang yang berpuasa sampai dia berbuka, dan doa orang yang didzalimi, Allah angkat di atas awan pada hari kiamat.”

(HR. At-Tirmidzi 2526, Thabrani dalam Al-Ausath 7111. Syaikh Aqil bin Muhamad Al-Maqthiri mengatakan: Hadis ini statusnya hasan berdasarkan gabungan semua jalurnya. Hadis ini juga dinilai hasan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Talkhis Al-Habir, 2:96).

Hadis di atas menunjukkan anjuran bagi orang yang sedang puasa untuk memperbanyak berdoa sebelum dia berbuka. Sebagian ulama menegaskan bahwa hadis ini tidak ada hubungannya dengan berdoa ketika berbuka. Karena teks hadis ini bersifat umum, bahwa orang yang sedang berpuasa memiliki pelluang dikabulkan doanya di setiap waktu dan setiap kesempatan, sebelum dia berbuka. (I’lamul Anam bi Ahkam As-Shiyam, Hal. 76).

Akan tetapi disebutkan dalam sunan Tirmidzi, redaksi yang serupa dinyatakan:

وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ

“Orang yang berpuasa ketika berbuka.” (Sunan At-Tirmidzi 2526).

Makna tersirat dari hadis menunjukkan bahwa anjuran memperbanyak doa itu terakait dengan kegiatan berbuka. Allahu a’lam.

Keterangan ini juga dikuatkan dengan riwayat dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إن للصائم عند فطره لدعوة ما ترد

“Sesungguhnya orang yang berpuasa memiliki doa yang tidak akan ditolak ketika berbuka.” (HR. Ibnu Majah 1753, Al-Hakim 1/422, Ibnu Sunni 128, dan At-Thayalisi 299 dari dua jalur. Al-Bushiri mengatakan (2/81): ‘Sanad hadis ini shahih, perawinya tsiqqah’. Demikian keterangan dari Shifat Shaum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Hal. 67 – 68).

Kemudian, doa-doa kebaikan ini selayaknya dibaca sebelum memulai berbuka. Karena ketika belum berbuka, seseorang masih dalam kondisi puasa, dan bahkan di puncak puasa, sehingga dia lebih dekat dengan Allah Ta’ala. Sementara ketika dia (Dari Fatwa Islam, no. 14103).

Doa Apa yang Bisa Dibaca Ketika Hendak Berbuka?
Anda bisa membaca doa apapun yang Anda inginkan. Baik terkait kehidupan dunia maupun akhirat. Karena waktu menjelang berbuka adalah waktu yang mustajab.

Kemudian, disebutkan dalam riwayat Ibnu Majah, bahwa ketika berbuka, sahabat Abdullah bin Amr bin Ash radhiallahu ‘anhu, membaca doa tertentu.

Dari Ibnu Abi Mulaikah (salah seorang tabiin), beliau menceritakan: Aku mendengar Abdullah bin Amr ketika berbuka membaca doa:

اللهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَ لِي

Allahumma Inni As-Aluka bi Rahmatika Al-Latii Wasi’at Kulla Syai-in An Taghfira Lii

“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu, agar Engkau mengampuniku.” (Sunan Ibnu Majah, 1/557 dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 3621)

Doa Berbuka yang Tidak Benar
Terdapat satu doa berbuka yang tersebar di masyarakat, namun doa bersumber dari hadis yang lemah. Kita sering mendengar beberapa masyarakat membaca doa berbuka berikut:

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rezekika afthortu

“Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku berbuka.”

Status Sanad Hadis
Doa dengan redaksi ini diriwayatkan Abu Daud dalam Sunan-nya no. 2358 secara mursal (tidak ada perawi sahabat di atas tabi’in), dari Mu’adz bin Zuhrah. Sementara Mu’adz bin Zuhrah adalah seorang tabi’in, sehingga hadis ini mursal. Dalam ilmu hadis, hadis mursal merupakan hadis dhaif karena sanad yang terputus.

Doa di atas dinilai dhaif oleh Al-Albani, sebagaimana keterangan beliau di Dhaif Sunan Abu Daud 510 dan Irwaul Gholil, 4:38.

Hadis semacam ini juga dikeluarkan oleh Ath-Thobroni dari Anas bin Malik. Namun sanadnya terdapat perowi dhaif yaitu Daud bin Az-Zibriqon, di adalah seorang perowi matruk. Al-Hafidz ibnu Hajar mengatakan:

وَإِسْنَادُهُ ضَعِيفٌ فِيهِ دَاوُد بْنُ الزِّبْرِقَانِ ، وَهُوَ مَتْرُوكٌ

“Sanad hadis ini dhaif, karena di sana ada Daud bin Az-Zibriqon, dan dia perawi matruk.” (At-Talkhis Al-Habir, 3:54).

Ada juga yang ditambahi dengan lafadz:

بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ

Dengan rahmat-Mu, wahai Dzat Yang paling welas asih

Namun sekali lagi, tambahan ini juga tidak memiliki dasar dalam syariat. Karena itu, sebaiknya tidak dilantunkan sebagai doa berbuka.

Ringkasnya, bahwa doa terkait bebuka ada dua:
a. Doa menjelang berbuka. Doa ini dibaca sebelum anda mulai berbuka. Doa ini bebas, anda bisa membaca doa apapun, untuk kebaikan dunia dan akhirat Anda.

b. Doa setelah berbuka. Ada doa khusus yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dinyatakan dalam riwayat dari Ibnu Umar. Lafadz doanya adalah

ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ

Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu wa Tsabata-l Ajru, Insyaa Allah

Sebagai muslim yang baik, selayaknya kita cukupkan doa setelah berbuka dengan doa yang shahih ini, dan tidak memberi tambahan dengan redaksi yang lain.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Read more https://konsultasisyariah.com/12680-doa-sahih-berbuka-puasa.html


Hikmah Berqurban