Skip to main content

Posts

Showing posts with the label puasa wajib

Macam - macam Puasa

Puasa ada 2 macam, puasa Wajib dan puasa sunnah. 1. Puasa Wajib , ada dua : a. Puasa Bulan Ramadhan Puasa bulan ramadhan dilakukan sebulan penuh. Karena Allaah mewajibkannya dalam Al Qur'an surat Al- Baqarah ayat 183, yang artinya : " Wahai orang - orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa " b. Puasa Nadzar Puasa yang dilakukan karena seseorang bernadzar kepada Allaah untuk berpuasa. 2. Puasa-puasa Sunnah, ada enam : a. Puasa Dawud Sesuai sabda Rasulullaah dalam HR. Bukhari, yang artinya : " Puasa yang paling dicintai Allaah adalah puasa Daud. Dia sehari berpuasa dan sehari berbuka " b. Puasa enam hari pada bulan Syawal Puasa ini boleh dilakukan secara berturut-turut ataupum tidak. Rasulullaah bersabda, yang artinya : " Barang siapa yang berpuasa pasa bulan Ramadhan, kemudian di ikuti dengan berpuasa enam hari pada bulan syawwal, maka seolah - olah ia telah berpuasa selama satu tahu

Doa Berbuka Yang Benar dan Yang Salah

By Ustadz Ammi Nur Baits -Jul 21, 2012 Pertanyaan: Assalamualaiku, Ustadz 1. Dari Ibnu Abbas, ia berkata : “Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam apabila berbuka (puasa) beliau mengucapkan: Allahumma Laka Shumna wa ala Rizqika Aftharna, Allahumma Taqabbal Minna Innaka Antas Samiul ‘Alim.” (artinya: Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan atas rezeki dari-Mu kami berbuka. Ya Allah! Terimalah amal-amal kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui). (Riwayat Daruqutni di kitab Sunan-nya, Ibnu Sunni di kitabnya ‘Amal Yaum wa- Lailah No. 473. Thabrani di kitabnya Mu’jamul Kabir). 2. Dari Anas, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berbuka beliau mengucapkan, ‘Bismillah, Allahumma Laka Shumtu Wa Alla Rezekika Aftartu.” (artinya: Dengan nama Allah, Ya Allah karena-Mu aku berbuka puasa dan atas rezeki dari-Mu aku berbuka). (Riwayat Thabrani di kitabnya Mu’jam Shogir, Hal. 189 dan Mu’jam Auwshath). 3. Dari Muadz bin Zuhrah, bahwasanya telah samp