Aku hafal (sebuah hadits) dari Rasulullah SAW: “Tinggalkan yang meragukanmu lalu ambillah yang tidak meragukanmu.
(HR Tirmidzi, An-Nasa’i. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan dan shahih)
Hadits ini mengajarkan bahwa sudah menjadi kewajaran bahwa kadang kala manusia bisa merasa ragu. Akan tetapi, atas setiap keraguan pasti ada rasa yakin di baliknya. Karena itu, pada saat rasa ragu muncul, akan lebih baik jika keraguan tersebut ditinggalkan dan hanya mengambil atau melakukan sesuatu yang diyakini saja.
Meninggalkan sesuatu yang meragukan juga termasuk bagian dari meninggalkan syubhat dan mengambil yang halal. Karena syubhat adalah setiap hal yang membuat seseorang merasa ragu atas status kehalalannya. Sedangkan yang halal adalah setiap hal yang membuat seseorang merasa tenang saat melakukannya.
Semoga Bermanfaat
Baca Juga : Artikel Terbaru Kami Disini
Comments
Post a Comment
Selalu Berkomentar yang Baik sebab Semua akan dimintai Pertanggung Jawaban di Akhirat Kelak.